BARITO SELATAN, kabaristana.com | Kalimantan Tengah Warga Desa Ngurit, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, melaporkan dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 ke Presiden RI dan sejumlah lembaga penegak hukum tingkat pusat. Mereka mengambil langkah ini karena menilai penanganan perkara di daerah belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Perwakilan warga, Harmito, Mamut, dan Umpul, menyatakan masyarakat telah mengantongi bukti kuat berupa dokumen dan klarifikasi tertulis dari pihak terkait. Karena itu, mereka mengirim surat pengaduan kepada Presiden RI dan menembuskannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), serta Kementerian Keuangan RI.
“Kami sudah berupaya menempuh jalur hukum di daerah. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan status perkara. Karena itu, kami meminta perhatian langsung dari pemerintah pusat,” tegas Harmito mewakili warga Desa Ngurit.
Audit Warga Ungkap Dugaan Nota Fiktif
Sebelumnya, warga menginisiasi audit internal terhadap penggunaan Dana Desa 2024. Dari hasil penelusuran tersebut, mereka menemukan dugaan penggunaan nota fiktif dan pemalsuan stempel toko. Bahkan, pemilik toko yang namanya tercantum dalam laporan pertanggungjawaban memberikan klarifikasi tertulis dan membantah pernah mengeluarkan nota tersebut.
Menurut Mamut, temuan itu menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran. “Kami menemukan kejanggalan pada sejumlah transaksi. Nilainya mencapai puluhan juta rupiah,” ujarnya.
Proses Hukum Dinilai Belum Maksimal
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Barito Selatan telah memeriksa sedikitnya 13 saksi sejak November 2025. Namun demikian, warga mengaku belum menerima kepastian mengenai perkembangan kasus tersebut.
Umpul menilai aparat penegak hukum perlu bekerja lebih transparan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan. “Kami hanya ingin proses hukum berjalan terbuka dan profesional. Dana Desa itu hak masyarakat,” katanya.
Minta Supervisi dan Audit Khusus
Melalui surat resmi tersebut, warga mendesak Presiden RI untuk memberikan atensi serius serta memerintahkan evaluasi menyeluruh. Selain itu, mereka meminta Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi aktif, KPK mempertimbangkan audit investigatif jika ditemukan unsur korupsi terstruktur, Mabes Polri mengawal proses hukum, serta Kementerian Keuangan RI melakukan audit khusus penggunaan Dana Desa 2024.
Dengan langkah ini, warga berharap pemerintah pusat memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan objektif. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan bebas dari praktik penyelewengan demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.


Saat ini belum ada komentar