Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Vonis Korupsi Labkesda Bengkulu: Eks Kadinkes dan Empat Terdakwa Divonis Penjara

Vonis Korupsi Labkesda Bengkulu: Eks Kadinkes dan Empat Terdakwa Divonis Penjara

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com)Vonis korupsi Labkesda Bengkulu kembali menjadi perhatian publik. Selain itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu menjatuhkan hukuman kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani. Hakim memberi pidana satu tahun empat bulan penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider 60 hari.

Selanjutnya, Ketua majelis hakim, Achmadsyah Ade Mury, menegaskan lima terdakwa bersalah. Mereka melakukan penyimpangan dalam proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah tahun 2023. Dengan demikian, perkara ini memperkuat komitmen penegakan hukum di sektor publik.

Rincian vonis korupsi Labkesda Bengkulu untuk para terdakwa

Kemudian, majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada seluruh terdakwa. Doni Iswanto sebagai PPTK menerima satu tahun empat bulan penjara dan denda Rp100 juta. Sementara itu, Akhmad Basir sebagai perantara proyek menerima satu tahun enam bulan penjara serta denda yang sama.

Di sisi lain, Joli Okta Riansyah sebagai kontraktor dan Rizal Mahlefi sebagai konsultan pengawas menerima satu tahun empat bulan penjara. Keduanya wajib membayar denda Rp100 juta dengan subsider 60 hari kurungan. Oleh karena itu, putusan ini menunjukkan konsistensi hakim dalam menangani perkara ini.

Pertimbangan hakim dalam vonis korupsi Labkesda Bengkulu

Lebih lanjut, majelis hakim menilai para terdakwa tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Tindakan mereka berpotensi merugikan pelayanan publik di sektor kesehatan. Namun demikian, hakim tetap mempertimbangkan sikap kooperatif selama persidangan.

Selain itu, para terdakwa mengakui kesalahan dan menjalankan tanggung jawab keluarga. Sebelumnya, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan lebih berat. Jaksa menuntut dua tahun penjara untuk sebagian terdakwa dan satu tahun enam bulan untuk terdakwa lainnya.

Pengembalian kerugian negara dalam kasus Labkesda

Dalam prosesnya, para terdakwa mengembalikan sebagian kerugian negara. Akhmad Basir mengembalikan Rp695 juta. Kemudian, Doni Iswanto mengembalikan Rp181 juta dan Joni Haryadi Thabrani Rp105 juta.

Selanjutnya, Joli Okta Riansyah mengembalikan Rp10,20 juta, sedangkan Rizal Mahlefi mengembalikan Rp10 juta. Dengan demikian, hakim mempertimbangkan langkah ini saat menjatuhkan vonis korupsi Labkesda Bengkulu.

Dampak dan penguatan pengawasan proyek

Akhirnya, kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas korupsi di sektor kesehatan. Pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan proyek secara ketat. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat transparansi anggaran dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.

Oleh sebab itu, langkah pencegahan harus melibatkan pengawasan internal dan partisipasi publik agar praktik korupsi tidak terulang di masa mendatang.

Baca juga

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • tanker China Selat Hormuz melintasi jalur perdagangan minyak dunia

    Tanker China Lolos dari Blokade AS di Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 151
    • 3Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kapal tanker asal China berhasil melintasi Selat Hormuz di tengah pengawasan militer Amerika Serikat pada Selasa (14/4/2026). Peristiwa ini langsung menjadi sorotan global karena jalur tersebut merupakan rute vital distribusi energi dunia. Kronologi Pelayaran di Jalur Strategis Data pelacakan menunjukkan kapal Rich Starry menjadi kapal pertama yang keluar dari kawasan Teluk sejak […]

  • sidang dirut terra drone michael wishnu wardana konferensi pers jakarta

    Sidang Dirut Terra Drone Bergulir di PN Jakpus, Kasus Kebakaran Ruko Tewaskan 22 Orang

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 228
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Sidang dirut terra drone kini memasuki tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Perkara ini berkaitan dengan kebakaran rumah toko (ruko) pada Desember 2025 yang menewaskan 22 orang dan menarik perhatian publik. Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengatakan majelis hakim saat ini memeriksa saksi untuk memperkuat pembuktian. […]

  • Hira Jani Thailand tembus perempat final Thailand Open 2026

    Hira/Jani Cetak Sejarah, Tembus Perempat Final Perdana Super 500 di Thailand Open 2026

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Ganda putri Indonesia Isyana Syahira Meida/Rinjani Kwinnara Nastine sukses mencetak pencapaian penting di Thailand Open 2026. Pasangan muda yang akrab disapa Hira/Jani itu berhasil melaju ke perempat final setelah mengalahkan wakil China Luo Yi/Wang Ting Ge pada babak 16 besar, Kamis. Hira/Jani menang dua gim langsung dengan skor 25-23 dan 21-13 pada […]

  • Aksi warga memprotes Jalan Rusak Lohia di ruas Mantobua-Korihi, Kabupaten Muna.

    Jalan Rusak 10 Tahun di Lohia Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blokade Akses Wisata Menuju Meleura dan Napabale

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Sejumlah warga dari dua desa di Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, menggelar aksi unjuk rasa karena pemerintah daerah belum memperbaiki ruas jalan yang rusak parah di wilayah tersebut. Dalam aksi itu, massa tidak hanya berorasi, tetapi juga memblokade arus lalu lintas sehingga kendaraan tidak dapat melintas menuju kawasan wisata. Massa yang tergabung dalam […]

  • Prabowo kembali ke Jakarta setelah merampungkan kunjungan kenegaraan di Paris, Prancis.

    Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Rampungkan Kunjungan Kenegaraan di Paris

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Prabowo kembali ke Jakarta setelah menyelesaikan seluruh agenda kunjungan kenegaraan di Paris, Prancis, pada 27–29 Mei 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan strategis antara Indonesia dan Prancis di berbagai bidang. Pesawat Garuda Indonesia-1 yang membawa Presiden Prabowo Subianto lepas landas dari Bandara Orly, Paris, menuju Pangkalan TNI AU Halim […]

  • Iran akhiri perang AS ditandai bendera Iran dan Amerika Serikat

    Iran Ajukan Tuntutan Baru ke AS untuk Akhiri Konflik

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Teheran, (kabaristana.com) – Iran menyampaikan tuntutan terbaru kepada Amerika Serikat (AS) untuk mengakhiri konflik yang melibatkan kedua negara. Dalam proposal terbaru, Teheran meminta penghentian perang di seluruh lini, jaminan tidak ada lagi serangan terhadap Iran, serta pencabutan sanksi ekonomi dan blokade angkatan laut AS. Kantor berita semiresmi Tasnim pada Minggu (10/5) melaporkan bahwa Iran memasukkan […]

expand_less