Sejarah Ta’awu: Simbol Tradisi, Kekuasaan, dan Identitas Masyarakat Tolaki
- account_circle Rahman
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 81
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: logo parang Ta'awu dan di tengah tugu MTQ kendari. Dok_KI/Rama
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
(Kabaristana.com) – Ta’awu merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Tolaki yang memiliki makna historis dan simbolik yang kuat. Secara etimologis, istilah ini berasal dari dua kata dalam bahasa Tolaki, yaitu ta’ yang berarti “bertahan” dan wu yang berarti “rambut”. Istilah ini merujuk pada praktik bertahan hingga seseorang mampu memegang rambut lawan sebelum melakukan pemenggalan kepala.
Dalam praktik tradisionalnya, masyarakat Tolaki memiliki cara yang khas. Berbeda dengan kelompok lain yang menggunakan alat bantu seperti sarung, masyarakat Tolaki melakukannya secara langsung dengan memegang kepala lawan sebelum dipotong. Rambut dari korban kemudian disimpan sebagai simbol keberhasilan, yang menunjukkan bahwa seseorang telah memiliki korban. Semakin banyak simbol tersebut, semakin tinggi nilai ta’awu bagi pemiliknya.
Jejak keberadaan ta’awu juga dapat ditelusuri melalui temuan arkeologis. Berdasarkan sejumlah survei lapangan, artefak ta’awu ditemukan di beberapa gua serta dalam konteks makam sebagai bekal kubur. Selain itu, sejumlah temuan juga diperoleh dari permukaan tanah saat penggalian. Hal ini menunjukkan bahwa ta’awu telah dikenal sejak masa kuno.
Pada masa kerajaan, ta’awu memiliki peran penting tidak hanya sebagai alat, tetapi juga sebagai simbol kekuasaan. Dalam prosesi pelantikan raja, dikenal jenis-jenis ta’awu seperti ta’awu mbodiso mokole dan ta’awu pondiso bokeo yang digunakan dalam upacara resmi. Selain itu, ta’awu juga menjadi simbol senjata bagi kalangan bangsawan (anakia) dan para ksatria. Kepemilikan ta’awu pada masa itu terbatas pada kelompok tertentu dalam struktur sosial masyarakat.
Memasuki masa pasca kolonialisasi hingga era pascareformasi, fungsi ta’awu mengalami pergeseran. Sejumlah organisasi masyarakat berbasis adat dan pemuda mulai menggunakan ta’awu sebagai simbol identitas. Dalam konteks ini, ta’awu tidak hanya dipandang sebagai senjata tradisional, tetapi juga sebagai lambang kebanggaan kolektif. Bahkan, di tingkat keluarga, ta’awu kerap disimpan sebagai pusaka yang memiliki nilai historis dan kultural.
Pada masa lampau, ta’awu juga digunakan dalam berbagai aktivitas, termasuk peperangan dan praktik memoho atau pemenggalan kepala. Selain fungsi tersebut, ta’awu juga dikenal oleh masyarakat luar dan menjadi bagian dari komoditas perdagangan. Senjata ini diperjualbelikan bersama tombak dan perlengkapan lainnya, sehingga memiliki nilai ekonomi selain nilai simboliknya.
Hingga kini, ta’awu tetap menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Tolaki, mencerminkan perjalanan sejarah, struktur sosial, serta perubahan makna dari masa ke masa.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://kabaristana.com

Saat ini belum ada komentar