Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Anggota Brimob Minta Maaf di Sidang Etik, Polda Maluku Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Anggota Brimob Minta Maaf di Sidang Etik, Polda Maluku Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 207
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON, (Kabaristana.com) | Bripda MS minta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Maluku, Selasa. Permintaan maaf tersebut muncul menyusul kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual yang meninggal dunia.

Sejak awal sidang, Bripda MS secara terbuka mengakui kelalaiannya. Oleh karena itu, ia menyampaikan penyesalan mendalam di hadapan majelis etik.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada orang tua dan keluarga korban. Saya lalai dan tidak memikirkan dampak perbuatan saya,” ujarnya.

Pengakuan Disampaikan Langsung di Sidang Etik

Selain mengakui kesalahan, Bripda MS juga menyatakan siap bertanggung jawab. Dengan demikian, ia menegaskan kesiapannya menjalani seluruh proses hukum dan etik tanpa pengecualian.

Sidang tersebut dipimpin Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Indera Gunawan. Selanjutnya, majelis mencatat seluruh keterangan sebagai bagian dari pemeriksaan etik.

Permintaan Maaf kepada Polri dan Korps Brimob

Di sisi lain, Bripda MS turut menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan Korps Brimob. Ia menyadari tindakannya berdampak langsung pada citra institusi.

Akibat perbuatannya, menurut pengakuannya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi ikut terganggu. Karena itu, ia meminta agar publik tidak menggeneralisasi kesalahan pribadi kepada lembaga.

Masyarakat Kei Ikut Disapa Permohonan Maaf

Lebih lanjut, Bripda MS juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Tual, khususnya masyarakat Kei. Ia berharap masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan tidak melampiaskan kemarahan kepada institusi.

“Ini kesalahan saya pribadi. Oleh sebab itu, saya siap menerima konsekuensinya,” katanya.

Polda Maluku Tegaskan Proses Pidana Berjalan

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi, menegaskan bahwa sidang etik hanya mengatur aspek disiplin internal. Namun demikian, proses pidana tetap berjalan secara terpisah.

Lebih jauh, Polda Maluku memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berlangsung transparan dan profesional.

“Tidak ada ruang impunitas. Kami memproses anggota yang melanggar hukum sesuai aturan,” tegasnya.

Pada akhirnya, kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di internal kepolisian. Oleh karena itu, publik terus memantau proses ini sebagai bagian dari tuntutan keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi batu bara menjadi perhatian KPK setelah Asep Guntur Rahayu menyatakan KPK dapat mengambil alih perkara yang mandek.

    Deputi: KPK bisa ambil alih kasus terkait eks Jampidsus jika mandek

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil alih penanganan dugaan korupsi batu bara yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). KPK akan menempuh langkah itu apabila penyidik tidak lagi menunjukkan perkembangan yang signifikan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memberi […]

  • Gencatan Gaza BRICS saat bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza

    Gencatan Gaza BRICS Desak Israel Hentikan Serangan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Gencatan Gaza BRICS menjadi sorotan dalam pertemuan menteri luar negeri negara-negara anggota BRICS di New Delhi, India, Jumat. Dalam pertemuan itu, para menlu mendesak penghentian perang secara permanen dan tanpa syarat di Jalur Gaza. Para anggota BRICS meminta seluruh pihak melanjutkan negosiasi dengan itikad baik untuk menghentikan konflik yang terus memicu korban […]

  • Yusril Ihza Mahendra memberikan arahan tentang peran Polri dalam negara hukum pada Rakernis Divisi Hukum Polri

    Peran Polri dalam Negara Hukum Harus Profesional dan Humanis

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com} — Peran Polri dalam negara hukum menjadi perhatian penting dalam menjaga stabilitas nasional dan kepercayaan publik. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan hal itu dalam Rakernis Divisi Hukum Polri, Selasa (16/4/2026). Ia menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia memegang fungsi strategis sebagai garda terdepan penegakan hukum. Selain […]

  • Mapolda Sulawesi Tenggara terkait dugaan penipuan di Polda Sultra

    PERAK Ungkap Dugaan Pemerasan di Lingkungan Polda Sultra, Polisi Gadungan Diduga Bebas Berkeliaran

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 440
    • 2Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com — Dugaan penipuan dan pemerasan yang terjadi di lingkungan kepolisian kembali mengusik rasa aman warga pencari keadilan. Seorang pelapor kasus penipuan mengaku mengalami kerugian lanjutan saat berada di area Resmob Unit Jatanras Polda Sulawesi Tenggara. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius tentang perlindungan negara terhadap warganya. Situasi tersebut penting disorot karena kantor polisi seharusnya menjadi […]

  • Dua Remaja Tewas Mengenaskan, Satu Luka-Luka Diserang Komplotan Begal di Bekasi

    Dua Remaja Tewas Mengenaskan, Satu Luka-Luka Diserang Komplotan Begal di Bekasi

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Bekasi, (kabarsiatana.com) – 20 Juni 2026 Komplotan begal menewaskan dua remaja dan melukai satu korban lainnya dalam aksi brutal di Jalan Raya Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (19/6/2026) dini hari. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi mengidentifikasi dua korban tewas berinisial D (17) dan K (19). Warga menemukan jasad kedua korban di […]

  • Kasus pencabulan anak Majalengka yang disorot GASKAN karena dugaan salah penerapan pasal pidana.

    GASKAN: Kasus Pencabulan 2 Kakak Beradik Belum Disidangkan, Diduga Keras Ada Kelalaian Hukum Fatal

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, (kabaristana.com) – MAJALENGKA, (kabaristana.com) – Kasus dugaan pencabulan terhadap dua kakak beradik di bawah umur yang melibatkan ayah tiri berinisial YRN hingga kini belum masuk tahap persidangan. Padahal, aparat memproses perkara tersebut hampir satu tahun. Kondisi tersebut menarik perhatian Gerakan Advokasi Sosial dan Kemanusiaan (GASKAN). Organisasi itu menilai penyidik Polres Majalengka kurang tepat dalam […]

expand_less