Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejati Sultra Tahan Mantan Sekda dan Eks Bendahara dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum

Kejati Sultra Tahan Mantan Sekda dan Eks Bendahara dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari, (KABARISTANA.COM) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan AL (58), mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, terkait kasus dugaan korupsi anggaran belanja makanan dan minuman jamuan tamu Gubernur dan Wakil Gubernur tahun anggaran 2022–2023.

AL diketahui menjabat sebagai Sekda Sultra pada 2022–2026 dan bertindak sebagai pengguna anggaran dalam kegiatan tersebut.

Selain AL, Kejati Sultra juga menahan JI, mantan bendahara pengeluaran pembantu pada Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra periode 2020–2024.

Dalam kasus ini, kerugian negara sementara diperkirakan mencapai Rp 4.231.248.950 atau sekitar Rp 4,2 miliar dari total anggaran sebesar Rp 31 miliar.

Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sultra, Enjang Slamet, mengatakan bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (15/10/2026). Selanjutnya, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Tersangka AL ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari, sementara eks JI ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan setelah perkara didasarkan pada alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini,” kata Enjang kepada awak media, Kamis (15/10/2026).

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati hak-hak kedua tersangka selama proses hukum berlangsung,” tegasnya.

Dugaan Kegiatan Fiktif hingga Cashback

Dalam penyidikan perkara ini, lanjut Enjang, penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam realisasi anggaran.

Dugaan penyimpangan tersebut mencakup pencairan anggaran yang tidak semestinya serta kelebihan pembayaran kepada pihak penyedia.

Penyidik menduga terdapat pengembalian uang atau cashback dari pihak penyedia yang bersumber dari kelebihan pembayaran.

“Uang tersebut diduga diberikan kepada pihak terkait dan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Selain itu, laporan pertanggungjawaban kegiatan diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sejumlah kegiatan disebut tidak dilaksanakan atau bersifat fiktif.

Sementara itu, pertanggungjawaban atas kegiatan lainnya diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

“Penghitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses finalisasi oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sultra,” terangnya.

Dalam kasus ini, tambah Enjang, penyidik juga telah menyita sejumlah uang, aset tanah, serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Masih Dalami Perkara

Enjang mengimbau pihak-pihak yang diduga menikmati atau memperoleh keuntungan secara melawan hukum dari penyalahgunaan anggaran tersebut agar mengembalikan uang yang berkaitan dengan perkara.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Terkait kemungkinan adanya tersangka baru, Enjang mengatakan bahwa penyidik masih mendalami perkara tersebut.

“Apabila terdapat cukup bukti, kami akan menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik pidana khusus Kejati Sultra telah memeriksa puluhan saksi, di antaranya eks Gubernur Sultra Ali Mazi dan mantan Wakil Gubernur Lukman Abunawas.

  • Penulis: Rahman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Blokade Laut Iran: AS Klaim Lumpuhkan Perdagangan 36 Jam

    Blokade Laut AS ke Iran Berlaku Cepat, CENTCOM Klaim Perdagangan Maritim Lumpuh dalam 36 Jam

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Blokade laut Iran menjadi perhatian dunia setelah CENTCOM mengklaim berhasil menghentikan sebagian besar aktivitas perdagangan maritim Iran dalam waktu kurang dari 36 jam. Operasi ini langsung memengaruhi lalu lintas kapal di kawasan strategis Timur Tengah. Komandan CENTCOM, Brad Cooper, menegaskan pasukan Amerika Serikat bergerak cepat sejak awal operasi. Mereka mengawasi kapal yang […]

  • Retno Marsudi air bertemu Presiden Kazakhstan Tokayev di Astana

    Retno Marsudi Bertemu Presiden Kazakhstan Bahas Isu Air Global dan Kerja Sama Internasional

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 383
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Air, Retno Marsudi, bertemu Presiden Kazakhstan, Kassym-Jomart Tokayev, di Astana pada 15 April 2026. Mereka membahas kerja sama global terkait pengelolaan air. Pertemuan ini fokus pada krisis air dunia. Keduanya sepakat bahwa kerja sama internasional harus diperkuat. Tokayev menegaskan bahwa air adalah aset strategis bagi negaranya. Ia […]

  • aktivitas hauling batu bara Sikui di jalan umum dekat permukiman warga

    Diduga Gunakan Jalan Umum dan Dekati Permukiman, Aktivitas Hauling Batu Bara di Barito Utara Disorot Keras

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Kalimantan Tengah, (Kabaristana.com) – Aktivitas angkutan batu bara (hauling) yang melintasi jalan umum di wilayah Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, terus memicu sorotan warga. Selain mempertanyakan kepatuhan terhadap regulasi, masyarakat juga menyoroti lokasi operasional tambang yang berada dekat permukiman dan akses jalan raya. Tim media bersama warga memunculkan sorotan tersebut setelah melakukan penelusuran lapangan. Dari […]

  • Forum Pemred Hotman mengecam pernyataan Hotman Paris yang dinilai merendahkan wartawan

    Forum Pemred Kecam Sikap Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com)  — Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia mengecam sikap pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung. Karena itu, Forum Pemred meminta seluruh narasumber menghormati kerja jurnalistik dan menjaga kebebasan pers. Ketua Forum Pemred Indonesia, Retno Pinasti, mengatakan pernyataan Hotman Paris tidak mencerminkan sikap profesional. Menurutnya, wartawan […]

  • HIMMAH Sumut 10 Muharram menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Ikhwaniyah Medan

    Peringati 10 Muharram, Wakil Ketua PW HIMMAH Sumut Mahdayan Tanjung Tekankan Gerakan Nyata untuk Umat

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MEDAN, (kabaristana.com) – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menggelar doa bersama dan santunan kepada anak yatim. Kegiatan berlangsung di Masjid Ikhwaniyah, Jalan Tuamang, Kota Medan, Kamis (25/6/2026). PW HIMMAH Sumut mengangkat tema “Rebut Keberkahan dalam Pergerakan HIMMAH Sumut.” Melalui kegiatan ini, organisasi mahasiswa tersebut mengajak kader memperkuat nilai keislaman sekaligus […]

  • Peter Magyar Hungaria saat menghadiri sidang parlemen setelah resmi dilantik menjadi perdana menteri baru Hungaria.

    Peter Magyar Jadi PM Hungaria Baru, Era Viktor Orban Resmi Berakhir

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 122
    • 1Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)— Peter Magyar resmi memulai tugas sebagai perdana menteri baru setelah mengucapkan sumpah jabatan di gedung parlemen pada Sabtu waktu setempat. Pelantikan itu mengakhiri dominasi politik Viktor Orban yang memimpin Hungaria selama 16 tahun. Tokoh oposisi tersebut menarik perhatian politik Eropa setelah Partai Tisza yang ia pimpin memenangkan pemilu legislatif bulan lalu dengan hasil […]

expand_less