JAKARTA, (Kabaristana.com) || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang ilegal. Dalam proses tersebut, penyidik mulai memeriksa sejumlah pihak terkait forwarder Bea Cukai untuk menelusuri keterlibatan lebih luas.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemanggilan ini menjadi bagian dari strategi pendalaman kasus. Selain itu, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pihak berinisial N, AM, dan MS.
Namun demikian, KPK masih menyusun jadwal pemeriksaan secara rinci. Oleh karena itu, proses pemanggilan dilakukan secara bertahap.
OTT Jadi Awal Terungkapnya Kasus
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, tim KPK langsung mengamankan 17 orang dari berbagai unsur.
Selanjutnya, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap impor barang ilegal.
KPK menetapkan Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan dari internal Bea Cukai. Sementara itu, KPK juga menetapkan John Field, Andri, serta Dedy Kurniawan dari pihak perusahaan logistik.
Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi dalami kasus kepabeanan
Tersangka Bertambah dan Uang Disita
Kemudian, pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini terus bertambah.
Di sisi lain, penyidik menemukan uang Rp5,19 miliar di sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan. Tim KPK langsung mengamankan uang tersebut dalam lima koper sebagai barang bukti.
KPK menduga uang itu berkaitan dengan praktik kepabeanan ilegal yang melibatkan jaringan tertentu. Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan aliran dana ke pihak lain.
Peran Forwarder Bea Cukai Jadi Fokus
Saat ini, KPK menaruh perhatian pada peran forwarder Bea Cukai dalam proses impor barang. Oleh sebab itu, pemeriksaan terhadap perusahaan jasa pengiriman menjadi langkah penting.
Selain menelusuri dokumen dan alur barang, penyidik juga mendalami hubungan antara forwarder dan pejabat terkait. Dengan demikian, KPK berharap dapat mengungkap pola kerja sama ilegal yang terjadi.
Simak juga: perkembangan terbaru kasus impor ilegal
Penyidikan Akan Terus Berkembang
Hingga kini, KPK terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa berbagai pihak. Oleh karena itu, peluang munculnya tersangka baru masih terbuka.
KPK juga menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di sektor kepabeanan. Dengan langkah tersebut, KPK berharap dapat menutup celah penyimpangan dalam aktivitas impor.
Saat ini belum ada komentar