Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » GMH Sultra–Jakarta Respons Klarifikasi PT RJL: Negara Harus Mendengar Suara Masyarakat, Bukan Hanya Perusahaan

GMH Sultra–Jakarta Respons Klarifikasi PT RJL: Negara Harus Mendengar Suara Masyarakat, Bukan Hanya Perusahaan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabarsiatan.com) — Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sultra–Jakarta, Abdi Aditya, menanggapi klarifikasi Humas PT Riota Jaya Lestari (RJL) berinisial AJ yang berlangsung dalam konferensi pers di Hotel Majestic, Minggu (26/7/2026). Menurutnya, klarifikasi itu belum mengakhiri polemik dugaan penyerobotan lahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Abdi menegaskan, humas perusahaan tidak memiliki kewenangan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum. Hanya lembaga negara yang berwenang memeriksa fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum.

GMH Sultra Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Abdi mengatakan PT Riota Jaya Lestari berhak memberikan penjelasan kepada publik. Namun, perusahaan tidak boleh menggunakan klarifikasi tersebut untuk membentuk opini bahwa tuduhan masyarakat otomatis tidak benar.

“Kami menghormati hak PT Riota Jaya Lestari untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Namun, klarifikasi itu tidak boleh menggiring opini publik. Dalam negara hukum, setiap pihak wajib membuktikan klaimnya melalui proses hukum, bukan melalui konferensi pers,” kata Abdi.

Ia menegaskan pemerintah harus memeriksa seluruh klaim secara objektif. Pemerintah juga harus memberikan ruang yang sama kepada perusahaan dan masyarakat untuk menyampaikan keterangan.

Negara Wajib Melindungi Hak Masyarakat

Abdi mengutip Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, konstitusi mewajibkan negara mengelola sumber daya alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ia menilai negara tidak cukup hanya mendengar penjelasan perusahaan. Negara juga harus mendengar masyarakat yang mengaku kehilangan hak atas tanahnya.

“Jika perusahaan yakin seluruh proses telah sesuai hukum, perusahaan seharusnya mendukung pemeriksaan oleh Kementerian ESDM, ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan aparat penegak hukum. Biarkan fakta serta bukti yang menentukan hasilnya,” ujarnya.

Abdi menambahkan, izin pertambangan tidak menghapus hak masyarakat apabila terdapat klaim kepemilikan yang sah. Karena itu, pemerintah harus menyelesaikan setiap sengketa melalui mekanisme hukum.

GMH Desak Pemerintah Turun ke Lapangan

GMH Sultra–Jakarta meminta ATR/BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, dan aparat penegak hukum segera memeriksa lokasi yang menjadi objek sengketa.

Abdi menilai langkah tersebut penting untuk menguji seluruh klaim berdasarkan fakta dan bukti hukum. Pemerintah juga perlu memastikan proses pemeriksaan berlangsung secara transparan dan independen.

“Kami tidak mempersoalkan hak perusahaan memberikan klarifikasi. Namun, lembaga negara harus menentukan benar atau tidaknya setiap klaim. Lembaga itu harus memeriksa fakta, bukti, dan peraturan perundang-undangan. Cara itulah yang mencerminkan negara hukum dan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945,” tutup Abdi Aditya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hoaks: Bahlil Dicopot dari Menteri ESDM, Diganti Ignasius Jonan Februari 2026

    Hoaks: Bahlil Dicopot dari Menteri ESDM, Diganti Ignasius Jonan Februari 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 331
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Hoaks Bahlil dicopot dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali beredar luas di media sosial. Unggahan Facebook mengklaim Presiden akan mengganti Bahlil Lahadalia dengan Ignasius Jonan pada Februari 2026. Klaim ini memicu spekulasi publik mengenai reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Unggahan tersebut menyebut Presiden kehilangan kepercayaan terhadap Bahlil. […]

  • Kejati Sultra Tahan Mantan Sekda dan Eks Bendahara dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum

    Kejati Sultra Tahan Mantan Sekda dan Eks Bendahara dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kendari, (KABARISTANA.COM) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan AL (58), mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, terkait kasus dugaan korupsi anggaran belanja makanan dan minuman jamuan tamu Gubernur dan Wakil Gubernur tahun anggaran 2022–2023. AL diketahui menjabat sebagai Sekda Sultra pada 2022–2026 dan bertindak sebagai pengguna anggaran dalam kegiatan tersebut. Selain AL, Kejati […]

  • pendataan pendatang baru Kapuk oleh Dukcapil Jakarta Barat di Cengkareng

    142 Warga Terlayani, Dukcapil Jakbar Data Pendatang Baru Pasca-Lebaran di Kapuk

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 230
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat mencatat 142 layanan saat mendata pendatang baru pasca-Lebaran 2026 di RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng. Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin, mengatakan pihaknya melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pendatang yang masuk ke Jakarta Barat. Petugas membagi pendatang dalam dua kategori, yaitu […]

  • Aksi di Kejagung, Koalisi Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Pertambangan di Kolaka

    Aksi di Kejagung, Koalisi Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Pertambangan di Kolaka

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, (DUASATUNEWS.COM) — Koalisi Kajian Pemerhati Hukum Tambang Sulawesi Tenggara kembali menggelar Seruan Aksi Jilid V didepan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis, 22 Oktober 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar memberikan perhatian serius terhadap penanganan dugaan kasus korupsi pertambangan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang dikaitkan dengan PT Babarina […]

  • Profiling ASN BKN menargetkan 600 ribu ASN pada 2026

    600.000 ASN Siap Jadi Pejabat, Bos BKN: Jangan Lagi Dimasuki TNI-Polri

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat penguatan sistem merit melalui program PROASN. Program ini memetakan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) agar pemerintah memiliki bank talenta yang siap mengisi jabatan strategis. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa BKN menargetkan 600 ribu ASN mengikuti proses profiling pada 2026. Program tersebut mencakup penilaian kompetensi ASN […]

  • Peter Magyar Hungaria saat menghadiri sidang parlemen setelah resmi dilantik menjadi perdana menteri baru Hungaria.

    Peter Magyar Jadi PM Hungaria Baru, Era Viktor Orban Resmi Berakhir

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 130
    • 1Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)— Peter Magyar resmi memulai tugas sebagai perdana menteri baru setelah mengucapkan sumpah jabatan di gedung parlemen pada Sabtu waktu setempat. Pelantikan itu mengakhiri dominasi politik Viktor Orban yang memimpin Hungaria selama 16 tahun. Tokoh oposisi tersebut menarik perhatian politik Eropa setelah Partai Tisza yang ia pimpin memenangkan pemilu legislatif bulan lalu dengan hasil […]

expand_less