Jakarta, kabaristana.com — Indonesia memperkuat pengawasan perikanan lintas negara untuk menekan praktik penangkapan ikan ilegal. Langkah ini diambil karena kejahatan perikanan semakin sering melintasi batas wilayah.
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong negara anggota RPOA-IUU untuk meningkatkan koordinasi. Selain itu, Indonesia juga mengajak mitra internasional untuk berbagi data dan strategi.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa kerja sama antarnegara sangat penting. Menurut dia, pelaku kejahatan sering berpindah wilayah untuk menghindari hukum. Oleh sebab itu, pengawasan perikanan lintas negara harus berjalan terpadu.
Sebagai contoh, aparat menangkap kapal MV Run Zeng 03 pada Mei 2024. Kapal berbendera Rusia itu melakukan penangkapan ikan ilegal di beberapa wilayah. Bahkan, kasus tersebut juga terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Kolaborasi Jadi Kunci Pengawasan
Untuk memperkuat upaya ini, Indonesia menggelar forum internasional di Bali pada April 2026. Forum tersebut membahas kejahatan di sektor perikanan.
Selain negara anggota, sejumlah lembaga global ikut hadir. Di antaranya adalah Interpol dan UNODC.
Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Saiful Umam, menekankan pentingnya pertukaran informasi. Selain itu, ia juga mendorong penerapan hot pursuit. Dengan cara ini, aparat bisa mengejar pelaku lintas batas secara cepat.
Peran Indonesia di Tingkat Regional
RPOA-IUU dibentuk pada 2007 di Bali. Forum ini bertujuan mendorong praktik perikanan yang bertanggung jawab. Hingga kini, ada 11 negara yang tergabung.
Indonesia berperan sebagai sekretariat. Karena itu, Indonesia memiliki posisi strategis. Dengan peran tersebut, Indonesia terus mendorong pengawasan perikanan lintas negara agar lebih efektif.
Saat ini belum ada komentar