Perlebar Defisit Anggaran Cegah Krisis Ekonomi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- visibility 288
- comment 1 komentar
- print Cetak

Menteri Keuangan Yudi Sadewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, kabaristana.com | Pemerintah menegaskan kebijakan perlebar defisit anggaran cegah krisis ekonomi sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas fiskal dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah secara sadar membuka ruang defisit anggaran hingga mendekati batas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Pemerintah mengambil kebijakan ini untuk memastikan roda ekonomi tetap bergerak dan tidak mengalami kontraksi tajam.
“Pemerintah mengarahkan belanja negara untuk menjaga aktivitas ekonomi. Konsekuensinya, defisit anggaran melebar. Namun, langkah ini perlu agar ekonomi tidak mengalami krisis seperti 1998,” kata Purbaya dalam Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026.
Kementerian Keuangan RI
Memberi rujukan resmi terkait kebijakan fiskal, APBN, dan pernyataan Menteri Keuangan.https://www.kemenkeu.go.id
Purbaya menjelaskan pemerintah tidak mengambil keputusan tersebut secara ringan. Pemerintah terlebih dahulu menimbang dampak jangka pendek dan jangka panjang terhadap keberlanjutan fiskal. Meski demikian, pemerintah menilai belanja negara masih menjadi instrumen utama untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung dunia usaha.
Menurutnya, tekanan global seperti perlambatan ekonomi negara maju, volatilitas pasar keuangan, serta ketidakpastian geopolitik mendorong pemerintah mengambil kebijakan fiskal yang lebih adaptif. Pemerintah memanfaatkan ruang fiskal secara terukur untuk menahan dampak negatif terhadap perekonomian domestik.
Pemerintah juga terus menjaga pengelolaan pembiayaan negara secara hati-hati. Kementerian Keuangan mengendalikan rasio utang agar tetap berada pada level aman dan tidak membebani APBN di masa mendatang.
Selain itu, pemerintah mengarahkan kebijakan fiskal ekspansif untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha dan investor. Pemerintah berharap stabilitas ekonomi yang terjaga dapat menopang pertumbuhan, membuka lapangan kerja, dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
Sebagai informasi, Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas maksimal defisit anggaran sebesar 3 persen dari PDB. Pemerintah menggunakan ruang tersebut dalam kondisi tertentu sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
31 Januari 2026 9:45 am