Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Yusril Tegaskan Proses Etik dan Pidana bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Maluku

Yusril Tegaskan Proses Etik dan Pidana bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Maluku

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 281
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, kabaristana.com | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan aparat Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya seorang anak hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku, harus menjalani proses etik dan pidana.

Yusril menekankan bahwa negara hukum tidak memberi ruang kekebalan, termasuk kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan setiap pelanggaran hukum wajib mendapat sanksi sesuai aturan.

“Negara hukum tidak mengenal kekebalan. Aparat penegak hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya jika melanggar hukum,” ujar Yusril dalam keterangan resmi, Minggu.

Kekerasan terhadap Anak Dinilai Melanggar Kemanusiaan

Yusril menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya korban AT (14), seorang siswa madrasah tsanawiyah (MTs). Ia menilai tindakan kekerasan tersebut telah melanggar nilai kemanusiaan.

Menurut Yusril, polisi bertugas melindungi setiap warga negara, termasuk anak-anak. Karena itu, ia menilai kekerasan terhadap anak yang tidak diduga melakukan kejahatan sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Polisi Ambil Langkah Cepat Tangani Kasus

Yusril mengapresiasi langkah cepat Polda Maluku dan Mabes Polri yang segera merespons kasus tersebut. Ia menilai permohonan maaf institusi kepolisian kepada publik mencerminkan sikap yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.

Ia juga mencatat langkah tegas Polres Tual yang langsung menahan Bripda MS dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kronologi Insiden di Kota Tual

Peristiwa ini terjadi saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2) dini hari.

Saat aparat melakukan pengamanan di Desa Fiditan, dua sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi. Bripda MS mengayunkan helm taktis sebagai isyarat peringatan. Ayunan tersebut mengenai pelipis kanan korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor.

Petugas membawa korban ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, tenaga medis menyatakan korban meninggal dunia pada Jumat sekitar pukul 13.00 WIT.

Ancaman Hukuman dan Agenda Reformasi Polri

Penyidik menjerat Bripda MS dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik juga menerapkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Yusril menambahkan bahwa Komite Percepatan Reformasi Polri terus membahas pembenahan menyeluruh, mulai dari rekrutmen, pendidikan, disiplin, hingga pengawasan. Komite kini memfinalisasi laporan reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • petugas memantau banjir Jalan Taman Mini

    Banjir di Pinang Ranti Jakarta Timur, Lalu Lintas Tersendat Akibat Hujan Sejak Pagi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Senin pagi (12/1/2026) menyebabkan Jalan Taman Mini 1, Pinang Ranti, Jakarta Timur, tergenang banjir. Kondisi ini menghambat arus lalu lintas di kawasan tersebut. Genangan air menutup sebagian badan jalan. Pengendara mobil dan sepeda motor melaju perlahan dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas. Petugas berseragam oranye berjaga di […]

  • Hugua mengungkap tambang Sultra menyumbang Rp188 triliun, sementara transfer daerah yang kembali hanya Rp207 miliar.

    Hugua Ungkap Tambang Sultra Sumbang Rp188 Triliun, Daerah Terima Rp207 Miliar

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kendari, (kabaristana.com) — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti ketimpangan fiskal antara kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara dan dana transfer yang kembali ke daerah. Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, menyebut sektor pertambangan Sultra menghasilkan nilai produksi hingga Rp188 triliun bagi negara. Namun, dana transfer yang kembali ke daerah disebut hanya sekitar Rp207 miliar. Hugua menyampaikan […]

  • GPM Sultra desak Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tambang nikel Kolaka

    GPM Sultra Desak Kejagung Periksa Ketua DPD Golkar Kolaka dalam Kasus Dugaan Korupsi Nikel

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) — Gerakan Pemuda Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GPM Sultra) Jakarta mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil alih penanganan dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Desakan itu muncul setelah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) memperluas penyidikan. Dalam proses tersebut, penyidik menggeledah rumah jabatan dan rumah pribadi Wakil Bupati Kolaka. […]

  • ilustrasi gencatan senjata Israel Lebanon selama 10 hari dengan peran PBB

    RI Harapkan Gencatan Senjata Israel–Lebanon Berujung Perdamaian Permanen

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 213
    • 1Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) — Pemerintah Indonesia menyambut gencatan senjata antara Israel dan Lebanon. Indonesia berharap kesepakatan ini mengarah pada perdamaian permanen. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan bahwa Indonesia terus memantau proses perundingan. Ia menekankan pentingnya hasil nyata dari dialog tersebut. Indonesia mendesak semua pihak segera mengambil langkah konkret. Tujuannya […]

  • serangan darat Israel Lebanon picu asap tebal di Dahieh Beirut setelah serangan udara

    Pemimpin Barat Desak Israel Tahan Operasi Darat di Lebanon, Risiko Krisis Kemanusiaan Membesar

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Para pemimpin negara Barat mendesak Israel agar tidak melanjutkan operasi darat di Lebanon selatan. Selain itu, mereka menilai langkah militer tersebut berisiko memperparah krisis kemanusiaan dan memperpanjang konflik. Kanada, Prancis, Jerman, Italia, dan Inggris menyampaikan sikap itu dalam pernyataan bersama pada Senin. Lebih lanjut, mereka menyatakan kekhawatiran atas peningkatan kekerasan di Lebanon […]

  • Bentrokan Maut Menteng menewaskan satu orang dan melukai satu korban kritis. Polisi mengungkap kronologi kejadian.

    Polisi Ungkap Kronologi Bentrokan Maut di Menteng yang Tewaskan Satu Orang

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) — Polisi mengungkap kronologi bentrokan antara dua kelompok warga di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7). Insiden tersebut menewaskan satu orang dan membuat satu korban lainnya dalam kondisi kritis. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan polisi menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas […]

expand_less