Keributan TKA dan Pekerja Lokal di PT IPIP Kolaka
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- visibility 192
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ket: Sejumlah pekerja terlihat berkumpul di kawasan industri PT IPIP Kolaka usai terjadi keributan antara tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja lokal, Selasa (28/1/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, kabaristana | Keributan TKA dan pekerja lokal di PT IPIP Kolaka menjadi perhatian publik setelah sebuah video beredar luas di media sosial pada Selasa (28/1/2026). Video tersebut memperlihatkan ketegangan di kawasan industri nikel Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Dalam rekaman itu, sejumlah tenaga kerja asing (TKA) tampak berusaha menjauh dari kerumunan pekerja lokal di area PT Indonesia Pomalaa Industry Park. Untuk mencegah eskalasi, petugas mengevakuasi beberapa TKA menggunakan bus menuju lokasi aman.
Kepolisian Resor Kolaka mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut. Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha menyampaikan bahwa aparat telah mengambil langkah pengamanan awal guna menjaga situasi tetap kondusif.
“Untuk sementara, kami menerima informasi adanya dugaan penganiayaan. Dua warga negara asing sudah kami amankan untuk pemeriksaan,” ujar Yudha saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Meski demikian, Yudha menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kronologi lengkap keributan TKA dan pekerja lokal di PT IPIP Kolaka tersebut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi, pekerja, serta pihak perusahaan untuk memastikan penyebab awal ketegangan.
“Kami belum bisa menyimpulkan pemicu kejadian. Proses penyelidikan masih berjalan,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Imbauan ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan di kawasan industri strategis.
Sebagai kawasan industri nikel terpadu, PT IPIP Kolaka mempekerjakan tenaga kerja lokal dan asing. Keharmonisan hubungan kerja dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kelangsungan operasional dan iklim investasi di Sulawesi Tenggara.
Untuk konteks kebijakan ketenagakerjaan, masyarakat dapat merujuk pada aturan resmi Kementerian Ketenagakerjaan terkait penggunaan TKA. Sementara itu, pembaca juga dapat mengikuti perkembangan terbaru keamanan daerah melalui kanal berita lokal kabaristana.com.

Saat ini belum ada komentar