Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Kesejahteraan Guru Honorer Masih Terabaikan

Kesejahteraan Guru Honorer Masih Terabaikan

  • account_circle Porondosi
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 307
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, kabaristana.com -Isu kesejahteraan guru honorer kembali mencuat seiring pemerintah mengangkat SPPG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini memang memberi kepastian bagi sebagian tenaga pendidik. Namun, kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa kepastian status dan penghasilan layak. (05/02/2026).

Pengabdian Panjang yang Belum Mendapat Pengakuan

Guru honorer selama ini memegang peran penting dalam dunia pendidikan. Mereka mengajar di sekolah negeri maupun swasta, terutama di wilayah terpencil dan kekurangan tenaga pendidik. Dengan keterbatasan fasilitas dan honor minim, mereka tetap menjalankan tugas mengajar demi keberlangsungan pendidikan anak bangsa.

Banyak guru honorer harus mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Meski memiliki pengalaman panjang, sistem belum memberi ruang yang adil bagi mereka untuk memperoleh kesejahteraan yang layak.

Pengangkatan PPPK dan Ketimpangan Kebijakan

Pemerintah mengangkat SPPG menjadi PPPK sebagai bagian dari reformasi birokrasi pendidikan. Langkah ini patut mendapat apresiasi. Namun, kebijakan tersebut belum sepenuhnya berpihak kepada guru honorer senior. Sistem seleksi menuntut kemampuan administratif dan kesiapan teknis yang sering kali menyulitkan guru berusia lanjut.

Akibatnya, banyak guru honorer berpengalaman gagal memperoleh status PPPK. Kondisi ini memunculkan kesenjangan antara guru yang baru mendapat kepastian kerja dan guru lama yang tetap bertahan dengan kondisi serba terbatas.

Negara Harus Bertindak Lebih Tegas

Negara perlu mengambil peran lebih nyata untuk memperbaiki kesejahteraan guru honorer. Pemerintah dapat menyusun kebijakan afirmatif yang mengutamakan masa pengabdian, pengalaman mengajar, dan kontribusi nyata di lapangan. Selain itu, peningkatan honor serta jaminan sosial harus menjadi agenda utama.

Tanpa kebijakan yang adil dan berpihak, dunia pendidikan berisiko kehilangan guru-guru berpengalaman. Padahal, merekalah yang selama ini menjaga kualitas pendidikan di tingkat paling dasar.

  • Penulis: Porondosi
  • Editor: Brian putra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kekerasan seksual anak Sukapura ilustrasi garis polisi malam hari

    Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Sukapura Jakarta Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 262
    • 2Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial M (49) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 9 tahun di Sukapura, Cilincing. Kompol Ni Luh Arsini menyampaikan bahwa petugas menangkap pelaku pada Selasa pagi (14/4) setelah warga lebih dulu mengamankannya pada Senin malam (13/4). Saat ini, penyidik menahan M di Polres Metro Jakarta […]

  • KPK panggil tiga arsitek sebagai saksi kasus dugaan korupsi RSUD Kolaka Timur

    KPK Periksa Tiga Arsitek, Dalami Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 241
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | KPK panggil tiga arsitek sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Pemanggilan ini menjadi bagian penting dari penyidikan yang menjerat Bupati Kolaka Timur nonaktif Abdul Azis. Melalui langkah tersebut, KPK berupaya mengungkap peran pihak perencana dalam proyek kesehatan bernilai besar itu. Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan […]

  • Mensos Gus Ipul menjelaskan bansos melalui Koperasi Merah Putih

    Kemensos dorong penerima bansos jadi anggota dan pelaku usaha KDKMP

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) — Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat pemberdayaan ekonomi penerima bantuan sosial (bansos). Kemensos mengajak penerima manfaat bergabung sebagai anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kemensos juga akan menyalurkan bansos melalui koperasi secara bertahap setelah seluruh persiapan selesai. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan kebijakan tersebut usai mengikuti rapat. Presiden Prabowo Subianto memimpin […]

  • Direktur SMC mendesak Kejati Sultra mengusut PT Babarina Putra Sulung di Kabupaten Kolaka

    SMC Desak Kejati Sultra Transparan Usut Aktivitas PT Babarina Putra Sulung: Hukum Jangan Tebang Pilih, Semua Sama di Mata Hukum

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Kendari, (kabaristana.com) – Sultra Monitoring Corruption (SMC) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mengusut secara tuntas aktivitas pertambangan PT Babarina Putra Sulung di Desa Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka. SMC meminta penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Direktur SMC, Aksan Setiawan, menegaskan hukum harus berlaku sama bagi setiap warga negara. Karena […]

  • Pembangunan SDM Sultra dinilai perlu menjadi prioritas. Pemprov Sultra didesak membuka capaian pendidikan, kompetensi, dan tenaga kerja lokal.

    kepemimpinan andi sumangerukka; sultra gelap pembangunan sdm terabaikan

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka patut mendapatkan evaluasi serius. Di tengah kekayaan sumber daya alam Sulawesi Tenggara yang melimpah dan geliat investasi yang terus berkembang, pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) dikesampingkan. Midul Makati, S.H., M.H, menilai bahwa pemerintah daerah terlalu sering berbicara tentang pembangunan dan investasi, tetapi persoalan mendasar masyarakat, […]

  • Prank Kejaksaan kepada Presiden? Setahun, 1.063 Tambang Ilegal, Negara Baru Selamatkan Rp10,27 Triliun

    Prank Kejaksaan kepada Presiden? Setahun, 1.063 Tambang Ilegal, Negara Baru Selamatkan Rp10,27 Triliun

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabaristana.com — Hampir satu tahun setelah Presiden Prabowo Subianto mengungkap 1.063 aktivitas pertambangan ilegal, publik kembali menuntut pemerintah menjelaskan hasil penindakan. Pada 15 Agustus 2025, Prabowo menyampaikan laporan mengenai 1.063 tambang ilegal. Presiden menyebut aktivitas tersebut memiliki potensi kekayaan negara sedikitnya Rp300 triliun. Kini, publik menunggu hasil konkret. Masyarakat ingin mengetahui jumlah perkara pidana, […]

expand_less