JAKARTA, (Kabaristana.com) || Pemerintah Kota Jakarta Selatan meminta warga tidak memberi tip kepada juru parkir liar untuk menghentikan praktik pungutan liar di kawasan Blok M.
Unit Pengelola (UP) Perparkiran Jakarta Selatan mengajak masyarakat berperan aktif memberantas parkir liar. Petugas menilai kebiasaan memberi uang kepada jukir ilegal justru memperkuat praktik tersebut.
Warga juga bisa melapor jika menemukan pungutan liar. Masyarakat dapat menyampaikan laporan ke Dinas Perhubungan, Satpol PP, kepolisian, atau pengelola kawasan.
Petugas terus meningkatkan pengawasan di Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru. Mereka menempatkan penjagaan rutin di sejumlah titik rawan untuk mencegah jukir liar kembali beroperasi.
Pada pekan lalu, petugas menindak 10 jukir liar di area tersebut. Mereka mewajibkan para pelanggar membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pengelola kawasan kini menerapkan sistem parkir satu pintu. Pengunjung cukup membayar tarif resmi di pintu keluar tanpa memberi uang tambahan kepada pihak lain.
Petugas bersama aparatur pemerintah juga memasang spanduk sosialisasi dan menerapkan sanksi administratif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan menegaskan akan terus memperketat pengawasan. Petugas akan menindak tegas jukir liar yang tetap nekat beroperasi demi menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan Blok M.
Saat ini belum ada komentar