Sengkarut Tapal Batas Wilayah Deli Serdang, Pemuda Wasathiyah Desak Bupati Deli Serdang Lakukan Pemetaan Ulang dan Pemekaran Wilayah
- account_circle Rahman
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- visibility 80
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Jaya suprada ketua DPW
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DELI SERDANG, (kabaristana.com) – Persoalan batas wilayah antara Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan kembali menjadi perhatian publik. Hingga kini, batas administratif kedua daerah masih menimbulkan berbagai masalah di lapangan.
Ketua DPW Pemuda Wasathiyah Kabupaten Deli Serdang, Jaya Suprada, S.Pd, menyoroti tumpang tindih batas wilayah yang muncul pada sejumlah aplikasi peta digital. Menurutnya, kondisi itu mencerminkan belum tuntasnya penyelarasan data wilayah antara kedua pemerintah daerah.
“Kami meminta Pemkab Deli Serdang segera melakukan pemetaan ulang wilayah. Langkah ini penting agar masyarakat tidak terus mengalami kebingungan administrasi,” kata Jaya.
Pemetaan Ulang Jadi Prioritas
Jaya menilai pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan tapal batas. Ia menyebut ketidakjelasan wilayah dapat menghambat pelayanan publik.
Program kesehatan, bantuan sosial, dan pembangunan infrastruktur berpotensi tidak berjalan maksimal. Akibatnya, sebagian masyarakat merasa tidak mendapat perhatian yang sama.
Menurut Jaya, pemetaan ulang dapat membantu pemerintah menjalankan program pembangunan secara lebih tepat sasaran. Ia juga berharap langkah tersebut mendukung visi Deli Serdang Sejahtera dan Deli Serdang Sehat.
Pemekaran Wilayah Dinilai Perlu
Selain pemetaan ulang, Pemuda Wasathiyah mendorong pemerintah mempertimbangkan pemekaran wilayah. Usulan itu mencakup tingkat kecamatan maupun desa.
Jaya menilai jumlah penduduk Deli Serdang terus bertambah setiap tahun. Karena itu, pemerintah perlu menyesuaikan struktur pelayanan agar lebih merata dan efektif.
Rumah Berdiri di Dua Wilayah
Pertumbuhan permukiman yang pesat membuat batas wilayah semakin sulit dikenali. Kondisi ini terlihat di sejumlah kawasan seperti Labuhan Deli, Pancur Batu, Deli Tua, Percut Sei Tuan, dan Patumbak.
Di beberapa lokasi, rumah warga berdiri tepat di garis perbatasan. Bagian depan rumah berada di wilayah Kota Medan, sedangkan bagian belakang masuk wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Kondisi tersebut memicu berbagai persoalan administrasi. Warga sering mengalami kebingungan saat mengurus dokumen kependudukan maupun mengakses layanan publik.
Aset Pemerintah Ikut Terseret Persoalan
Persoalan batas wilayah juga menyangkut sejumlah aset penting. Kawasan Perumnas Mandala dan Simalingkar menjadi contoh yang sering mendapat sorotan.
Secara geografis, kawasan tersebut berada di wilayah administratif Kabupaten Deli Serdang. Namun, Pemerintah Kota Medan mengelola kawasan itu sebagai bagian dari aset daerah.
Melalui pernyataan ini, DPW Pemuda Wasathiyah berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret. Organisasi tersebut menilai penyelesaian tapal batas akan menciptakan kepastian administrasi, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar