Jakarta, (Kabaristana.com) — Praktisi hukum korporasi Dhifla Wiyani menegaskan badan hukum dapat menjadi subjek dalam tindak pidana korporasi. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam seminar hukum di Jakarta, Jumat (8/5).
Menurut Dhifla, aparat penegak hukum dapat menerapkan mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam perkara korporasi. Hakim akan menetapkan mekanisme itu setelah pihak terkait memenuhi syarat hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan penerapan Keadilan Restoratif, plea bargaining, dan DPA harus mengikuti ketentuan undang-undang. Aparat penegak hukum juga harus menjalankan mekanisme tersebut secara selektif dan terukur.
“Undang-undang sudah mengatur syarat dan batas waktu untuk setiap mekanisme hukum,” ujar Dhifla.
Praktisi Hukum Korporasi Bahas Aturan Baru
Dhifla menilai pelanggaran pidana korporasi harus menjadi kasus pertama. Syarat tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penerapan DPA maupun mekanisme hukum lainnya.
Ia menyebut KUHP dan KUHAP terbaru telah memuat aturan terkait penyelesaian tindak pidana korporasi. Regulasi baru itu juga memberi kewenangan lebih luas kepada advokat saat mendampingi saksi dan tersangka dalam pemeriksaan penyidik.
Dhifla menambahkan pelaku usaha perlu memahami perkembangan hukum pidana korporasi. Pemahaman itu penting agar perusahaan dapat menjalankan tata kelola sesuai aturan hukum dan menghindari pelanggaran pidana.
Seminar Soroti Sektor Jasa Konstruksi
PT Adhi Karya menggelar seminar tersebut untuk komisaris, direksi, dan karyawan di seluruh Indonesia. Peserta mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.
Dalam seminar itu, Dhifla membahas tindak pidana korporasi yang berkaitan dengan sektor jasa konstruksi. Ia menilai materi tersebut relevan dengan aktivitas perusahaan dan dunia usaha secara umum.
Direktur Utama PT Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago membuka seminar tersebut. Panitia juga menghadirkan Ranu Miharja sebagai narasumber. Ranu pernah menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan serta Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
https://shorturl.fm/HrRms
10 Mei 2026 12:27 pm