Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » GPM Sultra Desak Kejagung Periksa Ketua DPD Golkar Kolaka dalam Kasus Dugaan Korupsi Nikel

GPM Sultra Desak Kejagung Periksa Ketua DPD Golkar Kolaka dalam Kasus Dugaan Korupsi Nikel

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com) — Gerakan Pemuda Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GPM Sultra) Jakarta mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil alih penanganan dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Desakan itu muncul setelah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) memperluas penyidikan. Dalam proses tersebut, penyidik menggeledah rumah jabatan dan rumah pribadi Wakil Bupati Kolaka.

Ketua Umum GPM Sultra Jakarta, Salfin Tebara, S.Ap, mengatakan penyidik menemukan sejumlah dokumen saat penggeledahan. Salah satu dokumen berupa invoice Down Payment (DP) senilai Rp2 miliar dari PT Wijaya Nikel Nusantara (WNN) kepada PT Mineral Niaga Jaya (MNJ).

Salfin menduga dokumen itu memiliki kaitan dengan sejumlah nama berinisial H.M alias H.IN, HT, dan HL. Karena itu, ia meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan dokumen tersebut.

“Aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara menyeluruh. Penyidik tidak boleh membedakan status, jabatan, maupun afiliasi politik seseorang,” kata Salfin dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2026).

GPM Sultra Dorong Supervisi Kejaksaan Agung

Salfin meminta Kejaksaan Agung mengawasi jalannya penyidikan. Menurut dia, Kejaksaan Agung perlu melakukan supervisi. Lembaga itu juga perlu mengambil alih perkara apabila menemukan hambatan dalam proses penyidikan.

“Kejaksaan Agung harus mengatensi kasus ini. Dugaan kami semakin menguat setelah penyidik menemukan dokumen yang berkaitan dengan PT Wijaya Nikel Nusantara. Dokumen itu memiliki dugaan hubungan dengan H.M alias H.IN yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kolaka,” ujarnya.

Salfin mengatakan publik memberi perhatian terhadap jabatan politik H.M. Ia menegaskan jabatan tersebut tidak boleh memengaruhi proses penegakan hukum apabila penyidik memiliki bukti yang cukup.

GPM Sultra Soroti Progres Penyidikan

GPM Sultra juga menyoroti belum adanya tersangka baru.

Salfin meminta penyidik segera memeriksa seluruh barang bukti sitaan. Menurut dia, langkah itu dapat mempercepat proses penyidikan dan memberikan kepastian hukum.

“Kami berasumsi Kejati Sultra memperlambat penanganan perkara ini. Karena itu kami mendesak Kejaksaan Agung melakukan supervisi. Kejaksaan Agung juga perlu mengambil alih penyidikan apabila menemukan hambatan dalam proses penegakan hukum,” katanya.

Penyidik Terus Dalami Perkara

Kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Kolaka terus menjadi perhatian publik.

Kejati Sultra menggeledah sejumlah lokasi yang menurut penyidik berkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik kemudian mengamankan berbagai dokumen. Selanjutnya, penyidik mempelajari seluruh dokumen untuk mengungkap konstruksi perkara dan mengidentifikasi pihak yang kemungkinan terlibat.

Hingga redaksi mempublikasikan berita ini, Kejati Sultra masih melanjutkan penyidikan. Kejati Sultra juga belum mengumumkan tersangka baru.

GPM Sultra meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan transparan. Organisasi itu juga meminta aparat memberi kesempatan kepada seluruh pihak yang namanya muncul dalam dokumen penyidikan agar mereka menyampaikan klarifikasi sesuai ketentuan hukum.

Proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik terus menguji seluruh dugaan yang muncul dalam perkara ini. Asas praduga tak bersalah tetap melindungi semua pihak sampai pengadilan menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini terbit, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai pernyataan GPM Sultra.

GPM Sultra menilai penuntasan dugaan korupsi sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara penting untuk meningkatkan kepercayaan publik. Organisasi tersebut berharap aparat penegak hukum menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme selama menangani perkara tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kasus tambang ilegal Sultra di kawasan hutan Sulawesi Tenggara

    Tak Berizin, Tetap Beroperasi! PT KNI Diduga Keruk IUP Orang dan Jual ke Proyek PSN

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 155
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali memicu kemarahan publik. PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) diduga menambang batuan (Galian C) tanpa izin resmi di wilayah IUP milik PT Surya Lintas Gemilang (SLG). Karena itu, publik menilai KNI melanggar hukum. Perusahaan tersebut diduga menyerobot wilayah milik pihak lain dan mengabaikan aturan yang berlaku. Material Masuk […]

  • Taklimat Presiden Prabowo kepada rektor di Istana Kepresidenan Jakarta

    Empat Hal Penting Taklimat Presiden Prabowo kepada Rektor dan Guru Besar

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 322
    • 0Komentar

    JAKARTA,(kabaristana.com) – Prabowo Subianto menyampaikan empat poin utama saat memberikan taklimat kepada rektor dan pimpinan perguruan tinggi negeri serta swasta. Acara tersebut berlangsung di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis. Sebanyak 1.200 undangan menghadiri kegiatan ini. Para peserta berasal dari kalangan rektor dan guru besar perguruan tinggi di berbagai daerah. Sekretariat Kabinet menyampaikan informasi tersebut […]

  • kualitas udara Jakarta tidak sehat terlihat dari lanskap kota tertutup polusi

    Usai Libur Lebaran, Polusi Udara Jakarta Memburuk di Pagi Hari

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Selasa Kualitas udara di Jakarta kembali memburuk pada Selasa pagi. Hal ini terjadi karena aktivitas warga meningkat setelah libur panjang Lebaran 2026. Berdasarkan data IQAir, Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 127 atau masuk kategori tidak sehat. Selain itu, pemantauan pukul 06.30 WIB menunjukkan konsentrasi PM2.5 menyentuh 46 mikrogram per meter kubik. Akibatnya, kondisi […]

  • aktivitas tambang nikel terkait janji smelter PT SCM di Routa Konawe

    Fokus Nambang dan Lupa Pada Janji Bangun Smelter, Ampuh Sultra Minta Pemerintah Hentikan Aktivitas PT. SCM di Konawe.

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 218
    • 0Komentar

    KONAWE, (Kabaristana.com) — PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Perusahaan ini belum merealisasikan komitmennya untuk membangun pabrik pemurnian bijih nikel (smelter) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe. Ampuh Sultra Tagih Komitmen Perusahaan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menagih realisasi pembangunan smelter tersebut. Direktur Ampuh Sultra, Hendro […]

  • aksi mahasiswa segel kantor Solway Investment Group Indonesia di Jakarta

    DULU DISANKSI AMERIKA, KINI BERULAH DI INDONESIA: JEJAK KELAM SOLWAY SWISS TERDETEKSI DI KONAWE UTARA, MAHASISWA SEGEL KANTOR AQUILA!

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle jurnalis1
    • visibility 332
    • 1Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com — Publik Indonesia kembali menyoroti aktivitas Solway Investment Group, perusahaan tambang asal Swiss yang beroperasi di Sulawesi Tenggara. Di Indonesia, Solway menjalankan bisnisnya melalui Aquila Nickel Group dan anak usaha PT Bumi Konawe Minerina. Namun demikian, sorotan tersebut tidak muncul tanpa alasan. Sejumlah aktivis menilai perusahaan ini membawa rekam jejak bermasalah dari luar […]

  • pemulihan UMKM terdampak bencana melalui produksi abon ikan tuna dan ayam oleh pelaku usaha di Gorontalo

    Pemerintah Genjot Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Lewat Program MBG di Sumatera Barat

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Pemerintah terus mempercepat pemulihan UMKM terdampak bencana melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini membuka akses pasar baru sekaligus membantu pelaku usaha bangkit lebih cepat setelah terdampak bencana, khususnya di wilayah Sumatera Barat. Kementerian UMKM mendorong pelaku usaha mikro agar masuk ke rantai pasok dapur MBG. Deputi Bidang Usaha Mikro, Riza […]

expand_less