Jakarta, (kabaristana.com) – Polisi mengusut temuan kokain Giligenting seberat 27,83 kilogram di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Sumenep. Petugas langsung bergerak untuk memburu pelaku dan menelusuri jalur distribusi.
Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, memimpin penyelidikan. Ia menegaskan timnya fokus mengungkap asal barang. Polisi juga menelusuri jaringan yang terlibat.
Petugas Satuan Reserse Narkoba mengamankan seluruh barang bukti. Tim kemudian mengirim sampel ke laboratorium Polda Jawa Timur untuk memastikan jenis zat secara akurat.
Kronologi Penemuan
Warga Dusun Lombi Timur menemukan bungkusan mencurigakan di pesisir pantai pada Senin (13/4) sore. Mereka segera melapor ke polisi.
Petugas Polsek Giligenting langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 16.15 WIB. Polisi mengumpulkan barang bukti di lokasi. Tim kemudian membawa barang tersebut ke Mapolres Sumenep.
Laporan cepat warga membantu polisi menangani temuan kokain Giligenting sejak awal.
Dugaan Jalur Laut
Polisi menduga pelaku memakai jalur laut untuk menyelundupkan barang. Wilayah kepulauan sering menjadi titik rawan masuknya narkotika.
Kasus ini mengingatkan pada kejadian di Masalembo pada 2025. Saat itu, polisi menemukan puluhan kilogram sabu di perairan tersebut.
Masyarakat dapat mengakses informasi bahaya narkoba melalui situs resmi:
https://bnn.go.id
Pengawasan Diperketat
Polisi meningkatkan patroli laut di wilayah pesisir. Aparat juga memperketat pengawasan distribusi barang ilegal.
Selain itu, polisi mengajak masyarakat untuk tetap waspada. Warga perlu segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Kerja sama antara warga dan aparat membantu mencegah peredaran narkoba.
Saat ini belum ada komentar