Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Ibu Perjuangkan Keadilan Anak, Bhayangkari Vanessa Ditahan di Mabes Polri Terkait Dugaan KTP Bermasalah

Ibu Perjuangkan Keadilan Anak, Bhayangkari Vanessa Ditahan di Mabes Polri Terkait Dugaan KTP Bermasalah

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • visibility 312
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, kabaristana.com | 12 Februari 2026 — Penahanan bhayangkari Vanessa di Mabes Polri pada Kamis (12/2/2026) menarik perhatian publik. Penyidik menahan Vanessa terkait dugaan kesalahan status Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Proses Penahanan di Mabes Polri

Penyidik melakukan penahanan di Mabes Polri dengan pendampingan kuasa hukum Vanessa, Yamin. Setelah proses tersebut selesai, Firdaus Owibowo bersama Ketua Tim Hukum Bang Nyoman Rae tiba di lokasi dan langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik.

Firdaus Owibowo menegaskan tim hukum akan menempuh langkah lanjutan apabila penyidik menolak permohonan tersebut. Ia menyatakan fokus utama pendampingan hukum tetap pada perlindungan hak kliennya sesuai prosedur yang berlaku.

Tim Hukum Pertanyakan Kewenangan Penanganan Kasus

Bang Nyoman Rae mempertanyakan keputusan penyidik yang menangani perkara administrasi kependudukan tersebut di tingkat Mabes Polri. Menurutnya, kasus serupa biasanya ditangani oleh kepolisian daerah karena tidak melibatkan figur publik maupun kerugian negara dalam jumlah besar.

Ia juga menilai proses hukum perlu mempertimbangkan asas proporsionalitas agar penanganan perkara berjalan secara adil dan objektif.

Reaksi Keluarga dan Simpatisan

Di luar gedung Mabes Polri, keluarga Vanessa dan sejumlah simpatisan dari GASKAN menunjukkan reaksi emosional. Mereka menyampaikan kekhawatiran atas kondisi psikologis Putri (14), anak Vanessa yang masih di bawah umur.

Ibu kandung Vanessa mengaku terpukul dengan penahanan tersebut dan berharap aparat penegak hukum mempertimbangkan kondisi keluarga. Sejumlah simpatisan juga menyuarakan harapan agar proses hukum berlangsung transparan.

Permohonan Penangguhan Masih Berproses

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum menyampaikan keputusan terkait permohonan penangguhan penahanan. Tim kuasa hukum menyatakan tetap mengawal proses hukum dan membuka peluang langkah hukum lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, pihak Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar hukum penanganan perkara tersebut di tingkat pusat.

Pengamat hukum menilai penanganan perkara administrasi kependudukan seharusnya memperhatikan prinsip proporsionalitas dan perlindungan hak warga negara. Terlebih, kasus tersebut juga menyangkut kepentingan anak di bawah umur yang berpotensi terdampak secara psikologis.

Hingga kini, tim kuasa hukum Vanessa terus mengupayakan langkah hukum lanjutan, termasuk pengajuan penangguhan penahanan dan permohonan evaluasi kewenangan penanganan perkara. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan, adil, dan mengedepankan asas kemanusiaan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Mudik Lebaran 2026: Pemerintah Gelontorkan Rp911,16 M

    Dana Mudik Lebaran 2026: Pemerintah Gelontorkan Rp911,16 M

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) —Dana Mudik Lebaran 2026 menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengelola arus mudik dan balik Idulfitri secara aman dan terkoordinasi. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp911,16 miliar, guna memastikan layanan transportasi publik berjalan lancar, keselamatan perjalanan meningkat, serta biaya perjalanan tetap terjangkau bagi masyarakat. (10/02/2026). Melalui kebijakan ini, Pemerintah Indonesia menegaskan peran aktif negara dalam […]

  • Puskom laporkan KPK terkait dugaan suap izin Prodi Ekonomi Syariah IAI Rawa Aopa

    Puskom Indonesia Resmi Laporkan Pendiri yayasan, Ketua Yayasan, Rektor, Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa dan oknum pejabat DIKTIS Kemenag RI ke KPK RI

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 180
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom Indonesia) melaporkan pengelola Yayasan Rawa Aopa/IAI Rawa Aopa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam proses penerbitan izin operasional Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah. Puskom mengirim laporan tersebut ke KPK pada 19 Mei 2026 melalui surat bernomor 176/LP/HAMPEN-PUSKOM/VI/2026. Kepala Bidang […]

  • tiang monorel mangkrak Jakarta dibongkar di Jalan HR Rasuna Said

    Tiang Monorel Dibongkar Setelah 22 Tahun, Sutiyoso: Kalau Saya Lewat Enggak Sakit Mata Lagi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 369
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membongkar tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/1/2026). Langkah ini mengakhiri proyek monorel yang terbengkalai selama hampir 22 tahun. Tiang beton tersebut berdiri sejak awal 2000-an tanpa pernah beroperasi. Selama bertahun-tahun, struktur itu menjadi simbol proyek transportasi yang gagal terwujud. Sutiyoso […]

  • penyitaan kapal tanker Rusia di Samudra Atlantik Utara

    Kejar-kejaran di Laut, AS Sita Kapal Berbendera Rusia Pembawa Minyak Venezuela

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 424
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Penyitaan kapal tanker Rusia kembali memicu perhatian global. Otoritas Amerika Serikat menyita sebuah kapal tanker minyak berbendera Rusia di Samudra Atlantik Utara karena dugaan pelanggaran sanksi ekonomi atas ekspor minyak Venezuela. Amerika Serikat menilai kapal tersebut secara aktif mengangkut minyak asal Venezuela dan melanggar kebijakan sanksi yang masih berlaku. Washington menegaskan langkah […]

  • pramudi mikrotrans jakarta melayani penumpang di armada mikrotrans transjakarta

    Pemkot Jakbar Buka Jalan 1.000 Lowongan Pramudi Mikrotrans, Prioritaskan Warga Lokal

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 253
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Pemerintah Kota Jakarta Barat memfasilitasi rekrutmen 1.000 pramudi Mikrotrans yang diinisiasi oleh PT Transportasi Jakarta. Program ini menargetkan warga Jakarta Barat sebagai prioritas utama untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja. Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa program ini menjadi langkah konkret untuk memperluas lapangan kerja sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi publik. […]

  • KKJ Sultra mengecam Kadispar Ridwan Badallah usai menyebut wartawan “idiot” dan mendesak permintaan maaf secara terbuka.

    KKJ Sultra Kecam Kepala Dinas Pariwisata Sultra Usai Sebut Wartawan “Idiot”

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kendari, (KABARISTANA.COM) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah, yang menyebut wartawan dengan kata “idiot” melalui akun TikTok pribadinya @eRBe#bersuara. Koordinator KKJ Sultra, Fadli Aksar, menilai pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan seorang pejabat publik karena merendahkan profesi jurnalis. Ia menegaskan, keberatan terhadap kerja jurnalistik seharusnya disampaikan […]

expand_less