Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » GASKAN Kawal Dugaan Pelanggaran Hak Pendidikan Anak Bhayangkari Vanessa ke LPAI

GASKAN Kawal Dugaan Pelanggaran Hak Pendidikan Anak Bhayangkari Vanessa ke LPAI

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 252
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com 12 Februari 2026 — Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) melaporkan dugaan pelanggaran hak pendidikan anak yang dialami Bhayangkari Vanessa ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia. GASKAN menilai anak tidak boleh menanggung dampak dari persoalan hukum orang tua.

Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, menyatakan organisasinya mengawal kasus ini untuk memastikan pemenuhan hak dasar anak, terutama hak atas pendidikan.

Anak Kehilangan Akses Sekolah

Dalam pertemuan di Kantor Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Jakarta Pusat, Vanessa memaparkan kondisi anak-anaknya. Ia menyebut sekolah mengeluarkan anak perempuannya yang berusia 14 tahun karena ayah kandung tidak membayar biaya pendidikan.

Kondisi tersebut menghentikan proses belajar anak dan berdampak langsung pada keberlangsungan pendidikannya.

Masalah Administrasi Perparah Situasi

Vanessa juga menghadapi kendala administrasi kependudukan. Kantor Catatan Sipil tidak lagi mencatat Kartu Keluarga lama miliknya. Selain itu, pihak terkait mengeluarkan nama Vanessa dari dokumen tersebut.

Masalah ini menghambat pendaftaran sekolah baru. Akibatnya, anak ketiga Vanessa berhenti sekolah sejak kelas 3 Sekolah Dasar. Saat ini, anak tersebut seharusnya menempuh pendidikan di kelas 2 SMP.

LPAI Buka Akses Perlindungan Anak

Perwakilan LPAI yang diwakili oleh Kak Seto menjelaskan bahwa LPAI masih dapat memberikan perlindungan kepada anak kedua dan ketiga Vanessa.

Sementara itu, anak pertama yang telah berusia 18 tahun berada di luar kewenangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

LPAI menyatakan kesiapan mendampingi anak-anak tersebut agar tetap memperoleh hak pendidikan.

Klarifikasi dan Pemeriksaan Psikologis

Tim LPAI merencanakan pemanggilan pihak terkait untuk proses klarifikasi. LPAI juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap anak-anak yang masih di bawah umur.

Langkah ini bertujuan menjaga kondisi mental anak selama proses hukum berlangsung. LPAI menegaskan bahwa pendidikan anak harus terus berjalan.

GASKAN Tempuh Jalur Hukum dan Lembaga Negara

Selain ke LPAI, GASKAN bersama tim hukum Nyoman Rae menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya, Komisi III DPR RI, Kementerian HAM, hingga Presiden RI.

“Kami mengawal kasus ini agar keadilan tercapai dan anak-anak tidak menjadi korban,” kata Andi Muhammad Rifaldy.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • penindakan rokok ilegal oleh petugas Bea Cukai Indonesia

    Rokok Ilegal Kian Marak, Industri Tembakau Desak Moratorium Cukai Tiga Tahun

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Industri hasil tembakau meminta pemerintah menghentikan kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) selama tiga tahun ke depan. Permintaan itu muncul karena pelaku industri menilai daya beli masyarakat masih lemah, sementara peredaran rokok ilegal terus meningkat. Industri Sambut Penundaan Kenaikan Pajak Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, menyebut […]

  • La Manuela Escobar Dilelang, Negara Raup Rp33,6 Miliar

    La Manuela Escobar Dilelang, Negara Raup Rp33,6 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – La Manuela Escobar kembali menarik perhatian publik internasional. Kali ini, pemerintah Kolombia melelang kediaman mewah yang dahulu menjadi simbol kekuasaan gembong narkoba paling terkenal di negara tersebut. (07/02/2026). Pemerintah Kolombia menjual properti milik Pablo Escobar dengan nilai 7,7 miliar peso Kolombia, atau sekitar Rp33,6 miliar. Melalui lelang resmi, negara mengembalikan aset hasil […]

  • Ganda putri Indonesia Rachel Febi Orleans Masters 2026

    Rachel/Febi Tembus Perempat Final Orleans Masters 2026, Bidik Gelar Juara

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Ganda putri Indonesia Rachel Allessya Rose/Febi Setianingrum melaju ke perempat final Orleans Masters 2026. Mereka mengalahkan pasangan Taiwan Chen Su Yu/Lee Yu-Hsuan dalam tiga gim. Rachel/Febi menang dengan skor 14-21, 21-6, 21-13. Pertandingan berlangsung di Palais des Sports, Orleans, Prancis, Kamis. Febi menegaskan target mereka adalah meraih gelar juara. Namun, ia tetap […]

  • Kurikulum Pemuda 21 dibahas dalam rapat pengkaderan Pemuda 21

    Duta Adrian Saputra: Finalisasi Kurikulum Pengkaderan Pemuda 21 Menjadi Prioritas

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Direktur Pengkaderan Pemuda 21, Duta Adrian Saputra, menjadikan finalisasi kurikulum pengkaderan sebagai prioritas utama organisasi. Langkah ini bertujuan memperkuat sistem kaderisasi dan mencetak generasi muda yang berkualitas. Duta Adrian mengatakan kurikulum pengkaderan harus menjawab tantangan generasi muda saat ini. Kurikulum yang baik akan membantu kader memahami nilai organisasi, meningkatkan kemampuan, dan memperkuat […]

  • Korupsi BBM Pertamina, konferensi pers Kortastipidkor Polri terkait penyitaan Rp2,3 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi kerja sama penjualan BBM Pertamina Patra Niaga.

    Korupsi BBM Pertamina: Polri Sita Rp2,3 Miliar dalam Pengusutan Kasus Rp486 Miliar

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita uang tunai senilai Rp2,3 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi kerja sama penjualan bahan bakar minyak (BBM) antara PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari beberapa lokasi penggeledahan. Langkah tersebut bertujuan memperkuat […]

  • KPIT Dukung Pemberantasan Korupsi dalam konferensi pers di Jakarta

    Darurat Korupsi, Ketua KPIT Ichi Amahoru Apresiasi Aparat Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Ketua Umum Koalisi Pemuda Indonesia Timur (KPIT), Ichi Amahoru, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan. Menurutnya, korupsi menjadi ancaman serius yang menghambat pembangunan nasional, merusak kepercayaan publik, dan mengurangi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Ichi menilai Indonesia kini berada dalam kondisi darurat korupsi. Ia mengibaratkan korupsi sebagai penyakit kanker […]

expand_less