Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Aksi Jilid IV, FRPSH Desak Polda Metro Jaya Bongkar Aktor Intelektual Penghalang Eksekusi Hotel Sultan

Aksi Jilid IV, FRPSH Desak Polda Metro Jaya Bongkar Aktor Intelektual Penghalang Eksekusi Hotel Sultan

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Kabaristana.com) – Front Rakyat Pengawal Supremasi Hukum (FRPSH) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV di depan Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta. Massa mendesak penyidik segera mengungkap aktor intelektual yang mengoordinasikan penghalangan eksekusi aset negara di kawasan eks Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK).

Koordinator aksi FRPSH, Rendy Salim, meminta Polda Metro Jaya bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Selain itu, ia meminta penyidik menelusuri semua pihak yang merencanakan, mengorganisasi, dan menggerakkan aksi penghalangan.

FRPSH Minta Polisi Bertindak Tegas

Rendy menegaskan polisi tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Sebaliknya, penyidik harus mengungkap pihak yang mengendalikan aksi dari belakang.

“Kami meminta Polda Metro Jaya segera membongkar siapa aktor intelektual di balik penghalangan eksekusi Hotel Sultan. Jangan hanya menyasar pelaku di lapangan. Polisi juga harus mengusut pihak yang merencanakan, mengorganisasi, dan menggerakkan aksi tersebut,” kata Rendy Salim dalam orasinya.

Selain itu, FRPSH meminta penyidik menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka kepada masyarakat. Dengan demikian, publik dapat mengawasi proses penegakan hukum secara transparan.

FRPSH Jelaskan Status Hukum Hotel Sultan

Dalam siaran persnya, FRPSH menjelaskan bahwa kawasan Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno merupakan Barang Milik Negara (BMN). Kementerian Sekretariat Negara mengelola kawasan tersebut berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora.

Selanjutnya, FRPSH menjelaskan masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26 dan Nomor 27 milik PT Indobuildco sudah habis. Karena itu, perusahaan tersebut tidak lagi memegang hak atas lahan tersebut.

Selain itu, FRPSH menyampaikan Mahkamah Agung menolak berbagai upaya hukum, termasuk Peninjauan Kembali (PK). Oleh sebab itu, organisasi tersebut menilai negara tetap menguasai kawasan eks Hotel Sultan.

FRPSH Soroti Dugaan Penghalangan Eksekusi

FRPSH juga menyoroti eksekusi terhadap 15 bangunan di kompleks eks Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. Menurut organisasi tersebut, sejumlah pihak memobilisasi massa untuk menghambat proses eksekusi.

Akibatnya, situasi di lokasi memanas dan memicu benturan dengan aparat keamanan. Karena itu, FRPSH meminta Polda Metro Jaya mengusut semua pihak yang terlibat.

Lebih lanjut, organisasi tersebut menilai aparat harus menegakkan hukum tanpa membedakan siapa pun. Dengan begitu, aparat dapat menjaga kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

FRPSH Dorong Penegakan Hukum Transparan

Rendy Salim menilai tindakan menghalangi pelaksanaan putusan pengadilan berpotensi melanggar Pasal 212, Pasal 216, Pasal 218, dan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan asas kepastian hukum yang tercantum dalam Pasal 28D ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang berupaya menghalangi pelaksanaan putusan pengadilan. Kami meminta Polda Metro Jaya mengusut perkara ini hingga tuntas dan mengungkap secara terang siapa aktor intelektual di balik penghalangan eksekusi Hotel Sultan,” tegasnya.

FRPSH Siap Kawal Proses Hukum

Pada akhir aksi, FRPSH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum. Organisasi tersebut juga menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila Polda Metro Jaya belum mengungkap aktor intelektual yang mengatur penghalangan eksekusi aset negara di kawasan eks Hotel Sultan.

Sementara itu, FRPSH berharap kepolisian segera menuntaskan penyelidikan. Langkah tersebut akan memperkuat penegakan hukum, meningkatkan transparansi, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, FRPSH menilai pengungkapan aktor intelektual menjadi langkah penting untuk menjaga wibawa hukum serta memastikan setiap putusan pengadilan dapat terlaksana tanpa hambatan

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diplomasi Timur Tengah dalam upaya meredakan konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel

    Pemimpin Timur Tengah Desak Diplomasi untuk Redakan Konflik Iran–AS–Israel

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 168
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat setelah konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel memicu kekhawatiran internasional. Para pemimpin kawasan pun menyerukan langkah diplomatik untuk mencegah konflik meluas dan mengancam stabilitas regional. Seruan tersebut muncul dalam pertemuan darurat melalui konferensi video yang digelar Uni Eropa pada Senin (9/3). Pertemuan itu membahas perkembangan […]

  • Kapolda Sultra cek Almatsus saat apel gelar kesiapan operasional

    Kapolda Sultra Cek Almatsus Pastikan Kesiapan Operasional

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 272
    • 2Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Kapolda Sultra cek Almatsus dalam apel gelar kesiapan yang digelar oleh Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh alat material khusus serta sarana pendukung operasional kepolisian berada dalam kondisi siap digunakan. Kapolda Sultra memimpin langsung apel tersebut dan meninjau kesiapan peralatan setiap satuan. Ia menegaskan bahwa kesiapan personel dan […]

  • krisis integritas hukum dalam sistem peradilan

    Ketika Hukum Menumpuk, Keadilan Justru Menghilang

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 328
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Pernyataan sejarawan Romawi Publius Cornelius Tacitus bahwa “semakin korup sebuah negara, semakin banyak aturan hukumnya” kembali terasa relevan dalam realitas hukum hari ini. Kutipan ini bukan sekadar refleksi filosofis, melainkan kritik keras terhadap kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai tameng, bukan alat keadilan. Negara kerap mempresentasikan penumpukan regulasi sebagai bukti keseriusan menata kehidupan […]

  • Penghargaan Bintang Mahaputra Listyo Sigit

    Penghargaan Bintang Mahaputra Listyo Sigit

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Bintang Mahaputra Listyo Sigit menjadi sorotan setelah Presiden Republik Indonesia menyampaikan komitmen untuk memberikan penghargaan negara atas dedikasi dan kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. (14/02/2026). Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menilai kepemimpinan Polri menunjukkan konsistensi, integritas, dan kemampuan adaptasi yang kuat. Oleh karena itu, Presiden menyampaikan […]

  • Strategi belanja militer 5 persen Amerika Serikat

    AS Dorong Sekutu Naikkan Belanja Militer hingga 5 Persen PDB

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 426
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Amerika Serikat mendorong seluruh sekutu dan mitra strategisnya menaikkan belanja militer 5 persen dari produk domestik bruto (PDB). Langkah ini, selain menegaskan perubahan kebijakan, juga menunjukkan arah baru strategi pertahanan Washington. Departemen Pertahanan Amerika Serikat atau Pentagon merilis kebijakan tersebut dalam Strategi Pertahanan Nasional terbaru. Dengan demikian, Washington ingin memastikan bahwa setiap […]

  • Iran akhiri perang AS ditandai bendera Iran dan Amerika Serikat

    Iran Ajukan Tuntutan Baru ke AS untuk Akhiri Konflik

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Teheran, (kabaristana.com) – Iran menyampaikan tuntutan terbaru kepada Amerika Serikat (AS) untuk mengakhiri konflik yang melibatkan kedua negara. Dalam proposal terbaru, Teheran meminta penghentian perang di seluruh lini, jaminan tidak ada lagi serangan terhadap Iran, serta pencabutan sanksi ekonomi dan blokade angkatan laut AS. Kantor berita semiresmi Tasnim pada Minggu (10/5) melaporkan bahwa Iran memasukkan […]

expand_less