Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Praktisi Hukum Korporasi Soroti Pidana Perusahaan

Praktisi Hukum Korporasi Soroti Pidana Perusahaan

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 26
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Kabaristana.com) — Praktisi hukum korporasi Dhifla Wiyani menegaskan badan hukum dapat menjadi subjek dalam tindak pidana korporasi. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam seminar hukum di Jakarta, Jumat (8/5).

Menurut Dhifla, aparat penegak hukum dapat menerapkan mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam perkara korporasi. Hakim akan menetapkan mekanisme itu setelah pihak terkait memenuhi syarat hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan penerapan Keadilan Restoratif, plea bargaining, dan DPA harus mengikuti ketentuan undang-undang. Aparat penegak hukum juga harus menjalankan mekanisme tersebut secara selektif dan terukur.

“Undang-undang sudah mengatur syarat dan batas waktu untuk setiap mekanisme hukum,” ujar Dhifla.

Praktisi Hukum Korporasi Bahas Aturan Baru

Dhifla menilai pelanggaran pidana korporasi harus menjadi kasus pertama. Syarat tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penerapan DPA maupun mekanisme hukum lainnya.

Ia menyebut KUHP dan KUHAP terbaru telah memuat aturan terkait penyelesaian tindak pidana korporasi. Regulasi baru itu juga memberi kewenangan lebih luas kepada advokat saat mendampingi saksi dan tersangka dalam pemeriksaan penyidik.

Dhifla menambahkan pelaku usaha perlu memahami perkembangan hukum pidana korporasi. Pemahaman itu penting agar perusahaan dapat menjalankan tata kelola sesuai aturan hukum dan menghindari pelanggaran pidana.

Seminar Soroti Sektor Jasa Konstruksi

PT Adhi Karya menggelar seminar tersebut untuk komisaris, direksi, dan karyawan di seluruh Indonesia. Peserta mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.

Dalam seminar itu, Dhifla membahas tindak pidana korporasi yang berkaitan dengan sektor jasa konstruksi. Ia menilai materi tersebut relevan dengan aktivitas perusahaan dan dunia usaha secara umum.

Direktur Utama PT Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago membuka seminar tersebut. Panitia juga menghadirkan Ranu Miharja sebagai narasumber. Ranu pernah menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan serta Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi Mohammad Reza Aref dengan latar Selat Hormuz Iran dan kapal tanker minyak

    Iran Tegaskan Pertahanan Selat Hormuz, Kompensasi Jadi Syarat Utama

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Isu Selat Hormuz Iran kembali menjadi perhatian global setelah pemerintah Iran menegaskan sikap tegasnya. Negara tersebut menyatakan akan tetap mempertahankan kendali atas jalur strategis itu sekaligus menuntut kompensasi. Pernyataan ini muncul setelah perundingan dengan Amerika Serikat belum menghasilkan kesepakatan. Iran Tegaskan Sikap di Selat Hormuz Iran Wakil Presiden Iran Mohammad Reza Aref […]

  • pemerasan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan dan KPK

    KPK Periksa Sekjen Kemenaker Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) Kasus pemerasan sertifikat K3 kembali menjadi perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi sebagai saksi untuk mendalami dugaan praktik pemerasan dalam layanan sertifikasi keselamatan kerja. Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa Cris Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan […]

  • komitmen antisuap Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan

    Presiden Prabowo Subianto: Komitmen Tegas Melawan Korupsi

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 249
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) — Komitmen antisuap Presiden Prabowo kembali menjadi perhatian publik seiring memasuki satu tahun dua bulan masa kepemimpinannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Presiden menegaskan bahwa ia tidak akan mentoleransi praktik suap maupun kompromi politik yang merugikan negara dan mencederai amanah rakyat. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara terbuka menyampaikan bahwa tekanan dan godaan dalam […]

  • Aparat Iran Tembaki Demonstran, Saksi Mata Ungkap Aksi Brutal

    Aparat Iran Tembaki Demonstran, Saksi Mata Ungkap Aksi Brutal

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 242
    • 1Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Aparat Iran tembaki demonstran dalam gelombang unjuk rasa yang terus meluas di berbagai wilayah negara tersebut. Seorang saksi mata mengungkap pasukan keamanan menggunakan peluru tajam untuk membubarkan massa, sebagaimana ia sampaikan kepada BBC, (13/1/2026). Di tengah pembatasan arus informasi yang ketat akibat gelombang demonstrasi, saksi mata tersebut memberikan gambaran langsung tentang situasi […]

  • hunian MBR Cikarang pembangunan 140 ribu unit

    Lippo Grup Hibahkan 30 Hektare Lahan di Cikarang, Proyek 140 Ribu Hunian MBR Siap Dibangun

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Pemerintah mempercepat program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Lippo Group untuk membangun 140 ribu unit hunian vertikal di Cikarang, Jawa Barat. Kolaborasi pemerintah dan swasta ini menargetkan pengurangan backlog perumahan yang masih tinggi di […]

  • hoaks donasi WNI ke Iran Rp548 triliun yang viral di media sosial

    Hoaks Donasi WNI ke Iran: Klaim Rp548 Triliun dan Foto AI Terbukti Tidak Benar

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Hoaks donasi WNI ke Iran beredar luas di media sosial Facebook dan memicu perhatian publik. Unggahan tersebut mengklaim seorang warga Indonesia menyumbangkan dana hingga Rp548 triliun kepada Iran. Namun, hasil penelusuran menunjukkan informasi itu tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta. Unggahan itu menyebut nama seorang pengusaha, M. Hasbi Al-Khairi, sebagai sosok […]

expand_less