Jakarta, (Kabarist ana.com)— Presiden RI Prabowo Subianto meminta pembahasan lanjutan terkait pembenahan institusi kepolisian setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menuntaskan tugasnya. Pemerintah menilai proses perubahan di tubuh Polri masih membutuhkan pengawasan dan tindak lanjut.
Reformasi Polri Masih Jadi Perhatian Presiden
Anggota KPRP Mahfud MD mengatakan Presiden Prabowo masih ingin menggelar pertemuan lanjutan bersama anggota komisi.
Menurut Mahfud, Presiden melihat banyak persoalan penting yang perlu dibahas untuk memperkuat institusi kepolisian. Pertemuan berikutnya kemungkinan membahas langkah pengawasan dan pelaksanaan rekomendasi komisi.
Mahfud menjelaskan KPRP sudah menuntaskan tugas utama karena pemerintah membentuk komisi itu untuk tujuan tertentu. Selama sekitar tiga bulan bekerja, tim menyusun ribuan halaman rekomendasi.
Reformasi Polri Masuk Tahap Pengawalan
Anggota KPRP Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri memastikan pemerintah terus mengawal pelaksanaan rekomendasi.
Dofiri mengatakan dirinya akan memantau tindak lanjut rekomendasi melalui tugas sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan pembenahan kepolisian.
Pemerintah juga mempertimbangkan penerbitan Instruksi Presiden maupun Keputusan Presiden agar seluruh program berjalan terarah dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia menilai perubahan di tubuh Polri membutuhkan tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang supaya setiap program berjalan realistis dan terukur.
Reformasi Polri Fokus pada Kelembagaan
KPRP memasukkan sejumlah poin penting dalam rekomendasinya. Komisi mendorong penguatan kedudukan Polri, peningkatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta pembenahan aspek kelembagaan dan manajerial.
Selain itu, komisi menyoroti pemenuhan standar minimal peralatan operasional dan penguatan sektor logistik kepolisian.
Dofiri menilai peningkatan fasilitas dan sistem pendukung penting untuk menunjang profesionalisme aparat saat menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Presiden Terima Laporan Akhir KPRP
Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie menyerahkan laporan akhir kepada Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Presiden menerima sejumlah dokumen penting, termasuk buku “Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri” dan “Tindak Lanjut Rekomendasi”.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut laporan tersebut memuat usulan strategis yang berpotensi membawa perubahan besar terhadap sistem kelembagaan kepolisian.
Menurut Yusril, beberapa rekomendasi bahkan dapat mendorong revisi Undang-Undang Kepolisian pada masa mendatang.
https://shorturl.fm/JEdH0
7 Mei 2026 4:50 am