Kesejahteraan Guru Honorer Masih Terabaikan
- account_circle Porondosi
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- visibility 191
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Ilustrasi Kesejahteraan Guru Honorer di pertanyakan?
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, kabaristana.com -Isu kesejahteraan guru honorer kembali mencuat seiring pemerintah mengangkat SPPG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini memang memberi kepastian bagi sebagian tenaga pendidik. Namun, kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa kepastian status dan penghasilan layak. (05/02/2026).
Pengabdian Panjang yang Belum Mendapat Pengakuan
Guru honorer selama ini memegang peran penting dalam dunia pendidikan. Mereka mengajar di sekolah negeri maupun swasta, terutama di wilayah terpencil dan kekurangan tenaga pendidik. Dengan keterbatasan fasilitas dan honor minim, mereka tetap menjalankan tugas mengajar demi keberlangsungan pendidikan anak bangsa.
Banyak guru honorer harus mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Meski memiliki pengalaman panjang, sistem belum memberi ruang yang adil bagi mereka untuk memperoleh kesejahteraan yang layak.
Pengangkatan PPPK dan Ketimpangan Kebijakan
Pemerintah mengangkat SPPG menjadi PPPK sebagai bagian dari reformasi birokrasi pendidikan. Langkah ini patut mendapat apresiasi. Namun, kebijakan tersebut belum sepenuhnya berpihak kepada guru honorer senior. Sistem seleksi menuntut kemampuan administratif dan kesiapan teknis yang sering kali menyulitkan guru berusia lanjut.
Akibatnya, banyak guru honorer berpengalaman gagal memperoleh status PPPK. Kondisi ini memunculkan kesenjangan antara guru yang baru mendapat kepastian kerja dan guru lama yang tetap bertahan dengan kondisi serba terbatas.
Negara Harus Bertindak Lebih Tegas
Negara perlu mengambil peran lebih nyata untuk memperbaiki kesejahteraan guru honorer. Pemerintah dapat menyusun kebijakan afirmatif yang mengutamakan masa pengabdian, pengalaman mengajar, dan kontribusi nyata di lapangan. Selain itu, peningkatan honor serta jaminan sosial harus menjadi agenda utama.
Tanpa kebijakan yang adil dan berpihak, dunia pendidikan berisiko kehilangan guru-guru berpengalaman. Padahal, merekalah yang selama ini menjaga kualitas pendidikan di tingkat paling dasar.
- Penulis: Porondosi
- Editor: Brian putra

Saat ini belum ada komentar