Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » GASKAN: Ibu Ashima Curhat Live TikTok Mencari Keadilan Pencabulan Dua Anaknya di Majalengka, Kecewa Dengan Tim Hukum KDM

GASKAN: Ibu Ashima Curhat Live TikTok Mencari Keadilan Pencabulan Dua Anaknya di Majalengka, Kecewa Dengan Tim Hukum KDM

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 239
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com) – Pada 24 Mei 2026, Ibu Ashima Dinillah (46) menyampaikan keluhannya melalui siaran langsung TikTok dan mengadu kepada Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN). Ia meminta bantuan untuk memviralkan kasus yang menimpa kedua putrinya, VRS (14) dan VSP (15), yang menjadi korban pencabulan oleh ayah tiri mereka, YRN, di Majalengka.

Dengan nada penuh harap, Ashima mempertanyakan ke mana lagi ia harus mencari keadilan atas kasus yang menimpa kedua anaknya.

Soroti Lambannya Proses Hukum

Ashima mengaku kecewa karena proses hukum berjalan sangat lambat. Ia juga menyoroti kinerja tim hukum yang mengatasnamakan “Rumah Keadilan Kang Dedi Mulyadi (KDM) Gubernur Jawa Barat”.

Menurut Ashima, tim tersebut sulit dihubungi dan tidak pernah memberikan laporan perkembangan perkara. Selama tujuh bulan sejak laporan dibuat pada November 2025, kasus itu belum juga memasuki tahap persidangan.

GASKAN Langsung Koordinasi dengan Penyidik

Menanggapi aduan tersebut, perwakilan GASKAN, Susanti Anggreini, segera membangun komunikasi dengan pihak terkait. Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, langsung menghubungi penyidik Polres Majalengka, IPTU Agus Susanto.

Agus menjelaskan bahwa penyidik telah merampungkan berkas perkara dan menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri Majalengka.

“Berkas sudah lengkap dan masuk tahap dua. Kami sudah melimpahkan perkara ke Kejaksaan Negeri Majalengka. Penjadwalan sidang menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum. Kami memastikan proses hukum tetap berjalan dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Agus.

GASKAN Desak Kejaksaan Bertindak Transparan

Meski perkara sudah berada di kejaksaan, GASKAN menilai penundaan selama tujuh bulan terlalu lama dan berpotensi memperburuk trauma korban yang masih di bawah umur.

Andi menegaskan bahwa kejaksaan harus memberikan kepastian kepada keluarga korban.

“Kami akan mengirim surat resmi kepada Kajari Majalengka dan Kajati Jawa Barat untuk meminta jadwal sidang yang jelas. Jika ada penundaan tanpa alasan yang sah, kami akan menempuh langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Andi.

GASKAN Evaluasi Tim Hukum yang Mengatasnamakan KDM

Selain mengawal proses hukum, GASKAN juga akan memverifikasi klaim afiliasi tim hukum yang mengatasnamakan Rumah Keadilan KDM.

Andi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan siapa pun memanfaatkan penderitaan korban untuk kepentingan tertentu. Jika menemukan pelanggaran atau kelalaian, GASKAN siap membantu keluarga korban menempuh jalur hukum dan etik.

GASKAN Siapkan Langkah Pendampingan Korban

Dalam waktu dekat, GASKAN akan menjalankan sejumlah langkah konkret. Organisasi tersebut akan mengirim surat desakan percepatan sidang, memberikan pendampingan psikologis kepada korban, serta membantu menjamin keamanan keluarga dari kemungkinan intimidasi.

GASKAN juga menyatakan siap menyuarakan kasus tersebut secara luas melalui media sosial apabila proses hukum kembali mengalami hambatan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Korban membutuhkan keadilan dan kepastian hukum, bukan menunggu tanpa kejelasan,” pungkas Andi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPMKU-Jakarta Geruduk Kejagung dan ESDM, Desak Penindakan PT TMS dan PT Askon

    IPMKU-Jakarta Geruduk Kejagung dan ESDM, Desak Penindakan PT TMS dan PT Askon

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta, (KABARISTANA.COM) — Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara (IPMKU)-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 19 Oktober 2026, dengan mendatangi Kejaksaan Agung RI dan Kementerian ESDM RI. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan mahasiswa agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti sejumlah persoalan yang mereka soroti di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dalam orasinya, Pandi […]

  • Polisi Berlin Palestina membawa demonstran pro-Palestina saat aksi berlangsung di Berlin

    Polisi Berlin Seret Demonstran Pro-Palestina, Picu Sorotan soal Kebebasan Sipil

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Polisi Berlin Palestina menjadi perhatian publik internasional setelah video penanganan demonstran pro-Palestina viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, aparat keamanan terlihat membawa paksa seorang perempuan saat aksi solidaritas Palestina berlangsung di Berlin, Jerman. Karena itu, video tersebut memicu perdebatan luas terkait kebebasan sipil dan hak warga untuk menyampaikan pendapat secara damai. […]

  • Padepokan Padhang Ati di Kabupaten Pekalongan

    Kemenag Tegaskan Padepokan Padhang Ati Bukan Pesantren, Kasus Dugaan Cabul Ditangani Polisi

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 211
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan lembaga yang dipimpin terduga pelaku pencabulan di Pekalongan bukan pondok pesantren. Sebaliknya, lembaga itu merupakan padepokan bernama Padepokan Padhang Ati. Basnang mengatakan Kementerian Agama telah memeriksa data Education Management Information System (EMIS). Dari hasil pemeriksaan itu, Kemenag tidak menemukan izin operasional maupun data pendaftaran lembaga […]

  • kpk tahan pejabat bea cukai kasus suap

    KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Terkait Suap Impor Barang KW

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 270
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasetyo (PBPK). Dengan penahanan ini, KPK menetapkan PBPK sebagai tersangka ketujuh dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang tiruan atau KW. Sebelumnya, KPK menetapkan PBPK sebagai tersangka pada 26 Februari 2026. Penetapan tersebut muncul setelah penyidik memeriksa […]

  • cedera achilles Hugo Ekitike saat Liverpool vs PSG di Anfield Liga Champions

    Cedera Achilles, Hugo Ekitike Dipastikan Absen dari Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 216
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Penyerang muda Hugo Ekitike absen dari Piala Dunia 2026 setelah mengalami cedera achilles saat membela Liverpool FC di Liga Champions. Pelatih timnas Prancis, Didier Deschamps, memastikan kondisi itu. Ia menilai cedera tersebut cukup parah dan membuat Ekitike harus menepi lama. Ekitike mengalami cedera saat Liverpool menghadapi Paris Saint-Germain pada leg kedua perempat […]

  • Spanyol dukung komite Gaza untuk perdamaian dan bantuan kemanusiaan

    Spanyol Sambut Pembentukan Komite Nasional Pengelola Jalur Gaza

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 392
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Pemerintah Spanyol dukung komite Gaza yang mengelola wilayah tersebut. Karena itu, Madrid menilai langkah ini penting untuk mempercepat perdamaian dan pemulihan kemanusiaan di Jalur Gaza. Selain itu, Kementerian Luar Negeri Spanyol menyampaikan sikap tersebut pada Kamis (15/1). Pemerintah melihat pembentukan komite sebagai kemajuan nyata dalam proses damai. Spanyol Menilai Komite Nasional Memperkuat […]

expand_less