Aiptu YH Resmi Dilaporkan ke Propam Polda Sultra, GMN : Segerah Lakukan Audit Investigasi
- account_circle Rahman
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- visibility 310
- comment 0 komentar
- print Cetak

AIPTU YH Propam Sultra dilaporkan oleh GMN
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KENDARI, Kabaristana.com – Gerakan Mahasiswa Nusantara (GMN) melaporkan anggota Polri berinisial AIPTU YH dari Polres Baubau ke Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pelanggaran disiplin.
GMN meminta Propam Polda Sultra memeriksa dugaan penerimaan gaji dan fasilitas negara meski AIPTU YH diduga tidak menjalankan tugas kedinasan dalam waktu yang lama.
Pelapor Azhar Ajira menduga AIPTU YH tetap menerima hak keuangan sebagai anggota Polri selama sekitar sembilan tahun. Dalam periode itu, AIPTU YH diduga tidak menjalankan tugas kedinasan sebagaimana mestinya.
Azhar menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Karena itu, ia meminta aparat berwenang mendalami persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Azhar juga menyoroti ketidakhadiran AIPTU YH dalam menjalankan tugas kedinasan. Ia menjadikan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri sebagai dasar laporan.
Selain itu, GMN menduga AIPTU YH menggunakan status dan identitas kepolisian untuk menjalankan aktivitas di luar tugas kedinasan. Menurut GMN, AIPTU YH menjalankan aktivitas tersebut tanpa Surat Perintah (Sprin) resmi.
Azhar menilai tindakan itu berpotensi melanggar aturan disiplin serta kode etik profesi Polri jika hasil pemeriksaan menguatkan dugaan tersebut.
Dalam laporannya, Azhar mendesak Kabid Propam Polda Sultra menggelar audit investigatif. Audit itu mencakup aspek keuangan, absensi, remunerasi, serta aliran dana yang AIPTU YH terima selama periode yang menjadi sorotan.
“Propam Polda Sultra perlu menggelar audit investigatif untuk memastikan akuntabilitas penggunaan keuangan negara dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” kata Azhar.
Azhar yang juga tokoh pemuda Baubau menyebut laporan itu sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Menurut dia, langkah tersebut bertujuan mendukung terwujudnya Polri yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Hingga redaksi mempublikasikan berita ini, AIPTU YH maupun Polres Baubau belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana



Saat ini belum ada komentar