KPK Periksa Pihak Swasta di Mojokerto Terkait Kasus Sudewo
- account_circle Rahman
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Gedung kpk.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (Kabaristana.com) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan ASA di Polres Mojokerto Kota. Selain itu, ASA hadir sebagai saksi dari pihak swasta dalam kasus pemerasan jabatan perangkat desa di Pati.
Namun, KPK belum memastikan kehadiran ASA dalam pemeriksaan tersebut. Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan proses penyidikan tanpa penundaan.
Saat ini, penyidik KPK mendalami peran sejumlah pihak. Selanjutnya, mereka menelusuri aliran dana yang terkait dengan kasus pemerasan jabatan perangkat desa di Pati. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memperkuat alat bukti.
Di sisi lain, KPK terus memanggil saksi dari berbagai kalangan. Tujuannya, untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pemerasan jabatan perangkat desa di Pati.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap Sudewo bersama beberapa pihak lain.
Kemudian, sehari setelah OTT, tim membawa Sudewo dan tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Di sana, mereka menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berikutnya, pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sudewo, Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan. Keempatnya menjabat sebagai kepala desa di wilayah Pati.
Pengembangan Kasus Lain
Selain kasus tersebut, KPK juga mengembangkan perkara lain yang melibatkan Sudewo. Dalam hal ini, penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek perkeretaapian.
Lebih lanjut, kasus itu berkaitan dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Proyek tersebut berada di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.
Oleh karena itu, KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus pemerasan jabatan perangkat desa di Pati. Ke depan, penyidik akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar