Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • visibility 349
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com)Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024. KPK menyampaikan keputusan tersebut melalui pernyataan resmi kepada publik.

Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa penyidik mengambil langkah ini setelah mengantongi alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum. KPK menilai bukti tersebut menguatkan dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara ini.

KPK mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji. Dampaknya, sebanyak 8.400 calon jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci. Para jemaah tersebut telah menunggu antrean lebih dari 14 tahun.

Penyidik KPK masih terus mendalami perkara ini. KPK membuka peluang untuk menjerat pihak lain apabila menemukan keterlibatan tambahan. Lembaga antirasuah itu menegaskan akan menangani perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kementerian Agama menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Kemenag juga berkomitmen memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar lebih transparan dan akuntabel.

Bagi para calon jemaah, kegagalan berangkat bukan sekadar penundaan perjalanan. Kondisi ini menunda pelaksanaan ibadah yang telah mereka persiapkan selama bertahun-tahun. Situasi tersebut memicu kekecewaan, terutama bagi jemaah lanjut usia.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengelolaan ibadah haji yang berorientasi pada kepentingan jemaah. Pada saat yang sama, publik tetap perlu menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penegakan hukum.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo antisipasi krisis bersama eks pejabat ekonomi era SBY di Istana Negara

    Prabowo Kumpulkan Eks Pejabat Ekonomi Era SBY, Bahas Antisipasi Krisis dan Stabilitas Rupiah

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah mantan pejabat ekonomi era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat. Presiden ingin menyerap pengalaman mereka saat menghadapi krisis ekonomi global 2008. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden dalam diskusi tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga ikut hadir. Pertemuan itu […]

  • Bupati Indramayu terbaik Lucky Hakim saat kegiatan resmi

    Bupati Indramayu Masuk 5 Besar Kinerja Terbaik Nasional Versi Kemendagri

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 249
    • 3Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Bupati Indramayu terbaik menjadi perhatian nasional setelah Lucky Hakim masuk lima besar kepala daerah terbaik di Indonesia. Kementerian Dalam Negeri menetapkan hasil ini melalui evaluasi kinerja tahun 2026. Selain itu, capaian ini menunjukkan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengumumkan hasil tersebut dalam peringatan Hari […]

  • Suhartono terdakwa kasus RPTKA Kemenaker mendengarkan keterangan saksi di sidang Tipikor Jakarta

    8 ASN Kemenaker Segera Dituntut, Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA Capai Rp135 Miliar

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kasus RPTKA Kemenaker memasuki tahap penting setelah jaksa menjadwalkan pembacaan tuntutan terhadap delapan ASN di Kementerian Ketenagakerjaan. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin pukul 10.00 WIB. Majelis hakim akan mendengar tuntutan jaksa sebelum menentukan putusan akhir. Tahap ini menjadi momen penting dalam proses hukum yang tengah berjalan. Terdakwa dalam […]

  • Trump Netanyahu Lebanon kebakaran akibat serangan udara Israel di Beirut Lebanon

    Trump Desak Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon di Tengah Upaya Perdamaian AS–Iran

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 152
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Isu Trump Netanyahu Lebanon kembali menarik perhatian dunia. Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara langsung meminta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengurangi serangan ke Lebanon. Langkah ini menunjukkan keseriusan Washington dalam meredakan konflik di Timur Tengah. Trump menyampaikan pernyataan tersebut setelah melakukan komunikasi langsung dengan Netanyahu. Ia menegaskan bahwa pengurangan serangan […]

  • pendaftaran KIP Kuliah 2026 bagi mahasiswa baru

    Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2026 Akan Segera Dibuka

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 355
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali membuka pendaftaran Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026. Program ini membantu lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun mengalami keterbatasan ekonomi agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Program KIP Kuliah memberikan pembebasan biaya pendidikan seperti UKT atau SPP […]

  • BBPOM Jakarta Tindak Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Ilegal di Ciracas

    BBPOM Jakarta Tindak Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Ilegal di Ciracas

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta bersama Polda Metro Jaya menindak toko kosmetik di kawasan Ciracas karena menjual obat keras ilegal tanpa izin edar. Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menegaskan toko kosmetik tidak boleh menjual obat keras tanpa izin resmi dari BPOM. Petugas menemukan 72 jenis obat keras ilegal […]

expand_less