Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » FKMH Sultra Desak Kejagung Bongkar Aktor di Balik Dugaan Tambang Nikel Ilegal PT BPS

FKMH Sultra Desak Kejagung Bongkar Aktor di Balik Dugaan Tambang Nikel Ilegal PT BPS

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum (FKMH) Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan aktivitas pertambangan nikel ilegal yang melibatkan PT Babarina Putra Sulung (BPS) di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Desakan tersebut disampaikan menyusul proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terhadap dugaan aktivitas pertambangan yang dijalankan perusahaan tersebut.

PT BPS diketahui memiliki izin usaha untuk pertambangan batuan atau galian C. Namun, perusahaan itu diduga melakukan kegiatan penambangan dan penjualan ore nikel sejak 2019.

Selain itu, izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tersebut disebut telah dicabut pada 2022. Meski demikian, dugaan aktivitas pertambangan nikel tetap menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum.

Ketua Umum FKMH Sultra, Salfin Tebara, menilai penyidikan yang dilakukan Kejati Sultra harus diperluas hingga menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik operasional perusahaan.

Menurut dia, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaksana lapangan semata, tetapi harus mengungkap pihak yang memiliki kendali terhadap aktivitas pertambangan yang diduga melanggar ketentuan hukum tersebut.

“Secara kelembagaan kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dan kendali terhadap aktivitas PT BPS. Penegakan hukum harus menyentuh aktor intelektual dan pengendali perusahaan, bukan hanya pelaksana di lapangan,” kata Salfin dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

Salfin mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah figur yang selama ini dikenal sebagai pemilik maupun pihak yang memiliki pengaruh terhadap operasional perusahaan. Karena itu, ia meminta Kejaksaan Agung turun langsung melakukan supervisi terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.

Menurutnya, dugaan pertambangan ilegal bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor penerimaan negara bukan pajak dan pajak daerah, tetapi juga dapat berdampak pada kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak dijalankan sesuai ketentuan perizinan.

“Setiap aktivitas pertambangan yang dilakukan di luar izin atau tanpa dasar hukum yang sah berpotensi menimbulkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan. Karena itu, kasus ini harus diusut secara menyeluruh dan transparan,” ujarnya.

FKMH Sultra sebelumnya berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI untuk mendesak percepatan penanganan perkara tersebut. Namun agenda itu ditunda karena sejumlah organisasi mahasiswa dan organisasi kepemudaan sedang menggelar aksi terkait isu nasional di sejumlah titik strategis di Jakarta.

Meski demikian, FKMH memastikan agenda demonstrasi tersebut tidak dibatalkan. Organisasi itu berencana menjadwalkan ulang aksi pada Jumat, 19 Juni 2026, dengan tuntutan agar Kejaksaan Agung mengambil langkah konkret dalam mengusut dugaan aktivitas pertambangan ilegal PT BPS dan menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik operasional perusahaan tersebut.

Menurut FKMH Sultra, penanganan perkara ini akan menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi sorotan di Sulawesi Tenggara.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • krisis integritas hukum dalam sistem peradilan

    Ketika Hukum Menumpuk, Keadilan Justru Menghilang

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 280
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Pernyataan sejarawan Romawi Publius Cornelius Tacitus bahwa “semakin korup sebuah negara, semakin banyak aturan hukumnya” kembali terasa relevan dalam realitas hukum hari ini. Kutipan ini bukan sekadar refleksi filosofis, melainkan kritik keras terhadap kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai tameng, bukan alat keadilan. Negara kerap mempresentasikan penumpukan regulasi sebagai bukti keseriusan menata kehidupan […]

  • Thailand hentikan ekspor minyak untuk menjaga cadangan energi nasional

    Thailand Hentikan Sementara Ekspor Minyak untuk Amankan Cadangan Energi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Pemerintah Thailand menghentikan sementara ekspor minyak mentah dan produk minyak bumi. Langkah ini bertujuan menjaga cadangan energi nasional di tengah meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah. Ketegangan geopolitik memicu kekhawatiran terhadap jalur distribusi minyak global. Gangguan lalu lintas kapal tanker di Selat Hormuz menjadi salah satu faktor utama yang mendorong keputusan tersebut. […]

  • Pemda Terbaik DKI saat upacara Hari Otonomi Daerah 2026

    DKI Jakarta Raih Penghargaan Pemda Terbaik 2025, Kinerja Masuk Kategori Tinggi

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 191
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Pemda Terbaik DKI meraih penghargaan penyelenggara pemerintahan daerah terbaik tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri. DKI Jakarta mencatat skor 3,6762 dan masuk kategori kinerja tinggi. Oleh karena itu, capaian ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menjaga kualitas tata kelola. Capaian Kinerja Pemda Terbaik DKI Wakil Gubernur Rano Karno menerima penghargaan saat peringatan Hari […]

  • MUSDA KNPI Sultra dibuka Ketum DPP KNPI Putri Khairunnisa di Kendari

    Ketum DPP KNPI Putri Khairunnisa Resmi Buka MUSDA DPD KNPI Sultra, Dihadiri Sekda Sultra

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 181
    • 0Komentar

    KENDARI, (Kabaristana.com) | Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, membuka Musyawarah Daerah (MUSDA) DPD KNPI Sulawesi Tenggara di Hotel Claro Kendari. Acara berlangsung tertib dan penuh semangat persatuan. Selain itu, Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, turut hadir. Sejumlah perwakilan pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan juga mengikuti kegiatan ini. Momentum Konsolidasi Pemuda Ketua Karateker DPD […]

  • Konsolidasi BUMN Asuransi disampaikan Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers OJK di Jakarta

    Konsolidasi BUMN Asuransi Dipercepat, OJK Kawal Rencana Strategis IFG

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 37
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Konsolidasi BUMN Asuransi menjadi langkah strategis IFG untuk memperkuat industri asuransi nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan seluruh proses berjalan terukur serta tetap menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan IFG telah menyampaikan rencana konsolidasi sejumlah perusahaan BUMN di sektor asuransi, penjaminan, […]

  • Situasi ketegangan militer di Bandar Abbas setelah Iran kutuk serangan AS di wilayah selatan Iran

    Iran Kutuk Serangan di Bandar Abbas, Tuding AS Langgar Gencatan Senjata

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 48
    • 0Komentar

    TEHERAN, (Kabaristana.com) – Iran mengecam serangan militer Amerika Serikat di dekat Bandar Abbas, Iran selatan. Pemerintah Iran menilai aksi itu melanggar gencatan senjata dan hukum internasional. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengatakan serangan tersebut terjadi pada Kamis dini hari. Menurut dia, tindakan Amerika Serikat melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Baghaei menegaskan Iran […]

expand_less