Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Jakpus, Tiga Tersangka Terjerat TPPO

Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Jakpus, Tiga Tersangka Terjerat TPPO

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 126
  • comment 3 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Kabaristana.com) — Polisi mengungkap kasus eksploitasi anak Jakpus dan menetapkan tiga tersangka dalam dugaan TPPO serta perampasan kemerdekaan di Bendungan Hilir, Tanah Abang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan tim penyidik mengumpulkan bukti secara intensif. Setelah itu, polisi menetapkan AV, T (alias U), dan WA (alias Y) sebagai tersangka.

Kronologi Eksploitasi Anak Jakpus

Awalnya, masyarakat melaporkan dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga berinisial D. Kemudian, polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja di bawah umur.

Selanjutnya, T dan WA diduga merekrut korban. Sementara itu, AV diduga mempekerjakan korban sejak November 2025 hingga April 2026. Fakta ini memperkuat dugaan praktik eksploitasi.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Untuk memperkuat perkara, penyidik mengamankan dokumen korban, perangkat elektronik, serta rekaman CCTV. Selain itu, tim juga mengantongi hasil visum dan autopsi.

Kini, polisi menahan ketiga tersangka di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Selanjutnya, penyidik menjerat mereka dengan Pasal 446 dan 455 KUHP serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Perlindungan Korban dan Penanganan Kasus

Selain fokus pada penegakan hukum, polisi juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Koordinasi ini bertujuan memberi perlindungan kepada korban.

Di sisi lain, tim memberikan pendampingan hukum dan psikologis. Langkah ini membantu korban menjalani proses pemulihan secara bertahap.

Imbauan Terkait Eksploitasi Anak Jakpus

Oleh karena itu, polisi mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat merekrut tenaga kerja. Warga juga harus memastikan tidak melibatkan anak di bawah umur.

Jika menemukan indikasi perdagangan orang atau eksploitasi anak Jakpus, masyarakat dapat segera melapor melalui kantor polisi terdekat atau layanan 110.

Sementara itu, kasus ini berkaitan dengan kematian seorang pekerja rumah tangga di Bendungan Hilir. Hingga kini, polisi masih mendalami hubungan peristiwa tersebut dengan dugaan eksploitasi.

Terakhir, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan menyeluruh serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • emisi Jepang 2024 dari industri, pembangkit listrik, hutan penyerap karbon, dan polusi udara di Tokyo

    Target Iklim Jepang Tersendat, Laju Penurunan Emisi Melambat di 2024

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Tokyo, (Kabaristana.com) — Emisi Jepang 2024 terus menurun, tetapi lajunya melambat. Pemerintah Jepang belum mencapai target tahunan meski sudah menjalankan berbagai kebijakan. Kementerian Lingkungan Hidup Jepang mencatat emisi bersih mencapai 994 juta ton hingga Maret 2025. Angka ini turun 28,7 persen dari level tahun fiskal 2013. Untuk pertama kalinya, total emisi turun di bawah 1 miliar […]

  • pungli ptsl sumedang

    Mahasiswa Aksi di KPK Soroti Dugaan Pungli Program PTSL di BPN Sumedang

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 211
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | 6 Maret 2026 Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Mereka menyoroti dugaan praktik pungutan liar dalam pengurusan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang. Mahasiswa menilai dugaan pungutan tersebut terjadi dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini merupakan kebijakan […]

  • Prabowo Puji Siswa Asing di Banjarbaru

    Prabowo Puji Siswa Asing di Banjarbaru

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Presiden Prabowo subianto puji siswa-siswi berbahasa asing ketika melakukan kunjungan kerja ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada pelajar yang mampu berbicara bahasa Inggris dan bahasa asing lain dengan lancar. (13/01/2026). Dalam agenda tersebut, Presiden meninjau fasilitas sekolah. Selain itu, ia berdialog langsung dengan siswa di ruang kelas. Melalui interaksi […]

  • China mediator Iran AS dalam pertemuan diplomasi internasional

    China Berpeluang Jadi Penengah Konflik Nuklir Iran Saat Negosiasi dengan AS Buntu

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 186
    • 4Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com – Negosiasi nuklir antara Iran dan Amerika Serikat kembali buntu. Situasi ini membuka peluang bagi China untuk mengambil peran sebagai mediator global. Pengusaha dan filantropis Mohamed Amersi menyebut Iran ingin China memimpin upaya mediasi. Menurutnya, Beijing bisa menjembatani komunikasi dengan Washington sekaligus menekan Iran agar lebih terbuka. Kebuntuan terjadi meski kedua pihak telah […]

  • Israel kerahkan pasukan Al-Aqsa dengan pengamanan ketat Ramadan

    Israel Kirim Pasukan ke Kompleks Al-Aqsa Jelang Ramadan, Ada Apa?

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Israel meningkatkan kehadiran aparat keamanan di sekitar Masjid Al-Aqsa menjelang Ramadan. Kebijakan ini memicu kekhawatiran pembatasan ibadah dan berpotensi memperbesar ketegangan di Yerusalem Timur. Ramadan selalu membawa lonjakan jamaah Muslim ke Al-Aqsa. Setiap perubahan pengaturan keamanan di kawasan ini berdampak langsung pada hak beribadah. Situasi menjadi sensitif karena Al-Aqsa berada di Yerusalem […]

  • Ampuh Sultra Desak Kejari Konawe Ungkap Dugaan Pengadaan Barang Fiktif Tahun 2024 Di DPMD Konut.

    Ampuh Sultra Desak Kejari Konawe Ungkap Dugaan Pengadaan Barang Fiktif Tahun 2024 Di DPMD Konut.

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 222
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Dugaan korupsi DPMD Konawe Utara kembali menjadi perhatian setelah Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Negeri Konawe segera mengambil langkah tegas. Ampuh meminta aparat memanggil dan memeriksa Kepala Dinas DPMD Konawe Utara terkait kasus tersebut. Desakan ini muncul setelah Ampuh menemukan dugaan korupsi DPMD Konawe Utara berupa pengadaan barang […]

expand_less