Opini: Sultra di Persimpangan, Antara Berkah Alam dan Luka Tambang Ilegal
- account_circle Rahman
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 71
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Grafik_ Aksi penolakan terhadap tambang ilegal Sulawesi Tenggara yang dinilai merusak lingkungan, mengancam kesehatan, dan merampas masa depan masyarakat.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Egit Setiawan
Kabaristana.com – Hari ulang tahun Sulawesi Tenggara seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar seremoni. Di usia yang terus bertambah, daerah ini menyimpan dua wajah yang kontras: kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan persoalan tambang ilegal yang tak kunjung tuntas.
Sulawesi Tenggara dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi pertambangan terbesar di Indonesia, terutama nikel yang menjadi komoditas strategis dunia. Kekayaan ini semestinya menjadi berkah bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong pembangunan daerah. Namun, realitas di lapangan tidak selalu seindah harapan.
Tambang ilegal masih menjadi persoalan serius yang merusak wajah daerah. Aktivitas tanpa izin ini bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga membawa dampak lingkungan yang sangat besar. Hutan digunduli, sungai tercemar, dan ruang hidup masyarakat perlahan tergerus. Ironisnya, praktik ini kerap terjadi secara terang-terangan, seolah hukum kehilangan wibawa di tanah yang kaya ini.
Di tengah perayaan hari jadi, pertanyaan mendasar perlu diajukan: untuk siapa kekayaan ini dikelola? Jika masyarakat sekitar tambang masih bergelut dengan kemiskinan, akses pendidikan yang terbatas, serta kerusakan lingkungan yang mereka tanggung sendiri, maka ada yang salah dalam tata kelola sumber daya kita.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dituntut untuk tidak hanya hadir dalam bentuk kebijakan, tetapi juga dalam tindakan nyata. Penertiban tambang ilegal harus dilakukan secara tegas dan konsisten, tanpa pandang bulu. Di sisi lain, perusahaan tambang yang beroperasi secara legal juga harus memastikan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Hari ulang tahun Sultra seharusnya menjadi titik balik. Momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan, memperkuat pengawasan, dan memastikan bahwa kekayaan alam benar-benar kembali kepada rakyat. Sebab, tanpa itu semua, perayaan hanya akan menjadi rutinitas tahunan yang hampa makna.
Sulawesi Tenggara tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk berbenah. Agar di masa depan, kita tidak hanya merayakan usia daerah, tetapi juga merayakan keadilan, kesejahteraan, dan kelestarian yang benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Sumber: Redaksi
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana

Saat ini belum ada komentar