Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Kemayoran Sudah Tiga Kali Terbakar – Kapan Negara Berhenti Pura-Pura Terkejut?

Kemayoran Sudah Tiga Kali Terbakar – Kapan Negara Berhenti Pura-Pura Terkejut?

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Arief Fathurrachman

Aktivis Masyarakat Perkotaan Indonesia (MAPI)

Dalam rentang 72 jam, dua kebakaran besar melanda permukiman padat Jakarta Pusat. Senin malam, 1 Juni 2026, api menghanguskan 304 bangunan di Kemayoran Gempol, Kebon Kosong  lebih dari 600 jiwa kehilangan tempat tinggal, termasuk 90 balita, 35 lansia, dan ibu hamil. Belum selesai pendataan korban, dini hari Kamis 4 Juni 2026, kebakaran kembali melanda Jalan Tanah Tinggi IV, Johar Baru: 30 rumah hangus, 240 jiwa terdampak. Lurah Tanah Tinggi menggambarkan lokasinya sebagai “gang senggol”  permukiman yang begitu padat hingga dua orang berpapasan pun harus saling mengalah. Dua kebakaran dalam tiga hari bukan anomali statistik. Ia adalah manifestasi kegagalan tata kelola perkotaan yang sudah lama teridentifikasi, namun konsisten diabaikan.

Pola yang Tidak Bisa Lagi Disebut Kebetulan

Kebakaran Kemayoran 1 Juni 2026 bukan yang pertama, bukan pula yang kedua. Pada 10 Desember 2024, sekitar 200 rumah di RW 05 Kebon Kosong hangus, 1.800 warga mengungsi, dan 15 orang terluka. Pada 21 Januari 2025, kebakaran lebih masif melanda Gang Laler di kelurahan yang sama: 543 rumah ludes, 1.797 jiwa kehilangan tempat tinggal. Masih di kecamatan yang sama, pada 9 Desember 2025, Gedung Terra Drone di Cempaka Baru terbakar dan merenggut 22 nyawa. Empat kejadian besar. Satu kecamatan. Kurang dari 18 bulan.

Dalam literatur manajemen risiko bencana, Blaikie, Cannon, Davis, dan Wisner melalui model Pressure and Release dalam At Risk: Natural Hazards, People’s Vulnerability and Disasters (Routledge, 2004) telah lama membuktikan bahwa bencana berulang di lokasi yang sama adalah produk dari tiga lapisan yang tidak pernah ditangani: kemiskinan struktural sebagai akar penyebab (root causes), lemahnya kelembagaan dan absennya pengawasan sebagai tekanan dinamis (dynamic pressures), serta kondisi fisik berbahaya yang dibiarkan sebagai kondisi tidak aman (unsafe conditions) ketiganya membentuk progression of vulnerability yang terus berprogres hingga bencana berikutnya hanya soal waktu. Inilah yang disebut systemic governance failure: bukan kegagalan satu oknum, melainkan kegagalan sistem secara menyeluruh.

Indonesia pun telah meratifikasi Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015–2030 yang mewajibkan negara bergeser dari disaster management (respons pasca-bencana) menuju disaster risk management (pencegahan berbasis akar risiko). Pemerintah Jakarta yang masih merespons kebakaran ketiga ini dengan kasur, selimut, dan janji koordinasi bukan hanya gagal secara administratif  mereka melanggar komitmen hukum internasional yang mereka tandatangani sendiri.

Pemerintah Sudah Tahu Itu yang Menjadi Masalah Sesungguhnya

Data Gulkarmat DKI mencatat 1.969 kejadian kebakaran sepanjang 2024  rata-rata lebih dari lima kebakaran per hari, dengan 61,12 persen disebabkan korsleting listrik. Hingga Juli 2025, sudah 635 kebakaran akibat korsleting tercatat. Saat meninjau lokasi pasca-kebakaran Kemayoran, Wakil Gubernur DKI Rano Karno menyatakan bahwa “hampir 95 persen” kebakaran di Jakarta berasal dari korsleting listrik berdasarkan survei pemerintah sendiri.

Pernyataan itu penting justru karena tidak mengejutkan  ia mengonfirmasi bahwa otoritas yang berwenang sudah lama memiliki pemahaman akurat tentang akar masalahnya. Dalam kerangka kebijakan publik, kesenjangan antara pengetahuan institusional dan ketiadaan intervensi struktural bukan sekadar kelalaian administratif. Ia mencerminkan pilihan politik yang sadar: pilihan untuk tidak mengalokasikan sumber daya, tidak menegakkan regulasi, dan tidak memprioritaskan keselamatan warga miskin kota.

Regulasi Ada, Kepatuhan Nihil

Indonesia tidak kekurangan regulasi. Perda DKI No. 8 Tahun 2008 secara eksplisit menetapkan kelengkapan prasarana pencegahan kebakaran di permukiman padat sebagai tanggung jawab Pemerintah Daerah  bukan warga. UU No. 28 Tahun 2002 beserta PP No. 16 Tahun 2021 mewajibkan pemenuhan standar keselamatan sebagai prasyarat izin bangunan. Permen PU No. 26/2008 mengatur kewajiban akses kendaraan pemadam di lingkungan permukiman.

Kesenjangan yang ada bukan pada substansi regulasi, melainkan pada penegakannya yang tidak konsisten, pengawasan yang tidak berkala, dan sanksi yang tidak menimbulkan efek jera. Di Kebon Kosong yang sudah terbakar tiga kali, gang-gang tetap sempit, instalasi listrik tetap tidak standar, sistem deteksi dini tetap tidak ada. Regulasi tanpa penegakan adalah pajangan. Dan Jakarta sudah terlalu penuh pajangan.

Tiga Akar Kegagalan

Pertama, defisit perumahan layak bagi kelompok rentan. Warga Kebon Kosong dan Johar Baru tidak tinggal di bangunan semipermanen dengan instalasi tidak standar karena pilihan bebas melainkan karena kota ini tidak pernah menyediakan alternatif yang benar-benar terjangkau. Program bedah listrik Pemprov DKI yang sempat berjalan pada 2023 tidak dilanjutkan. Setelah kebakaran ketiga, belum ada pernyataan resmi soal kelanjutannya.

Kedua, tata ruang yang tidak mengintegrasikan standar keselamatan kebakaran. Di Kemayoran Gempol, 35 unit mobil pemadam membutuhkan tujuh jam mengendalikan api  bukan karena kapasitas respons yang buruk, melainkan karena akses fisik yang tidak pernah dibenahi. Di Johar Baru, 23 unit dan 140 personel berjibaku di gang yang menurut lurahnya sendiri hanya cukup untuk satu orang lewat. Ini bukan kegagalan operasional  ini kegagalan perencanaan yang dibiarkan puluhan tahun.

Ketiga, ketiadaan sistem pengawasan instalasi listrik berbasis risiko. Tidak ada mekanisme audit instalasi listrik berkala di permukiman padat Jakarta. Tidak ada program subsidi penggantian instalasi usang yang berbahaya. Padahal PLN memiliki data jaringan listrik hingga ke tingkat rumah tangga yang secara teknis mampu mengidentifikasi kawasan dengan profil risiko korsleting tertinggi. Data itu ada  yang tidak ada adalah kemauan menggunakannya secara proaktif.

Tanggung Jawab yang Tidak Bisa Dilempar

Satu fakta perlu digaris bawahi: lahan tempat ratusan keluarga Kemayoran tinggal adalah milik PPK Kemayoran  entitas di bawah otoritas pemerintah pusat. Negara bukan hanya gagal sebagai regulator, melainkan juga sebagai pemilik aset yang membiarkan penghuninya tinggal dalam kondisi tidak aman selama puluhan tahun. Pernyataan Wamensesneg Juri Ardiantoro yang akan “koordinasi dengan banyak pihak” dapat dipahami secara prosedural, namun tidak memadai secara substansial  Mekanisme koordinasi yang sama sudah diaktifkan setelah kebakaran Desember 2024 dan Januari 2025  hasilnya adalah kebakaran ketiga di lokasi yang sama.

Tawaran rusun sebagai solusi pun perlu ditinjau lebih serius. Ketika warga menolak relokasi, mereka bukan menolak hunian layak mereka menolak dipindahkan dari komunitas yang sudah dirawat puluhan tahun tanpa pernah diajak bicara. Studi perkotaan sudah lama mengakui bahwa komunitas adalah aset sosial yang tidak tergantikan oleh unit hunian baru. Solusi tanpa konsultasi partisipatif akan terus menemui jalan buntu  bukan karena warganya tidak rasional, melainkan karena pendekatannya yang tidak mendengarkan.

Penutup: Bencana yang Bisa Dicegah

Kebakaran permukiman padat di Jakarta bukan bencana alam. Ia adalah hasil akumulasi dari keputusan yang dibuat  dan tidak dibuat  selama bertahun-tahun: tidak menganggarkan audit listrik, tidak menegakkan standar bangunan, tidak membenahi akses jalan, tidak melanjutkan program mitigasi yang sudah terbukti relevan.

Tiga kebakaran di Kebon Kosong dalam dua tahun, disusul kebakaran Johar Baru tiga hari kemudian, adalah bukti empiris yang tidak bisa lagi dibantah dengan retorika keprihatinan. Yang dibutuhkan bukan pejabat yang berfoto di depan puing-puing  melainkan instalasi listrik yang aman sebelum api menyala, gang yang cukup lebar sebelum api membesar, dan kebijakan yang hadir sebelum bencana terjadi.

Dalam tata kelola perkotaan, pengulangan bencana yang seharusnya bisa dicegah bukan sekadar kegagalan teknis. Ia adalah pernyataan tentang siapa yang dianggap penting oleh sebuah kota  dan siapa yang tidak. Setiap pilihan untuk tidak bertindak memiliki nama yang jelas: pembiaran. Dan pembiaran, pada titik tertentu, adalah keputusan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Militer Israel di Lebanon menimbulkan kepulan asap besar di wilayah Yahmar al-Shakif, Lebanon selatan.

    Prancis Soroti Operasi Militer Israel di Lebanon, Desak PBB Gelar Pertemuan Darurat

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)– Prancis menyatakan kekhawatiran atas operasi militer Israel di Lebanon yang terus berkembang. Pemerintah Prancis bahkan meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar pertemuan darurat untuk membahas situasi tersebut. Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menilai operasi militer Israel berpotensi memperburuk kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah. Ia menegaskan bahwa langkah militer yang berkepanjangan […]

  • Ilustrasi Mohammad Reza Aref dengan latar Selat Hormuz Iran dan kapal tanker minyak

    Iran Tegaskan Pertahanan Selat Hormuz, Kompensasi Jadi Syarat Utama

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 174
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Isu Selat Hormuz Iran kembali menjadi perhatian global setelah pemerintah Iran menegaskan sikap tegasnya. Negara tersebut menyatakan akan tetap mempertahankan kendali atas jalur strategis itu sekaligus menuntut kompensasi. Pernyataan ini muncul setelah perundingan dengan Amerika Serikat belum menghasilkan kesepakatan. Iran Tegaskan Sikap di Selat Hormuz Iran Wakil Presiden Iran Mohammad Reza Aref […]

  • pramudi mikrotrans jakarta melayani penumpang di armada mikrotrans transjakarta

    Pemkot Jakbar Buka Jalan 1.000 Lowongan Pramudi Mikrotrans, Prioritaskan Warga Lokal

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Pemerintah Kota Jakarta Barat memfasilitasi rekrutmen 1.000 pramudi Mikrotrans yang diinisiasi oleh PT Transportasi Jakarta. Program ini menargetkan warga Jakarta Barat sebagai prioritas utama untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja. Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa program ini menjadi langkah konkret untuk memperluas lapangan kerja sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi publik. […]

  • Indonesia Siap Unjuk Gigi sebagai Tuan Rumah di FIFA Series 2026

    Indonesia Siap Unjuk Gigi sebagai Tuan Rumah di FIFA Series 2026

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 203
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | FIFA Series Indonesia 2026 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menunjukkan kapasitas sebagai tuan rumah pertandingan internasional. Turnamen ini berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada 27–30 Maret. Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan bahwa Indonesia harus memanfaatkan kepercayaan dari FIFA. Ia menyebut ajang ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan […]

  • apel perwira dalam rangka mutasi Polda Metro Jaya

    Kapolda Metro Jaya Lakukan Mutasi dan Rotasi Jabatan Kasat Reskrim serta Kapolsek

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 273
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com |  Kepolisian kembali merombak jajaran pejabat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mutasi ini berdampak langsung pada pelayanan publik dan penanganan kejahatan di Jakarta dan sekitarnya, wilayah dengan tingkat mobilitas dan kriminalitas yang tinggi. Perubahan pejabat kepolisian kerap menjadi perhatian warga karena berhubungan dengan kecepatan penanganan perkara, stabilitas keamanan, dan respons aparat terhadap […]

  • harga emas hari ini di Pegadaian pada perhiasan emas gelang Galeri24

    Harga Emas Hari Ini Stabil di Pegadaian, Antam Rp3 Juta

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 72
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) — Harga emas dari Antam, UBS, dan Galeri24 bertahan stabil pada Senin pagi (07.03 WIB). Data Pegadaian mencatat harga Antam di Rp3.000.000 per gram, UBS Rp2.924.000, dan Galeri24 Rp2.886.000 per gram. Pasar melanjutkan tren stabil sejak Minggu (19/4) dan menunjukkan fase konsolidasi jangka pendek. Kondisi ini membuat pelaku pasar menahan aksi besar, meski […]

expand_less