Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » PROSES HUKUM DIBAWAH TANGAN? Tim Hukum Vanessa Soroti Pelimpahan Tahap II Tanpa Administrasi & Pendampingan, Penyidik Bilang: “Terserah Kami”

PROSES HUKUM DIBAWAH TANGAN? Tim Hukum Vanessa Soroti Pelimpahan Tahap II Tanpa Administrasi & Pendampingan, Penyidik Bilang: “Terserah Kami”

  • account_circle Rivaldi
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • visibility 421
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) — Kamis, 9 April 2026 Proses penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II menjadi bagian penting dalam penegakan hukum. Proses ini harus menjunjung tinggi hak asasi manusia serta mengikuti ketentuan hukum acara pidana. Namun demikian, dalam kasus Vanessa, tim hukum menilai penyidik tidak menjalankan prosedur tersebut dengan benar.

Hak Pendampingan Hukum Harus Dipenuhi

Tim penasihat hukum menegaskan bahwa tersangka berhak mendapat pendampingan hukum di setiap tahapan proses. Hak ini tidak hanya berlaku saat pemeriksaan, tetapi juga saat pelimpahan perkara.

Selain itu, ketiadaan pendampingan hukum berpotensi melanggar prinsip fair trial. Oleh karena itu, tersangka dapat mengajukan upaya hukum jika hak konstitusionalnya tidak terpenuhi. Dengan kata lain, persoalan ini tidak sekadar administratif, melainkan menyangkut keabsahan proses hukum.

Kronologi Kejadian yang Dipertanyakan

Pada Selasa, 7 April 2026, tim hukum menyusun kronologi sebagai berikut:

  • Pertama, tim hukum datang ke Mabes Polri sejak pukul 09.00 WIB untuk mendampingi proses pelimpahan.
  • Selanjutnya, mereka menunggu hingga pukul 21.00 WIB tanpa kepastian waktu maupun dokumen resmi.
  • Kemudian, tim berulang kali meminta informasi, tetapi penyidik tidak memberikan surat P-21 atau jadwal pelimpahan.
  • Akhirnya, tim hukum memutuskan pulang karena tidak mendapat kejelasan.
  • Namun, pada malam hari, penyidik justru memindahkan Vanessa ke Kejaksaan Alor, Nusa Tenggara Timur, tanpa pemberitahuan.

Bahkan, tim hukum menyebut penyidik menyampaikan pernyataan yang dinilai meremehkan prosedur hukum:
“Terserah penyidik mau kapan dan pakai apa saja, yang penting nanti sampai saja di Alor.”

Pertanyaan terhadap Standar Prosedur

Atas kejadian tersebut, tim hukum mempertanyakan standar operasional penyidik. Mereka menilai penyidik tidak menjalankan prosedur secara transparan dan akuntabel.

Di satu sisi, penegak hukum harus menjaga integritas proses. Di sisi lain, tindakan seperti ini justru menimbulkan keraguan publik. Oleh sebab itu, tim hukum mempertanyakan apakah praktik tersebut merupakan hal yang lazim atau hanya terjadi dalam kasus Vanessa.

Sorotan terhadap Integritas Penegakan Hukum

Lebih lanjut, tim penasihat hukum menilai tindakan ini mencederai prinsip keadilan. Selain itu, perilaku oknum penyidik berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Jika aparat menjalankan hukum tanpa prosedur yang jelas, maka masyarakat akan mempertanyakan keadilan itu sendiri. Dengan demikian, kasus ini menjadi pengingat penting agar setiap proses hukum berjalan sesuai aturan.

Sumber: Tim Penasihat Hukum Sdri. Cynthiche Vanessa Tuhuteru

  • Penulis: Rivaldi
  • Editor: Rahman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • awan tebal di wilayah Indonesia

    Cuaca Berawan Indonesia Dominasi Wilayah, BMKG Senin

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | cuaca berawan Indonesia diprakirakan mendominasi sebagian besar wilayah pada Senin. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan tersebut berdasarkan hasil pemantauan kondisi atmosfer terkini di berbagai daerah. Prakirawan cuaca BMKG, Bintari Ayuningtyas, menjelaskan bahwa wilayah Indonesia bagian barat berpotensi mengalami cuaca berawan hingga berawan tebal. Wilayah tersebut meliputi Pekanbaru, Tanjung Pinang, […]

  • Penyidikan Kejati Sultra dugaan korupsi tambang nikel Kolaka

    Wakil Bupati Kolaka Dilantik Jadi Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 154
    • 0Komentar

    KOLAKA, KABARISTANA.COM — Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM Sultra) mempertanyakan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan nikel di Kabupaten Kolaka. Sorotan tersebut muncul hampir satu bulan setelah penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menggeledah rumah jabatan Wakil Bupati Kolaka. Penyidik juga disebut mengamankan sejumlah barang dan dokumen yang berkaitan dengan […]

  • Mengapa Laksamana Keumalahayati Layak Lebih Dikenal Secara Nasional

    Mengapa Laksamana Keumalahayati Layak Lebih Dikenal Secara Nasional

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 267
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Nama Laksamana Keumalahayati seharusnya berdiri sejajar dengan tokoh-tokoh besar dalam sejarah Indonesia. Namun, ingatan kolektif bangsa terlalu lama mengabaikannya. Padahal, jauh sebelum Indonesia merdeka, Keumalahayati sudah memimpin perang, menyusun strategi laut, dan menjaga kedaulatan wilayah Nusantara. Sejarah mencatat kiprahnya lebih awal dibanding banyak pahlawan perempuan nasional lainnya. Laksamana Perempuan Pertama dan Pemimpin […]

  • Foto: Pabrik Kelapa Sawit Adolina milik PTPN IV PalmCo terlihat dari udara dengan aktivitas operasional dan perkebunan kelapa sawit di sekitarnya.

    Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — PTPN IV PalmCo mempercepat penguatan tata kelola dan penerapan standar global melalui akselerasi berbagai program sertifikasi di seluruh regional, dengan capaian hingga Agustus 2026 sebanyak 176 unit tersertifikasi ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu, 143 unit ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan, 191 unit Sistem Manajemen K3, 3 unit ISO 22000 Sistem Manajemen Keamanan […]

  • Anton Timbang tambang nikel di Konawe Utara Sulawesi Tenggara

    Tudingan Terhadap Ketua Kadin Sultra Anton Timbang Dinilai Abaikan Rekam Jejak Kontribusi Nyata.

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 445
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Isu dugaan kejahatan tambang kembali mencuat di ruang publik. Kali ini, narasi tersebut menyeret nama tokoh daerah. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap dunia usaha berpotensi terganggu. Sejumlah pihak mengaitkan nama Anton Timbang dengan aktivitas tambang nikel ilegal. Namun, hingga kini, publik belum melihat bukti hukum yang mendukung tudingan tersebut. Isu Muncul di Tengah […]

  • Swedia dan Finlandia Desak Spanyol Segera Bertindak Hadapi Arus Migran

    Swedia dan Finlandia Desak Spanyol Segera Bertindak Hadapi Arus Migran

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Helsinki, (kabaristana.com) — Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mendesak Spanyol segera mengendalikan krisis migran di Ceuta. Ia menilai Madrid harus memenuhi kewajiban menjaga perbatasan luar Uni Eropa sesuai aturan Schengen. Kristersson mengatakan situasi tersebut dapat memengaruhi keamanan dan kebijakan migrasi di Swedia. Karena itu, pemerintahnya siap mengambil langkah untuk menjaga ketertiban jika kondisi memburuk. “Jika […]

expand_less