Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Aksi di Depan KPK RI dan Kejaksaan Agung RI: Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di BPN Konawe Selatan serta Dugaan Kongkalikong Pengukuran Lahan Bersengketa

Aksi di Depan KPK RI dan Kejaksaan Agung RI: Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di BPN Konawe Selatan serta Dugaan Kongkalikong Pengukuran Lahan Bersengketa

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Adi Mangidi memimpin sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 17 Juni 2026. Massa aksi mendesak KPK dan Kejaksaan Agung mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, serta penyimpangan administrasi pertanahan di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Mahasiswa menggelar aksi tersebut setelah masyarakat melaporkan dugaan permintaan uang dalam proses penerbitan dan balik nama sertifikat tanah. Mereka juga menilai berbagai dugaan penyimpangan administrasi telah menciptakan ketidakpastian hukum bagi masyarakat.

Dugaan Penyimpangan Pertanahan Konawe Muncul di Lahan Sengketa

Adi Mangidi meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk pengacara Samsuddin. Menurut Adi, masyarakat menduga Samsuddin memicu keresahan warga, terutama di Desa Pelandia, Kecamatan Buke.

“Kami menilai terdapat indikasi hubungan yang tidak wajar antara pihak tertentu dengan oknum di sektor pertanahan. Kondisi itu berpotensi memicu konflik agraria. Dugaan tersebut semakin menguat karena ada kegiatan pengukuran dan plotting pada lahan sengketa,” kata Adi.

Adi menjelaskan bahwa masyarakat memperoleh informasi mengenai kegiatan plotting dan pengukuran. Berdasarkan informasi itu, Samsuddin bersama petugas pengukuran Kantor Pertanahan Konawe Selatan bernama Wawan diduga mengukur dan memetakan lahan sengketa sebelum pihak berwenang menyelesaikan status hukumnya.

Warga menolak kegiatan tersebut karena para pihak masih memperkarakan lahan itu. Mereka khawatir aktivitas tersebut memicu konflik horizontal.

Dugaan Penyimpangan Pertanahan Konawe Picu Keresahan Warga

Adi mengatakan perselisihan antara warga Desa Pelandia dan pihak Samsuddin telah berlangsung sekitar tiga bulan. Kedua belah pihak sama-sama mengklaim sebidang tanah yang berada di wilayah administrasi Desa Pelandia, Kecamatan Buke.

Namun, pihak Samsuddin menganggap lahan tersebut masuk ke wilayah Desa Andoolo. Adi menilai perbedaan klaim itu membuat masyarakat terus merasa resah. Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera menyelesaikan persoalan tersebut agar konflik sosial tidak meluas.

Adi juga meminta organisasi advokat tempat Samsuddin bernaung mengevaluasi anggotanya.

“Kami meminta organisasi advokat mengevaluasi Saudara Samsuddin. Kami menilai tindakannya meresahkan masyarakat. Ia diduga berulang kali berupaya menguasai lahan milik masyarakat dengan memanfaatkan relasi yang dimilikinya. Negara tidak boleh kalah oleh praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Adi.

Dugaan Penyimpangan Pertanahan Konawe Jadi Tuntutan Mahasiswa

Mahasiswa menyampaikan empat tuntutan kepada KPK RI dan Kejaksaan Agung RI.

Pertama, mereka meminta aparat mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang serta permintaan uang dalam proses penerbitan dan balik nama sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan.

Kedua, mereka meminta aparat menelusuri aliran dana beserta pihak yang diduga terlibat.

Ketiga, mereka meminta aparat mengusut pihak yang diduga memanipulasi administrasi dan dokumen pertanahan sehingga merugikan masyarakat.

Keempat, mereka meminta aparat menyelidiki oknum pertanahan yang diduga mengukur lahan ketika para pihak masih memperkarakan tanah tersebut.

Dugaan Penyimpangan Pertanahan Konawe Perlu Penanganan Transparan

Adi menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan melindungi hak masyarakat sekaligus menjaga integritas pelayanan publik di sektor pertanahan.

“Kami mendesak KPK RI dan Kejaksaan Agung RI segera mengambil langkah hukum yang konkret, profesional, dan transparan. Kami juga meminta aparat mengungkap seluruh fakta serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum,” tutup Adi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • gotong royong RT 07 Bumi Jaya mendirikan pagar TOGA

    Warga RT 07 Bumi Jaya Gotong Royong Dirikan Pagar TOGA, Ketua RT Baru Terharu Lihat Kekompakan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Usupriyadi
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Gotong royong RT 07 menjadi wujud nyata kepedulian warga terhadap lingkungan dan kebersamaan sosial di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Melalui kerja bersama, warga memperkuat hubungan sosial sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata. Kutai Timur, duasatunews.com | Kalimantan Timur  Warga RT 07 Dusun 03, Desa Bumi Jaya, Kecamatan […]

  • Pernikahan Usia Dini di Indonesia: Edukasi Jadi Kunci Pencegahan

    Pernikahan Usia Dini di Indonesia: Edukasi Jadi Kunci Pencegahan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Pernikahan usia dini di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada pendidikan, kesehatan, dan masa depan anak. Praktik ini tidak hanya membatasi hak anak, tetapi juga memicu berbagai masalah sosial jangka panjang jika dibiarkan tanpa pencegahan yang tepat. (14/02/2026). Di berbagai daerah, praktik pernikahan usia dini di Indonesia masih terus […]

  • sidang dirut terra drone michael wishnu wardana konferensi pers jakarta

    Sidang Dirut Terra Drone Bergulir di PN Jakpus, Kasus Kebakaran Ruko Tewaskan 22 Orang

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 306
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Sidang dirut terra drone kini memasuki tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Perkara ini berkaitan dengan kebakaran rumah toko (ruko) pada Desember 2025 yang menewaskan 22 orang dan menarik perhatian publik. Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengatakan majelis hakim saat ini memeriksa saksi untuk memperkuat pembuktian. […]

  • TNI jamin keselamatan UNIFIL saat Mayjen Iwan Bambang Setiawan menjenguk prajurit di RS St George Beirut

    TNI Pastikan Perlindungan Maksimal Pasukan Garuda di Lebanon Usai Insiden UNIFIL

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 160
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || TNI menegaskan komitmen untuk melindungi seluruh prajurit yang bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Penegasan ini muncul setelah insiden serangan yang melukai sejumlah personel Indonesia di Lebanon. Komandan PMPP TNI, Iwan Bambang Setiawan, menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi prajurit yang dirawat di St. George Hospital Beirut, Sabtu (4/4) […]

  • Ilustrasi mahasiswa menunggu pencairan Beasiswa Mahasiswa Konawe yang belum direalisasikan sehingga terancam tidak bisa mengikuti ujian akhir semester.

    Bupati Konawe Dikritik, Beasiswa Mandek, Mahasiswa Terancam Tak Bisa Ujian

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Konawe yang kuliah di berbagai perguruan tinggi di Jakarta mengeluhkan belum cairnya bantuan pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Konawe. Kondisi itu mengganggu kelangsungan studi mereka. Bahkan, sebagian mahasiswa terancam tidak bisa mengikuti ujian akhir semester. Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebelumnya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan […]

  • kewaspadaan laporan Prabowo dalam rapat bersama pejabat membahas laporan ekonomi dan sosial

    Prabowo Tekankan Kewaspadaan: Saring Laporan, Hindari Informasi Menyesatkan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 154
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Kewaspadaan laporan Prabowo menjadi sorotan dalam cara Presiden RI Prabowo Subianto memimpin pemerintahan. Ia menegaskan pentingnya menyaring setiap laporan yang masuk agar tidak menyesatkan dalam pengambilan kebijakan, terutama di sektor ekonomi dan sosial. Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintah menyampaikan data secara jujur dan akurat. Ia menolak praktik penyusunan laporan yang hanya bertujuan […]

expand_less