Jakarta, {kabaristana.com} — Polisi terus mengembangkan kasus sindikat ganjal ATM Cipayung dengan menelusuri aliran dana hasil kejahatan. Penyidik mengejar jejak transaksi untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, menegaskan timnya tidak hanya menangkap pelaku. Penyidik juga melacak penggunaan uang hasil kejahatan untuk memastikan arah aliran dana secara jelas.
Aliran Dana Sindikat Ganjal ATM Cipayung Diusut
Penyidik menemukan para pelaku memakai uang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar utang. Tim belum menemukan bukti penggunaan dana untuk aktivitas ilegal lain seperti judi online.
Namun, penyidik tetap menelusuri transaksi keuangan secara rinci. Tim menganalisis aliran dana untuk memastikan tidak ada pihak lain yang ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat dapat mempelajari panduan dari Otoritas Jasa Keuangan terkait keamanan transaksi perbankan.
Modus Sindikat Ganjal ATM Cipayung Masih Terjadi
Pelaku menjalankan aksi dengan mengganjal slot kartu ATM agar kartu korban tertahan. Pelaku lalu menunggu korban pergi dan langsung mengambil kartu tersebut. Setelah itu, pelaku menguras isi rekening korban tanpa izin.
Aksi ini terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah gerai ritel kawasan Cipayung. Polisi menangkap empat pelaku berinisial HF, A, AT, dan D setelah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Imbauan Kepolisian dan Tautan Internal
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat bertransaksi di mesin ATM. Pastikan kartu kembali sebelum meninggalkan lokasi dan segera laporkan setiap kejanggalan.
Untuk meningkatkan kewaspadaan, baca juga:
Selain itu, masyarakat sebaiknya menutup keypad saat memasukkan PIN dan menolak bantuan dari orang asing di sekitar ATM. Kebiasaan ini membantu mencegah kejahatan serupa.
Para pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini belum ada komentar