JAKARTA, (kabaristana.com) – KPK Ombudsman RI menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman Republik Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. Kedua lembaga membahas kerja sama untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona bersama jajaran menemui pimpinan KPK untuk membahas peluang kolaborasi antarlembaga.
“Dalam pertemuan itu, KPK dan Ombudsman membahas peluang kolaborasi,” kata Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, sektor pelayanan publik masih rawan gratifikasi dan suap. Karena itu, kedua lembaga memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan masyarakat.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik dapat mempersempit ruang transaksional yang memicu korupsi,” ujar Budi.
Kolaborasi Antarlembaga Perkuat Transparansi
Dalam pertemuan itu, kedua lembaga juga membahas transparansi dan akuntabilitas birokrasi. KPK menilai sistem pelayanan yang terbuka dan profesional mampu mengurangi risiko penyalahgunaan wewenang di instansi pemerintah.
Selain itu, Ombudsman RI mendorong pengawasan pelayanan publik agar masyarakat mendapat layanan yang cepat, bersih, dan mudah diakses. Pengawasan yang kuat juga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
KPK dan Ombudsman RI turut membahas pertukaran data serta informasi untuk mendukung pengawasan pelayanan publik di berbagai sektor. Langkah itu dapat mempercepat pencegahan korupsi sekaligus memperkuat kualitas layanan masyarakat.
KPK Ombudsman RI Dorong Program Bersama
Kedua lembaga membuka peluang menjalankan program bersama dalam bidang edukasi antikorupsi, pengawasan layanan, dan peningkatan integritas aparatur negara. Program itu diharapkan menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan dan bebas praktik suap.
Kolaborasi antarlembaga negara juga penting agar pengawasan pelayanan publik berjalan lebih efektif. Koordinasi yang kuat membantu KPK dan Ombudsman RI mencegah praktik korupsi sejak tahap awal.
Sebelumnya, rombongan Ombudsman RI tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.55 WIB. Setelah pertemuan selesai, rombongan meninggalkan gedung sekitar pukul 15.10 WIB tanpa memberi penjelasan tambahan terkait isi pembahasan.
https://shorturl.fm/eTaS3
13 Mei 2026 6:08 am