Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Aksi Jilid IV, FRPSH Desak Polda Metro Jaya Bongkar Aktor Intelektual Penghalang Eksekusi Hotel Sultan

Aksi Jilid IV, FRPSH Desak Polda Metro Jaya Bongkar Aktor Intelektual Penghalang Eksekusi Hotel Sultan

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Kabaristana.com) – Front Rakyat Pengawal Supremasi Hukum (FRPSH) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV di depan Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta. Massa mendesak penyidik segera mengungkap aktor intelektual yang mengoordinasikan penghalangan eksekusi aset negara di kawasan eks Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK).

Koordinator aksi FRPSH, Rendy Salim, meminta Polda Metro Jaya bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Selain itu, ia meminta penyidik menelusuri semua pihak yang merencanakan, mengorganisasi, dan menggerakkan aksi penghalangan.

FRPSH Minta Polisi Bertindak Tegas

Rendy menegaskan polisi tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Sebaliknya, penyidik harus mengungkap pihak yang mengendalikan aksi dari belakang.

“Kami meminta Polda Metro Jaya segera membongkar siapa aktor intelektual di balik penghalangan eksekusi Hotel Sultan. Jangan hanya menyasar pelaku di lapangan. Polisi juga harus mengusut pihak yang merencanakan, mengorganisasi, dan menggerakkan aksi tersebut,” kata Rendy Salim dalam orasinya.

Selain itu, FRPSH meminta penyidik menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka kepada masyarakat. Dengan demikian, publik dapat mengawasi proses penegakan hukum secara transparan.

FRPSH Jelaskan Status Hukum Hotel Sultan

Dalam siaran persnya, FRPSH menjelaskan bahwa kawasan Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno merupakan Barang Milik Negara (BMN). Kementerian Sekretariat Negara mengelola kawasan tersebut berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora.

Selanjutnya, FRPSH menjelaskan masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26 dan Nomor 27 milik PT Indobuildco sudah habis. Karena itu, perusahaan tersebut tidak lagi memegang hak atas lahan tersebut.

Selain itu, FRPSH menyampaikan Mahkamah Agung menolak berbagai upaya hukum, termasuk Peninjauan Kembali (PK). Oleh sebab itu, organisasi tersebut menilai negara tetap menguasai kawasan eks Hotel Sultan.

FRPSH Soroti Dugaan Penghalangan Eksekusi

FRPSH juga menyoroti eksekusi terhadap 15 bangunan di kompleks eks Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. Menurut organisasi tersebut, sejumlah pihak memobilisasi massa untuk menghambat proses eksekusi.

Akibatnya, situasi di lokasi memanas dan memicu benturan dengan aparat keamanan. Karena itu, FRPSH meminta Polda Metro Jaya mengusut semua pihak yang terlibat.

Lebih lanjut, organisasi tersebut menilai aparat harus menegakkan hukum tanpa membedakan siapa pun. Dengan begitu, aparat dapat menjaga kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

FRPSH Dorong Penegakan Hukum Transparan

Rendy Salim menilai tindakan menghalangi pelaksanaan putusan pengadilan berpotensi melanggar Pasal 212, Pasal 216, Pasal 218, dan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan asas kepastian hukum yang tercantum dalam Pasal 28D ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang berupaya menghalangi pelaksanaan putusan pengadilan. Kami meminta Polda Metro Jaya mengusut perkara ini hingga tuntas dan mengungkap secara terang siapa aktor intelektual di balik penghalangan eksekusi Hotel Sultan,” tegasnya.

FRPSH Siap Kawal Proses Hukum

Pada akhir aksi, FRPSH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum. Organisasi tersebut juga menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila Polda Metro Jaya belum mengungkap aktor intelektual yang mengatur penghalangan eksekusi aset negara di kawasan eks Hotel Sultan.

Sementara itu, FRPSH berharap kepolisian segera menuntaskan penyelidikan. Langkah tersebut akan memperkuat penegakan hukum, meningkatkan transparansi, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, FRPSH menilai pengungkapan aktor intelektual menjadi langkah penting untuk menjaga wibawa hukum serta memastikan setiap putusan pengadilan dapat terlaksana tanpa hambatan

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • prabowo ke jepang berangkat dari pangkalan halim perdanakusuma

    Prabowo Kunjungi Jepang, Temui Kaisar Naruhito dan PM Takaichi Bahas Kerja Sama Strategis

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 176
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Presiden Prabowo Subianto berangkat ke Jepang untuk menjalankan kunjungan resmi dan memperkuat hubungan bilateral kedua negara. Ia lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (29/3/2026) pukul 10.35 WIB. Presiden berangkat bersama rombongan terbatas. Sejumlah pejabat melepas keberangkatan tersebut. Mereka antara lain Sufmi Dasco Ahmad, Prasetyo Hadi, Agus Subiyanto, dan […]

  • ilustrasi paket anti krisis Spanyol pada peta negara Spanyol

    Spanyol Gelontorkan Rp98 Triliun, Redam Dampak Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Madrid, (Kabaristana.com) || 27 Maret 2026  Parlemen Spanyol mengesahkan paket stimulus senilai 5 miliar euro atau sekitar Rp98,1 triliun. Pemerintah langsung mengarahkan kebijakan ini untuk menahan dampak ekonomi akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Kongres Deputi Spanyol menyetujui langkah tersebut melalui dekret kerajaan. Pemerintah kemudian menurunkan pajak energi, termasuk memangkas PPN listrik, gas, dan bahan […]

  • Plt BPBD Aceh Timur dicopot Bupati setelah lamban mendata korban banjir

    Bupati Aceh Timur Copot Plt Kepala BPBD Akibat Lambannya Pendataan Korban Banjir

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 306
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur karena lambat mendata korban banjir di sejumlah wilayah. Pemerintah daerah menilai keterlambatan data menghambat penanganan bencana. Karena itu, Bupati segera mengambil langkah tegas untuk mempercepat proses penanganan. Sebelumnya, Plt Kepala BPBD dijabat Afifullah. Namun kini […]

  • kebijakan hemat BBM Prabowo dalam sidang kabinet

    Prabowo Kaji Kebijakan Hemat BBM dan WFH 50 Persen Dampak Gejolak Perang Timur Tengah

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 185
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan kebijakan penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sebagai respons terhadap dampak konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah. Salah satu opsi yang muncul ialah penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebagian pegawai. Prabowo menyampaikan rencana tersebut saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana […]

  • Pergantian Kepala BGN, Sudaryono melanjutkan penguatan Program MBG nasional.

    Bakom tegaskan MBG tetap jadi prioritas usai pergantian Kepala BGN

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) — Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjadi salah satu program prioritas nasional. Pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) tidak mengubah komitmen pemerintah dalam menjalankan program tersebut. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan pemerintah terus menjadikan Program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi untuk mendukung Indonesia Emas 2045. “Program MBG […]

  • Prabowo berantas korupsi saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI di Masjid Istiqlal Jakarta

    Prabowo Kutip QS Ar-Ra’d:11, Tekankan Komitmen Berantas Korupsi dan Perbaiki Tata Kelola Negara

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Prabowo berantas korupsi kembali menjadi penegasan Presiden Prabowo Subianto. Pada saat yang sama, publik terus menyoroti integritas pejabat negara yang dinilai masih lemah. Karena itu, Presiden mendorong pemerintah bersikap tegas terhadap praktik korupsi yang merusak kepercayaan masyarakat. Seiring meningkatnya ekspektasi publik, isu ini menjadi penting pada awal pemerintahan baru. Selain itu, konsistensi […]

expand_less