Soal Tambang Pasir Ilegal Di Sungai Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS Wilayah IV Kendari.
- account_circle Rahman
- calendar_month Senin, 20 Apr 2026
- visibility 132
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Konawe, (Kabaristana.com) – Kasus tambang pasir ilegal di Sungai Konaweeha, Desa Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, memasuki babak baru. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak aparat penegak hukum memeriksa Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari.
Ampuh Sultra menilai Sungai Konaweeha berada di bawah pengawasan BWS IV Kendari. Karena itu, lembaga tersebut seharusnya memantau aktivitas di kawasan tersebut.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menegaskan aktivitas tambang ilegal tidak boleh luput dari pengawasan.
“Kami menduga BWS IV Kendari membiarkan aktivitas tambang pasir ilegal berlangsung,” ujar Hendro, Senin (20/4/2026).
Ampuh Sultra juga mendorong kepolisian segera memanggil dan memeriksa Kepala BWS IV Kendari. Mereka ingin polisi mengusut dugaan pembiaran tersebut.
Menurut Hendro, aparat perlu mengungkap alasan tambang ilegal bisa berjalan lama tanpa tindakan.
“Kegiatan ini sudah berlangsung lama, tetapi BWS tidak memberi informasi. Padahal wilayah itu masuk tanggung jawab mereka,” jelasnya.
Ia menilai BWS Kendari belum mengambil langkah konkret di lapangan. Pihaknya juga tidak melihat adanya pemantauan langsung.
“Kasus ini terungkap oleh pihak lain, bukan oleh BWS sebagai pengawas. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” tutupnya.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Direktur Ampuh Sultra

Saat ini belum ada komentar