Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » GASKAN: PROSES HUKUM VANESSA CACAT PROSEDUR, MIRIP PENCULIKAN! PUBLIK DESAK KAPOLRI MUNDUR

GASKAN: PROSES HUKUM VANESSA CACAT PROSEDUR, MIRIP PENCULIKAN! PUBLIK DESAK KAPOLRI MUNDUR

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) – Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) resmi merilis Surat Terbuka langsung oleh Sekjennya, Andi Muhammad Rifaldy. Surat Dokumen tersebut ditujukan kepada Menkumham, Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan Kapolri, untuk menyoroti dugaan pelanggaran berat KUHAP dan HAM dalam penanganan kasus Vanessa Tuhuteru oleh penyidik PPA PPO Mabes Polri.

Fakta paling krusial yang diungkap adalah tidak diserahkannya Surat Pelimpahan Perkara (P-21) kepada tim kuasa hukum maupun keluarga. Padahal, tersangka sudah dipindahkan jauh ke Kejaksaan Negeri Alor, NTT.

“Kami tidak pernah menerima dokumen resmi tersebut. Penyidik Ibu Martha hanya mengabari lewat seluler: ‘Vanessa sudah di Alor’,” ungkap salah satu kuasa hukum Vanessa, Meli.

Hal ini dipertegas oleh Andi Muhammad Rifaldy yang melakukan konfirmasi langsung.

“Saya tanyakan lewat seluler kepada Jaksa di Alor: ‘Apakah tindakan memindahkan orang antar pulau tanpa surat resmi dan tanpa sepengetahuan pengacara ini bisa dikategorikan sebagai penculikan?'” tegas Andi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Jaksa Penuntut bernama Octavian mengakui bahwa surat P-21 saat ini masih berada di Kejaksaan Agung. Bahkan ia menyatakan bahwa masalah prosedur dan aturan KUHAP “nanti baru akan diperlakukan saat di meja persidangan nanti”.

Jawaban ini dinilai sangat mencurigakan dan jelas merugikan hak tersangka untuk membela diri sejak dini.

DERETAN PELANGGARAN YANG TERJADI

Sejak awal, penanganan kasus ini penuh dengan kejanggalan dan kekerasan prosedural:

1. Traumatisasi: Penyidik mendatangi tempat tinggal dan masuk secara memaksakan langsung ke kamar tersangka, membuat anak di bawah umur dan orang tua lansia mengalami syok berat.
2. Perlakuan Tidak Manusiawi: Tersangka diseret paksa di depan mata kepala orang tuanya yang sudah renta (tertanggal 12 Februari 2026).
3. Pembatasan Hak: Selama sekitar seminggu penuh, Vanessa dikarantina dan dilarang dikunjungi baik oleh keluarga maupun pengacara. (tgl 12 SD 17 April)
4. Pemindahan Misterius: Dipindahkan secara sembunyi-sembunyi pada tengah malam tertanggal 7 April 2026, tepat setelah masa tahanan 20+40 hari berakhir.

Kasus ini menuai kritik keras. Anggota DPR RI, Bapak Bob Hasan, menegaskan:

“Jika benar apa yang disampaikan dan diberitakan oleh GASKAN, maka penyidik ini benar-benar melakukan terlalu banyak pelanggaran. Apalagi ini sudah era KUHAP Baru yang aturannya sangat keras dan tegas.”

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Bapak Benny Kaharman, memberikan masukan strategis:

“Selain disampaikan ke Komisi III DPR, laporan ini juga harus diteruskan ke Komnas HAM atau Kementerian HAM, karena kasus ini sangat jelas menyangkut perlindungan perempuan dan tindak kekerasan dalam proses hukum.”

Setelah pemberitaan ini tayang luas di media, termasuk ForumKeadilanTV, gelombang kemarahan publik memuncak. Masyarakat menilai Kapolri tidak becus memimpin dan diduga sengaja membiarkan anak buahnya menabrak aturan hukum.

“Beginikah jawaban hasil dari reformasi Polri?” tanya masyarakat dengan nada kecewa.

“Atas tanggung jawab atas ulah anak buahnya yang diduga kuat menjadi oknum penculik dan pemerkosa HAM, kami meminta KAPOLRI MUNDUR!” tegas Bang ZK mewakili aspirasi masyarakat.

Masyarakat mendesak Kapolri untuk segera bertindak tegas membersihkan oknum-oknum yang bertindak layaknya preman hukum, urakan, dan sakit jiwa yang telah merusak nama baik institusi Polri berharap Tidak ada lagi Pembiaran.

Sumber: Tim Kuasa Hukum Vanessa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diplomasi Venezuela AS ditegaskan Delcy Rodríguez dalam pidato kenegaraan

    Penjabat Presiden Venezuela Tegaskan Tidak Takut Berdiplomasi dengan AS

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 166
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Penjabat Presiden Venezuela, Delcy Rodríguez, menegaskan bahwa pemerintahannya tidak gentar menjalani jalur diplomasi dengan Amerika Serikat, meskipun hubungan kedua negara tengah diwarnai ketegangan serius. Pernyataan tersebut disampaikan Rodríguez dalam pidato kenegaraan tahunan pada Kamis (15/1). Ia menekankan bahwa dialog politik tetap menjadi pilihan utama pemerintah Venezuela dalam menghadapi dinamika hubungan internasional. “Jangan […]

  • suasana RDPU DPR RI membahas kasus Amsal Sitepu videografer desa

    DPR Soroti Kasus Videografer Desa, Komisi III Siapkan RDPU untuk Uji Keadilan Penanganan Amsal Sitepu

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (30/3/2026). Rapat ini membahas kasus videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Publik menyoroti kasus tersebut karena dinilai tidak adil. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya mengadakan RDPU untuk menampung berbagai pandangan. DPR ingin mendengar langsung […]

  • pasokan minyak Rusia ke RI untuk ketahanan energi nasional Indonesia

    Pasokan Minyak Rusia ke RI Aman, Pemerintah Siapkan LPG Menyusul

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}-Pasokan minyak Rusia ke RI kini memperkuat ketahanan energi nasional. Hingga saat ini, pemerintah menjaga suplai minyak mentah tetap stabil melalui komunikasi intensif dengan Rusia. Dalam rapat terbatas di Istana Negara, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan perkembangan terbaru kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa kesepakatan pasokan minyak mentah hampir rampung. Dengan demikian, Indonesia […]

  • Kontroversi kasus Polresta Kendari memicu aksi demonstrasi massa

    Kontroversi Penetapan Tersangka terhadap Keluarga Korban Di Polresta Kendari, Tamalaki Sultra Mengutuk keras

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 188
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Penanganan kasus dugaan penganiayaan di Polresta Kendari memicu kontroversi. Penyidik menetapkan keluarga korban sebagai tersangka dalam waktu singkat, sementara terduga pelaku pemukulan belum langsung menjalani penahanan. Kondisi tersebut mendorong Tamalaki Sulawesi Tenggara menggelar demonstrasi di depan Mapolresta Kendari pada Senin, 2 Februari 2026. Massa aksi menuntut aparat bertindak adil dan transparan. Tamalaki […]

  • Kejaksaan Agung mengusut kasus Samin Tan tersangka Kejagung di sektor tambang

    Tersandung Kasus Tambang, Ini Jejak Bisnis Samin Tan dari Penyelamat BUMI hingga Tersangka Kejagung

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 112
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan pengusaha tambang Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara di Kalimantan Tengah. Penetapan ini langsung menarik perhatian publik karena rekam jejak bisnisnya yang cukup besar di sektor energi. Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidik mulai meningkatkan kasus ini ke […]

  • anak muda Sulawesi Tenggara berdiskusi tentang pembangunan daerah

    Membangun Anak Muda Cerdas sebagai Pilar Masa Depan Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 408
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Anak muda memegang peran strategis dalam menentukan arah pembangunan Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, generasi muda tidak bisa bersikap pasif di tengah perubahan sosial dan kemajuan teknologi yang kian cepat. Sebaliknya, mereka perlu tampil cerdas, berintegritas, dan berani mengambil peran. Pada dasarnya, anak muda bukan sekadar pelengkap pembangunan. Lebih dari itu, mereka […]

expand_less