Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » GPM Jabodetabek Desak Kejagung & Kajati Sulbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Makelar Jual Beli Titik yang Melibatkan Beberapa Oknum Ketua Yayasan

GPM Jabodetabek Desak Kejagung & Kajati Sulbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Makelar Jual Beli Titik yang Melibatkan Beberapa Oknum Ketua Yayasan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com)Gerakan Pemantau Masyarakat (GPM) Sulawesi Barat mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk mengusut dugaan praktik makelar jual beli titik SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). GPM menduga sejumlah oknum ketua yayasan terlibat dalam praktik tersebut.

Koordinator GPM Jabodetabek, Kahar Abidin, menyampaikan tuntutan itu dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/6/2026). Menurutnya, tim GPM menerima sejumlah laporan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir. Selain itu, timnya juga mengumpulkan data dari berbagai sumber.

GPM Himpun Informasi dan Data

Kahar menjelaskan bahwa GPM menghimpun informasi terkait dugaan praktik tersebut. Selanjutnya, tim organisasi melakukan penelusuran terhadap sejumlah laporan yang masuk.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, terdapat oknum berinisial SYM, RSL, dan ASR yang diduga memanfaatkan jabatan dan nama yayasan untuk menjadi perantara transaksi titik SPPG,” ujar Kahar.

Menurut Kahar, tindakan itu dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. Selain itu, praktik tersebut berpotensi merusak tata kelola program. Oleh karena itu, GPM meminta aparat penegak hukum segera bertindak.

GPM Minta Aparat Bertindak

GPM meminta Kejaksaan Agung RI dan Kejati Sulbar segera menindaklanjuti laporan tersebut. Selain itu, organisasi itu meminta aparat memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa semua pihak dan membuktikan kebenaran informasi ini. Jika terbukti bersalah, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tegas Kahar.

Selanjutnya, GPM meminta aparat menelusuri alur transaksi dan nilai dugaan transaksi. Dengan demikian, aparat dapat mengungkap fakta secara menyeluruh.

Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Kahar mengatakan GPM siap menyerahkan data tambahan kepada penyidik. Di sisi lain, organisasi tersebut juga mendukung proses hukum yang terbuka dan transparan.

Ia menambahkan bahwa GPM akan menggelar aksi unjuk rasa apabila Kejaksaan Agung maupun Kejati Sulbar tidak memberikan respons dalam waktu 2×24 jam. Sementara itu, GPM tetap menunggu langkah aparat penegak hukum.

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. Karena itu, masyarakat diharapkan menunggu proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • nelayan pesisir Lombok Barat dalam konteks edukasi nelayan cegah ilegal

    KKP dan Australia Edukasi Nelayan Cegah Penangkapan Ilegal

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Australia Fisheries Management Authority (AFMA) mengedukasi masyarakat pesisir di Buton dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Program ini bertujuan mencegah nelayan Indonesia menangkap ikan secara ilegal di perairan Australia. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengatakan program ini menyasar nelayan, keluarga nelayan, pemilik kapal, dan […]

  • ASN mengikuti upacara bendera di kantor pemerintahan terkait kebijakan cuti bersama ASN 2026.

    Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN 2026, Jadwal Libur Nasional Jadi Acuan Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 412
    • 1Komentar

    jakarta, kabaristana.com | Cuti bersama ASN 2026 menjadi acuan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik sepanjang tahun depan. Kepastian jadwal libur ini membantu instansi mengatur layanan administrasi, kesehatan, dan sektor strategis agar tetap berjalan saat libur nasional. Kebijakan ini penting karena jadwal libur aparatur sipil negara kerap memengaruhi jam operasional instansi pemerintah. Dengan kepastian sejak […]

  • Pemkab Labura raih WTP ke-11 dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

    Sampaikan Apresiasi, PERMADA Teluk Piai Sebut Akuntabilitas Anggaran Jadi Budaya Kerja di Labura

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MEDAN, (kabaristana.com) – Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (PERMADA) Desa Teluk Piai mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. BPK RI Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (29/5/2026). Raihan tersebut […]

  • Mahasiswa Sulawesi Tenggara Rawamangun Aktif Berkegiatan

    Ruang Tumbuh Dan Kiprah Mahasiswa Sulawesi Tenggara di Ibu Kota

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 406
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Jakarta dikenal sebagai pusat pendidikan yang menarik mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Banyak mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) juga memilih menetap di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. (10/01/2026). Rawamangun menjadi tempat berkumpul mahasiswa Sulawesi Tenggara dari 17 kabupaten dan kota. Mereka membangun komunitas untuk saling mendukung selama menempuh pendidikan di Jakarta. Komunitas […]

  • proses kasus fitnah naik penyidikan oleh Ditreskrimsus

    Kasus Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Sultra

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 450
    • 0Komentar

    KENDARI, (Kabaristana.com) || Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara menaikkan kasus pencemaran nama baik Ruksamin ke tahap penyidikan. Ruksamin melaporkan seorang bernama Jalil dalam perkara ini. Langkah ini menunjukkan penyidik menemukan bukti awal yang cukup. Oleh karena itu, proses hukum kini masuk tahap lanjutan. SP2HP Tegaskan Status Perkara Penyidik menerbitkan SP2HP Nomor: B/SP2HP/134/III/RES.2.5/2026/Ditreskrimsus pada 31 Maret 2026. […]

  • gadget cerdas 2023 teknologi pintar masa depan

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 526
    • 0Komentar

    JAKARTA, Perkembangan teknologi pada 2023 menunjukkan lonjakan inovasi yang semakin dekat dengan kehidupan manusia. Berbagai gadget terbaru tidak lagi sekadar alat bantu, tetapi menjadi bagian penting yang membantu meningkatkan produktivitas, kesehatan, hingga kesadaran lingkungan. Dari perangkat wearable hingga rumah pintar berbasis kecerdasan buatan, teknologi kini dirancang untuk memahami kebutuhan manusia secara lebih personal. Era Gadget […]

expand_less