Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » FAMHI SULTRA: desak komisi yudisial Ri dan bawas ma periksa hakim pn raha atas dugaan “miscarriage of justice”

FAMHI SULTRA: desak komisi yudisial Ri dan bawas ma periksa hakim pn raha atas dugaan “miscarriage of justice”

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • visibility 233
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, KABARISTANA.COM — Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sulawesi Tenggara mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) memeriksa proses persidangan perkara Nomor 12/Pdt.G/2026/PN Rah.

Pengadilan Negeri Raha menjatuhkan putusan perkara tersebut pada 30 Juli 2026. FAMHI Sultra menyoroti proses pemanggilan pihak tergugat sebelum putusan verstek.

Pihak tergugat dalam perkara tersebut adalah Laode Golipo. Ia merupakan petani tunawicara asal Muna Barat.

Presidium FAMHI Sultra, Midul Makati, SH., MH., mempertanyakan proses pemanggilan tersebut. Ia meminta KY dan Bawas MA memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai hukum acara perdata.

“Jika benar tergugat tidak pernah menerima panggilan secara patut, maka persoalan ini perlu diperiksa. Jangan sampai masalah prosedur membuat pihak tergugat kehilangan kesempatan membela diri,” kata Midul Makati.

Menurut Midul, majelis hakim perlu memastikan pemanggilan pihak tergugat sebelum menjatuhkan putusan verstek. Karena itu, ia meminta KY dan Bawas MA memeriksa seluruh proses perkara.

FAMHI Sultra juga meminta pemeriksa melihat dokumen relaas panggilan. Dokumen tersebut dapat menunjukkan proses pemanggilan para pihak dalam perkara.

“Pemeriksaan harus melihat fakta dan dokumen. Kami ingin memastikan apakah tergugat sudah menerima panggilan secara sah dan patut,” ujarnya.

FAMHI Sultra Sampaikan Lima Tuntutan

FAMHI Sultra menyampaikan lima tuntutan kepada KY dan Bawas MA.

Pertama, FAMHI Sultra meminta KY RI memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam perkara Nomor 12/Pdt.G/2026/PN Rah.

Kedua, FAMHI Sultra meminta Bawas MA RI memeriksa administrasi dan teknis yudisial perkara tersebut. Pemeriksaan terutama menyangkut proses pemanggilan tergugat.

Ketiga, FAMHI Sultra meminta pemeriksa memastikan majelis hakim memenuhi seluruh syarat sebelum menjatuhkan putusan verstek.

Keempat, FAMHI Sultra meminta KY dan Bawas MA memeriksa dokumen serta relaas panggilan. Pemeriksaan itu bertujuan memastikan proses pemanggilan berjalan sesuai aturan.

Kelima, FAMHI Sultra meminta lembaga berwenang mengambil tindakan jika menemukan pelanggaran. Tindakan tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

FAMHI Sultra Soroti Pengawasan Peradilan

Midul menegaskan bahwa kritik terhadap proses persidangan bukan bentuk intervensi terhadap hakim. Menurutnya, masyarakat tetap harus menghormati independensi peradilan.

Namun, mekanisme pengawasan juga penting untuk menjaga akuntabilitas lembaga peradilan.

“Independensi hakim harus kita hormati. Namun, independensi bukan berarti tanpa pengawasan. Jika ada dugaan masalah dalam pemanggilan tergugat, lembaga yang berwenang perlu memeriksanya,” kata Midul.

FAMHI Sultra meminta KY dan Bawas MA memastikan proses perkara tersebut memenuhi prinsip peradilan yang adil. Mereka juga meminta pemeriksa memperhatikan prinsip due process of law dan imparsialitas.

Selain itu, FAMHI Sultra menilai setiap pihak harus memperoleh kesempatan yang layak untuk membela kepentingannya di pengadilan.

Terkait istilah “miscarriage of justice” atau “peradilan sesat”, FAMHI Sultra menyebut istilah tersebut sebagai bentuk kritik. Istilah itu merujuk pada dugaan kekeliruan atau penyimpangan dalam proses peradilan.

FAMHI Sultra menegaskan bahwa mereka tidak ingin mendahului pemeriksaan lembaga yang berwenang.

“Yang kami minta sederhana. Periksa hakimnya, periksa prosesnya, dan buka faktanya. Pastikan keadilan tidak hanya menjadi formalitas di atas kertas,” tutup Midul.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Green Institute desak, Kejagung RI Selidiki Tambang Pulau Senja

    Green Institute desak, Kejagung RI Selidiki Tambang Pulau Senja

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 421
    • 1Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Kasus Tambang Pulau Senja memicu aksi protes di Jakarta. Green Institute Sulawesi Tenggara mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menyerahkan laporan resmi, Selasa (04/01/2026). Massa aksi menyoroti aktivitas tambang batu gamping di Pulau Senja dan Tanjung Kartika, Desa Wawatu, Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Mereka menilai kegiatan itu mengancam kawasan wisata […]

  • mobil China di Indonesia dari BYD dalam pameran kendaraan listrik

    Mobil China Makin Agresif di RI, Honda Siapkan Strategi Tahan Gempuran

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 235
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) || Produsen menghadirkan mobil China di Indonesia secara agresif dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini membuat persaingan industri otomotif nasional semakin ketat. Mereka menawarkan kendaraan dengan harga terjangkau serta teknologi modern, termasuk fitur kendaraan listrik. Tren ini juga mengubah perilaku konsumen. Banyak pembeli kini memilih mobil berdasarkan harga, fitur, dan efisiensi. Honda Akui […]

  • Gelar Rapimnas di Jakarta, PP GPA Perkuat Konsolidasi Nasional dan Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Gelar Rapimnas di Jakarta, PP GPA Perkuat Konsolidasi Nasional dan Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta, (KABARISTANA.COM) — Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang berlangsung selama dua hari di Jakarta, mulai Rabu (23/9/2026) hingga Kamis (24/9/2026), atau bertepatan dengan 12-13 Rabiul Akhir 1448 Hijriah. Forum strategis ini digelar untuk memperkuat konsolidasi nasional, menyatukan persepsi pimpinan, mengevaluasi kondisi internal, serta merumuskan arah kebijakan […]

  • Perjuangan Mahatma Gandhi dan Jalan Damai Kemerdekaan India

    Perjuangan Mahatma Gandhi dan Jalan Damai Kemerdekaan India

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Dunia internasional mengenal Mahatma Gandhi sebagai pemimpin yang menolak kekerasan dan mengandalkan kekuatan moral. Gandhi memimpin rakyat India melawan hukum kolonial Inggris melalui prinsip ahimsa dan satyagraha. Ia mendorong perlawanan damai dengan menolak ketidakadilan tanpa menggunakan senjata atau kebencian. (16/01/2026). Perjuangan Mahatma Gandhi mencerminkan perlawanan damai dalam sejarah dunia. Dalam perjuangannya, Gandhi […]

  • Truk LPG Bandung diduga picu kecelakaan beruntun di Jalan Leuwipanjang yang menewaskan seorang wanita.

    Diduga Micro Sleep, Truk LPG Picu Kecelakaan Beruntun di Bandung, Seorang Wanita Tewas

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)– Sebuah truk pengangkut gas LPG diduga mengalami micro sleep hingga memicu kecelakaan beruntun di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/7) sekitar pukul 12.15 WIB. Peristiwa itu menewaskan seorang wanita pengendara sepeda motor dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka berat. Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry, mengatakan dugaan sementara mengarah […]

  • Dugaan Skandal Lingkungan PT WIN: Izin, Diam, dan Kerusakan

    Dugaan Skandal Lingkungan PT WIN: Izin, Diam, dan Kerusakan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Skandal lingkungan PT WIN menjadi sorotan setelah warga di sekitar wilayah operasional perusahaan melaporkan pencemaran lingkungan dan kerusakan lahan. Dugaan skandal lingkungan PT WIN ini muncul karena aktivitas perusahaan tetap berjalan meski keluhan masyarakat terus disampaikan. Hingga kini, warga belum melihat langkah tegas yang menghentikan dampak tersebut. (19/01/2026). Warga menyaksikan perubahan lingkungan […]

expand_less