Kementerian ESDM Diminta Tolak RKAB dan Cabut IUP Tiga Perusahaan Tambang di Kabaena
- account_circle Rahman
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- visibility 148
- comment 3 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (kabaristana.com) | Senin, 2 Februari 2025 – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas tambang di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Mereka menyampaikan laporan tersebut langsung ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Senin (2/2).
Koalisi menyoroti aktivitas tiga perusahaan, yaitu PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS), PT Timah Investasi Mineral (TIM), dan PT Tekonindo.
Laporan tersebut memuat dokumen pendukung, foto dan video lapangan, peta lokasi tambang, serta catatan sanksi administratif lingkungan. Sebelumnya, pemerintah pernah menjatuhkan sanksi kepada PT Tambang Bumi Sulawesi.
Koalisi juga mendesak Kementerian ESDM menolak Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Mereka juga meminta pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tiga perusahaan tersebut.
Mahasiswa Soroti Dampak Tambang di Pulau Kabaena
Koordinator Pusat Koalisi Mahasiswa Sultra–Jakarta, Eghy Seftian, menegaskan bahwa Pulau Kabaena merupakan pulau kecil dengan daya dukung lingkungan terbatas.
Menurutnya, aktivitas tambang skala besar berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan permanen.
“Fakta lapangan menunjukkan sedimentasi berat. Kualitas air sungai dan pesisir juga berubah. Nelayan dan masyarakat pesisir ikut terdampak,” kata Eghy.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya indikasi kerusakan ekologis yang serius.
Sedimentasi dan Banjir Lumpur Dikeluhkan Warga
Eghy menjelaskan bahwa masyarakat telah lama melaporkan dampak aktivitas tambang. Sejumlah media juga memberitakan pencemaran sungai dan laut di wilayah tersebut.
Lumpur tambang disebut mengalir ke sungai dan pesisir laut. Kondisi itu memicu banjir berlumpur di wilayah pemukiman warga.
Selain itu, sebagian nelayan kehilangan sumber penghasilan akibat perubahan kondisi perairan.
Menurut Koalisi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perusahaan tidak menjalankan prinsip good mining practice secara konsisten.
Koalisi Minta Audit Lingkungan dan Pencabutan IUP
Koalisi Mahasiswa Sultra–Jakarta menilai pemerintah harus berhati-hati dalam memberikan persetujuan RKAB.
“RKAB tidak boleh menjadi formalitas administratif. Jika lingkungan rusak dan masyarakat terdampak, negara harus menghentikan aktivitas tersebut,” ujar Eghy.
Koalisi juga meminta Ditjen Minerba melakukan audit lingkungan secara independen dan terbuka.
Audit tersebut harus melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), akademisi, serta masyarakat terdampak.
“Hasil audit harus diumumkan secara terbuka kepada publik,” katanya.
Mahasiswa Akan Kawal Proses di Kementerian ESDM
Koalisi menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan Pulau Kabaena.
Menurut mereka, eksploitasi tambang di pulau kecil dapat memicu krisis sosial, ekonomi, dan ekologis dalam jangka panjang.
Koalisi juga menilai negara harus berpihak pada perlindungan lingkungan dan masyarakat.
“Jika pemerintah tetap memberikan izin di tengah kerusakan lingkungan, negara terlihat lebih berpihak pada korporasi daripada rakyat,” ujar Eghy.
Koalisi Mahasiswa Sultra–Jakarta menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut melalui advokasi publik dan akademik hingga pemerintah mengambil keputusan tegas.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://kabaristana.com

Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks! https://www.binance.info/register?ref=QCGZMHR6
27 April 2026 11:25 amI don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.
13 April 2026 3:36 pmCan you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
11 April 2026 7:20 pm