Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » politik » Mantan Bupati Konut Berstatus Tersangka, JAM Indonesia Desak Pencopotan Sekjen PBB

Mantan Bupati Konut Berstatus Tersangka, JAM Indonesia Desak Pencopotan Sekjen PBB

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com) — Sejumlah mahasiswa aksi yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Mahasiswa (JAM) Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Jakarta, Kamis 20 Agustus 2026.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak pimpinan PBB mencopot sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ruksamin yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian dan perusakan mesin crusher atau alat pemecah batu di Sulawesi Tenggara.

JAM Indonesia menilai PBB perlu mengambil sikap organisasi selama proses hukum terhadap Ruksamin berlangsung. Mereka meminta proses hukum terhadap mantan Bupati Konawe Utara tersebut berjalan secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Ketua Umum JAM Indonesia, Adrian Alfath, mengatakan partai politik harus memberikan contoh bahwa setiap kader yang menghadapi persoalan hukum tetap harus menghormati proses penegakan hukum.

“Kami mendesak Ketua Umum PBB untuk mencopot Ruksamin sebagai Sekretaris Jenderal PBB. Ini demi kepastian hukum dan menjaga marwah partai,” ujar Adrian dalam pernyataan kepada wartawan.

Selain meminta pencopotan Ruksamin, JAM Indonesia juga meminta Dewan Pertimbangan PBB, Yusril Ihza Mahendra, melakukan evaluasi terhadap posisi Sekjen PBB yang kini berstatus tersangka.

Menurut Adrian, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tidak muncul persepsi adanya konflik kepentingan maupun intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Demi kepastian dan keadilan, partai harus mengambil sikap agar tidak ada intervensi dalam proses hukum. Apalagi Dewan Pertimbangan partai adalah pakar hukum tata negara yang seharusnya paling mengerti persoalan ini,” ujarnya.

JAM Indonesia juga menyoroti belum ditahannya Ruksamin meski telah berstatus tersangka. Massa aksi meminta aparat kepolisian menjelaskan perkembangan penanganan perkara tersebut secara terbuka.

Adrian mengatakan pihaknya khawatir posisi Ruksamin sebagai Sekjen PBB dapat menimbulkan persepsi publik mengenai adanya pengaruh politik terhadap proses hukum. Namun, hingga saat ini, tudingan tersebut masih sebatas dugaan dari pihak demonstran dan belum dibuktikan.

Massa juga menyinggung kehadiran Ruksamin dalam pertemuan Sekjen partai-partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sugiono.

“Kehadiran Ruksamin dalam pertemuan tentu menjadi pertanyaan. Kami berharap proses hukum tetap berjalan dan tidak dipengaruhi oleh posisi politik maupun jabatan yang bersangkutan,” kata Adrian.

Selain menggelar aksi di Kantor DPP PBB, JAM Indonesia juga menyampaikan tuntutan di depan Mabes Polri. Mereka mendesak kepolisian segera mengambil langkah hukum terhadap Ruksamin.

“Kami mendesak Bareskrim Polri untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan tindak pidana pencurian,” Tegas adrian.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Iis Kristian, sebelumnya membenarkan penetapan Ruksamin dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Menurut Iis, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 29 Juli 2026 dengan mempertimbangkan alat bukti serta keterangan saksi yang telah diperoleh selama proses penyidikan.

Perkara tersebut bermula dari laporan dugaan pencurian dan perusakan sebuah mesin crusher milik pengusaha berinisial JL. Mesin tersebut berada di Desa Tadoloiyo, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara.

Berdasarkan surat ketetapan yang disebut JAM Indonesia, Ruksamin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dan perusakan mesin crusher tersebut.

Terkait belum dilakukannya penahanan terhadap Ruksamin, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat keterangan resmi terbaru dari pihak penyidik mengenai status penanganan perkara tersebut.

Sementara itu, Ruksamin dan jajaran PBB belum memberikan pernyataan terkait tuntutan yang disampaikan JAM Indonesia. Redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • penindakan rokok ilegal oleh petugas Bea Cukai Indonesia

    Rokok Ilegal Kian Marak, Industri Tembakau Desak Moratorium Cukai Tiga Tahun

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Industri hasil tembakau meminta pemerintah menghentikan kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) selama tiga tahun ke depan. Permintaan itu muncul karena pelaku industri menilai daya beli masyarakat masih lemah, sementara peredaran rokok ilegal terus meningkat. Industri Sambut Penundaan Kenaikan Pajak Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, menyebut […]

  • pemimpin tertinggi iran baru latar bendera iran berkibar

    Iran Segera Umumkan Pemimpin Tertinggi Baru Pengganti Ali Khamenei

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 200
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Iran bersiap mengumumkan pemimpin tertinggi Iran baru setelah Ali Khamenei tewas dalam serangan udara yang memicu ketegangan besar di kawasan Timur Tengah. Lembaga ulama Assembly of Experts kini menyelesaikan proses pemilihan pengganti pemimpin tertinggi Iran. Badan tersebut memiliki kewenangan konstitusional untuk menentukan siapa yang akan memimpin negara. Anggota Majelis Pakar, Ahmad Alamolhoda, […]

  • Peluncuran program Universal Health Coverage UHC Kabupaten Pamekasan yang didanai melalui DBHCHT Pamekasan 2026 untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

    DBHCHT Pamekasan 2026 Capai Rp59,4 Miliar, Prioritaskan Layanan Kesehatan dan BLT Buruh Tembakau

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) — DBHCHT Pamekasan 2026 menjadi instrumen penting Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk memperluas layanan kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan buruh tembakau. Dari total anggaran Rp59,4 miliar, pemerintah mengarahkan sebagian besar dana untuk program kesehatan dan bantuan sosial. Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 guna memperkuat layanan […]

  • Ribuan jamaah mengikuti Sholat Idul Adha di kawasan Pantai Ancol Jakarta Utara saat libur Idul Adha Ancol.

    Libur Idul Adha Ancol Dipadati Puluhan Ribu Wisatawan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) — Libur Idul Adha Ancol menjadi daya tarik bagi puluhan ribu wisatawan yang ingin menikmati waktu bersama keluarga. Kawasan wisata terpadu di Jakarta Utara itu ramai dipenuhi pengunjung sejak pagi hingga sore pada momentum libur Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu. Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Daniel Windriatmoko, mengatakan jumlah kunjungan wisatawan […]

  • gratifikasi lebaran ASN di gedung KPK Jakarta

    KPK Tegaskan Larangan Gratifikasi Lebaran, ASN Diminta Jaga Integritas

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | gratifikasi lebaran ASN menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang Idul Fitri 1447 H. KPK menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerima hadiah yang berkaitan dengan jabatan. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026. Melalui aturan tersebut, KPK ingin memastikan aparatur negara tetap menjaga integritas selama […]

  • Seleksi bos OJK dipercepat untuk menjaga stabilitas pasar keuangan Indonesia

    DPR Percepat Penunjukan Bos OJK, Misbakhun: Demi Kepastian Pasar Keuangan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 186
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan alasan DPR mempercepat proses pemilihan Anggota Dewan Komisioner di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga kepastian dan stabilitas pasar keuangan. Menurut Misbakhun, DPR sengaja menggabungkan proses fit and proper test dengan pengambilan keputusan pada Rabu (11/3/2026). DPR ingin segera […]

expand_less