Ketika Hukum Menumpuk, Keadilan Justru Menghilang
- account_circle Rahman
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- visibility 263
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, kabaristana.com | Pernyataan sejarawan Romawi Publius Cornelius Tacitus bahwa “semakin korup sebuah negara, semakin banyak aturan hukumnya” kembali terasa relevan dalam realitas hukum hari ini. Kutipan ini bukan sekadar refleksi filosofis, melainkan kritik keras terhadap kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai tameng, bukan alat keadilan.
Negara kerap mempresentasikan penumpukan regulasi sebagai bukti keseriusan menata kehidupan publik. Namun dalam praktik, melimpahnya aturan justru menandai kegagalan menjaga integritas. Saat etika runtuh dan kejujuran terkikis, penguasa memproduksi hukum secara masif untuk menutup krisis moral yang seharusnya dicegah melalui keteladanan.
Alih-alih melindungi rakyat, hukum yang berlapis dan rumit sering berubah menjadi instrumen kontrol. Penguasa merancang aturan teknokratis yang sulit dipahami. Situasi ini membuka ruang tafsir luas dan menguntungkan pihak yang memiliki akses serta kedekatan dengan pusat kekuasaan. Akibatnya, hukum bekerja secara selektif: keras terhadap rakyat kecil, lunak terhadap elite.
Kondisi tersebut menunjukkan pergeseran fungsi hukum. Hukum tidak lagi hadir sebagai alat keadilan, melainkan sebagai legitimasi kekuasaan. Negara menegakkan prosedur dan pasal, tetapi mengabaikan rasa keadilan. Legalitas tampak kokoh, sementara keadilan substantif tersingkir.
Tacitus mengingatkan bahwa masalah utama negara bukan terletak pada kekurangan aturan, melainkan krisis integritas. Negara yang sehat tidak membutuhkan hukum berlebihan. Keadilan tumbuh dari moral publik yang kuat dan penegakan hukum yang konsisten. Sebaliknya, negara yang terus menambah aturan tanpa membenahi etika hanya memperlebar jurang ketidakpercayaan publik.
Pada titik ini, publik perlu mengajukan pertanyaan mendasar: untuk siapa hukum bekerja? Jika kekuasaan terus menggunakan hukum sebagai alat dominasi, tumpukan regulasi hanya akan menjadi bukti nyata kemunduran keadilan.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: kabaristana.com

Saat ini belum ada komentar