Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi Tolak Rencana Eksekusi Hotel Sultan

Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi Tolak Rencana Eksekusi Hotel Sultan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Pribumi Bersatu, Tolak Eksekusi Hotel Sultan” di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (15/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi Hotel Sultan yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2026.

Aksi itu diikuti oleh mahasiswa, karyawan Hotel Sultan, buruh, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya. Massa menilai pelaksanaan eksekusi berpotensi menimbulkan persoalan hukum, sosial, dan ekonomi yang lebih luas.

Koordinator Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi, Al Hams Qamarallah, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan sipil secara damai dan konstitusional untuk menolak pelaksanaan eksekusi.

“Kami siap menghadang rencana eksekusi Hotel Sultan melalui aksi damai dan konstitusional. Eksekusi tidak boleh dipaksakan dengan mengabaikan keadilan, kepastian hukum, dan hak seluruh pihak yang berkepentingan,” ujar Al Hams.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek hukum yang perlu mendapat perhatian, di antaranya terkait pelaksanaan putusan serta-merta, kewajiban penempatan jaminan oleh pemohon eksekusi, hak pemegang Hak Guna Bangunan (HGB), hingga perlindungan terhadap pekerja dan pihak ketiga yang terdampak.

Al Hams menyebut sengketa yang terjadi berkaitan dengan status tanah. Namun demikian, pelaksanaan eksekusi dinilai dapat berdampak pada bangunan serta aktivitas usaha yang selama ini dijalankan oleh PT Indobuildco.

“Objek sengketanya adalah tanah. Namun yang terancam dihentikan dan diambil alih bukan hanya tanah, melainkan juga bangunan, bisnis hotel, lapangan kerja, tenant, vendor, dan kehidupan ekonomi banyak orang,” katanya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan. Pertama, meminta pembatalan pelaksanaan eksekusi Hotel Sultan karena pemohon eksekusi dinilai belum menyerahkan nilai jaminan yang setara dengan objek eksekusi. Kedua, mendesak pemerintah menjalankan ketentuan perundang-undangan serta menjunjung prinsip hukum terkait hak pemegang HGB.

Ketiga, menuntut perlindungan terhadap hak-hak pekerja, pelaku usaha, dan pihak ketiga yang terdampak. Keempat, meminta penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum yang transparan, adil, bermartabat, serta mengedepankan solusi yang menguntungkan seluruh pihak (win-win solution).

Kelima, menegaskan bahwa keadilan harus diwujudkan tidak hanya melalui kepastian hukum, tetapi juga melalui proses yang menjamin perlindungan hak setiap warga negara, termasuk pengusaha pribumi. Keenam, meminta pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap stabilitas nasional di tengah meningkatnya berbagai aksi demonstrasi dari mahasiswa, buruh, dan kelompok masyarakat sipil lainnya.

Dalam tuntutannya, koalisi merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021.

Selain aspek hukum, massa juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi apabila eksekusi tetap dilaksanakan. Mereka meminta adanya jaminan perlindungan terhadap hak-hak karyawan Hotel Sultan, tenant, vendor, pemasok, serta pihak ketiga lainnya yang bergantung pada operasional hotel tersebut.

“Hotel Sultan bukan hanya tanah dan bangunan. Di dalamnya terdapat pekerja, keluarga karyawan, tenant, vendor, dan berbagai aktivitas ekonomi yang harus dilindungi,” ujar Al Hams.

Koalisi juga mendorong pemerintah dan PT Indobuildco untuk mengedepankan dialog serta negosiasi dalam penyelesaian sengketa. Menurut mereka, langkah tersebut lebih konstruktif dibandingkan pelaksanaan eksekusi yang berpotensi memunculkan persoalan baru.

“Kami akan menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi sikap kami tegas: batalkan eksekusi Hotel Sultan, hormati hukum, lindungi pekerja dan pihak ketiga, serta buka ruang negosiasi untuk memperoleh penyelesaian yang adil,” tutup Al Hams.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepatan proyek Blok Masela di Lapangan Gas Abadi Laut Arafura

    Purbaya Tekan Percepatan Blok Masela, Pemerintah Siap Sapu Bersih Hambatan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 194
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekan percepatan pengembangan Lapangan Gas Abadi di Blok Masela, Maluku. Ia menyampaikan sikap tersebut usai rapat bersama manajemen Inpex Masela Ltd dan SKK Migas di Kementerian Keuangan, Selasa (24/2/2026). Dalam pertemuan hampir dua jam itu, Purbaya meminta seluruh pemangku kepentingan menjaga laju proyek. Oleh karena itu, pemerintah […]

  • Prasetyo Hadi bahas hilirisasi industri April 2026 di Istana Kepresidenan Jakarta

    April 2026 Jadi Momentum: Pemerintah Siapkan Groundbreaking Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Pemerintah menargetkan pelaksanaan groundbreaking proyek strategis nasional pada April 2026. Fokus utama mencakup program hilirisasi industri dan pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah akan memulai proyek waste to energy di 29 kabupaten/kota setelah melakukan penyesuaian dari rencana awal 33 titik. “Pemerintah menargetkan seluruh […]

  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan kebijakan pengurangan impor BBM dan LPG untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

    Tekan Impor BBM dan LPG, Pemerintah Didorong Perkuat Produksi Energi Dalam Negeri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 176
    • 1Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Pengurangan impor BBM dan LPG kembali menjadi agenda utama pemerintah di tengah tekanan fiskal dan ketidakpastian energi global. Ketergantungan pada pasokan luar negeri membuat anggaran negara rentan terhadap lonjakan harga internasional. Kondisi ini juga berisiko mengganggu stabilitas pasokan energi bagi masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, subsidi energi terus meningkat seiring fluktuasi harga […]

  • Wakil Menteri Pertanian Sudaryono berbicara kepada wartawan tentang peluang investasi peternakan di Wonosobo, Jawa Tengah, yang bertujuan menjadikannya pusat produksi susu segar dan daging nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

    Wonosobo Didorong Menjadi Sentra Susu Nasional Melalui Investasi Peternakan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 134
    • 1Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}– Kementerian Pertanian mendorong investasi di subsektor peternakan di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Tujuannya adalah menjadikan Wonosobo sebagai pusat produksi susu dan daging nasional. Sektor peternakan, terutama sapi perah dan sapi pedaging, dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang. Peluang Investasi Peternakan di Wonosobo Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengungkapkan bahwa sektor peternakan di Wonosobo menawarkan […]

  • Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Mencuat, Yayasan IAI Rawa Aopa Terancam Sanksi Administratif hingga Pencabutan Izin

    Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Mencuat, Yayasan IAI Rawa Aopa Terancam Sanksi Administratif hingga Pencabutan Izin

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 134
    • 0Komentar

    KONSEL, (Kabaristana.com) || Dugaan kekerasan seksual di Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa kini menyeret tanggung jawab lembaga. Kasus ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga membuka potensi sanksi bagi yayasan sebagai pengelola. Korban hingga kini belum mendapat pendampingan hukum dan pemulihan psikologis yang layak. Kondisi ini menunjukkan lemahnya perlindungan dari pihak kampus. Korban Belum […]

  • Formasi desak KPK RB dalam aksi demonstrasi di Gedung KPK

    Formasi Kembali Desak KPK Periksa Oknum Anggota DPR RI Dapil Sultra Inisial RB, Terkait Kasus Korupsi Proyek Rel Kereta Api dan P3 TGAI  

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 326
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (14/1/2026). Dalam aksi tersebut, massa Formasi mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara berinisial RB. Mereka menilai RB memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi proyek […]

expand_less