Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Metro » Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Kebon Jeruk

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Kebon Jeruk

  • account_circle Lutfia Sahirah Rahmadani
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 224
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA , kabaristana.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu dan ganja di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menangkap seorang pria berinisial MY (36) dalam kasus ini.

Petugas menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan. Tim segera menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Selasa (21/4) pukul 18.02 WIB.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 102,22 gram. Pelaku menyembunyikan barang itu di dalam lemari, di antara tumpukan pakaian. Polisi juga menemukan ganja seberat 7,72 gram di bagian belakang rumah.

Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba, Akhmad Huda, mengatakan tim langsung mengamankan pelaku di lokasi. Polisi kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke kantor untuk pemeriksaan lanjutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan pentingnya peran masyarakat. Ia meminta warga aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba.

“Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat melapor melalui Call Center Polri 110. Layanan itu tersedia selama 24 jam.

  • Penulis: Lutfia Sahirah Rahmadani
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan limbah ban bekas yang diduga melibatkan oknum pejabat KUPP Molawe menjadi sorotan GMH Sultra-Jakarta.

    Ketua GMH Sultra-Jakarta Soroti Dugaan Praktik Penjualan Limbah dan Gratifikasi di Kawasan Berikat Morosi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (GMH) Sultra-Jakarta, Abdi Aditya, mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penjualan limbah ban bekas dan gratifikasi yang menyeret nama oknum pejabat di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe. Abdi mengatakan, GMH Sultra-Jakarta menerima informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan limbah ban bekas […]

  • Retno Marsudi air bertemu Presiden Kazakhstan Tokayev di Astana

    Retno Marsudi Bertemu Presiden Kazakhstan Bahas Isu Air Global dan Kerja Sama Internasional

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 339
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Air, Retno Marsudi, bertemu Presiden Kazakhstan, Kassym-Jomart Tokayev, di Astana pada 15 April 2026. Mereka membahas kerja sama global terkait pengelolaan air. Pertemuan ini fokus pada krisis air dunia. Keduanya sepakat bahwa kerja sama internasional harus diperkuat. Tokayev menegaskan bahwa air adalah aset strategis bagi negaranya. Ia […]

  • Polemik kepemimpinan Unsultra pasca terbit AHU terbaru yayasan

    Prof. Andi Bahrun Diminta Angkat Kaki dari Unsultra Usai Terbit AHU Baru Yayasan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 471
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Polemik kepemimpinan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kembali mencuat. Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (YPT Sultra) menyatakan Prof. Andi Bahrun tidak lagi sah menjabat sebagai rektor setelah terbitnya Administrasi Hukum Umum (AHU) terbaru. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum menerbitkan AHU tersebut pada 6 Januari 2026 dengan nomor AHU-AH.01.06-0001018. Dokumen ini menjadi […]

  • Aksi JAM Indonesia di depan DPP PBB terkait mantan Bupati Konut tersangka

    Mantan Bupati Konut Berstatus Tersangka, JAM Indonesia Desak Pencopotan Sekjen PBB

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 206
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com — Sejumlah mahasiswa dari Jaringan Advokasi Mahasiswa (JAM) Indonesia menggelar aksi di depan Kantor DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026. Massa meminta PBB mencopot sementara Ruksamin dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen). Mereka menyampaikan tuntutan itu setelah polisi menetapkan Ruksamin sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian dan perusakan mesin crusher […]

  • Ilustrasi dugaan teror aktivis Greenpeace dan intimidasi digital

    Aktivis Greenpeace dan Konten Kreator, Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 507
    • 1Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Dugaan teror aktivis Greenpeace menguat setelah aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, bersama konten kreator Yansen alias Piteng mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (14/1/2026). Keduanya melaporkan rangkaian teror yang mereka alami. Iqbal mencatatkan laporan dengan nomor LP/B/20/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Sementara itu, Yansen mengajukan laporan terpisah bernomor LP/B/19/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), […]

  • Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memicu perhatian global setelah melontarkan pernyataan keras terkait Kuba

    Trump Singgung “Ambil Alih Kuba”, Ketegangan AS-Kuba Kembali Memanas

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 197
    • 0Komentar

    WASHINGTON, (Kabaristana.com) | Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memicu perhatian global setelah melontarkan pernyataan keras terkait Kuba. Ia menyebut kemungkinan mengambil peran terhadap negara tersebut, di tengah proses diplomasi yang sedang berlangsung. Trump menyampaikan pernyataan itu langsung kepada wartawan di Gedung Putih. Ia menilai situasi di Kuba membuka peluang bagi Amerika Serikat untuk bertindak. “Saya […]

expand_less