Otto Hasibuan Minta Tiga Kementerian Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK dalam 60 Hari
- account_circle Rahman
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Tangkapan layar - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dipantau daring di Jakarta, Senin (3/8/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (kabaristana.com) — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan meminta tiga kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ia menetapkan batas penyelesaian maksimal 60 hari setelah laporan diterima.
Otto menyampaikan arahan tersebut saat mewakili Menteri Koordinator Kumham Imipas dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang berlangsung secara daring dari Jakarta, Senin.
Percepat Penyelesaian Rekomendasi BPK
Otto meminta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan segera menyusun langkah konkret. Menurutnya, setiap temuan BPK harus menjadi dasar pembenahan tata kelola dan pengelolaan anggaran.
Ia mengingatkan agar setiap kementerian menyusun action plan dengan target waktu yang terukur. Seluruh rekomendasi BPK harus selesai dalam waktu paling lama 60 hari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Catatan pemeriksaan tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Setiap kementerian harus bergerak cepat menyelesaikan seluruh rekomendasi,” tegas Otto.
Otto juga meminta setiap kementerian memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Ia mendorong inspektorat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sebagai sistem peringatan dini.
Menurutnya, setiap kementerian harus mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran. Langkah tersebut akan mengurangi potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Tata Kelola yang Akuntabel Tingkatkan Kepercayaan Publik
Otto menilai pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel menjadi kunci membangun kepercayaan masyarakat. Tata kelola yang baik juga akan memperkuat pelaksanaan tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban anggaran yang kredibel akan mendukung penegakan hukum yang adil, perlindungan HAM yang lebih baik, serta pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern.
Pemerintah berharap seluruh kementerian dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK tepat waktu. Langkah tersebut diharapkan memperkuat akuntabilitas keuangan negara dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim Redaksi



Saat ini belum ada komentar