Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Bandar Sabu Mataram Tetap Dihukum 7 Tahun, PK MA Perkuat Vonis

Bandar Sabu Mataram Tetap Dihukum 7 Tahun, PK MA Perkuat Vonis

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Kabaristana.com) — Ni Nyoman Juliandari tetap menjalani hukuman tujuh tahun penjara. Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan peninjauan kembali (PK) perkara Nomor 1369 PK/Pid.Sus/2026. Putusan ini mengakhiri upaya hukum lanjutan dari terpidana.

Majelis menyatakan Mandari terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Suaminya, I Gede Bayu Pratama, tetap menjalani hukuman empat tahun penjara.

MA Kabulkan PK, Vonis Tidak Berubah

Majelis hakim yang dipimpin Hidayat Manao bersama Noor Edy Yono dan Suradi mengabulkan permohonan PK. Namun, majelis tetap menjatuhkan hukuman tujuh tahun kepada Mandari.

Putusan itu sekaligus memperkuat vonis kasasi. Mahkamah menilai unsur pidana dalam perkara ini telah terpenuhi.

PN Mataram Tunggu Salinan Putusan

Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram, Kelik Trimargo, menyatakan pihaknya belum menerima salinan resmi. Ia memastikan informasi putusan sudah muncul di laman MA sejak 17 April 2026.

Saat ini, proses administrasi masih berjalan pada tahap minutasi. PN Mataram akan menindaklanjuti setelah menerima dokumen resmi.

Perjalanan Kasus dari Bebas hingga Vonis

Perkara ini bermula di tingkat pertama. Pengadilan Negeri Mataram sempat membebaskan Mandari dan suaminya. Jaksa kemudian mengajukan kasasi.

Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas tersebut. Hakim menyatakan keduanya bersalah dalam peredaran sabu di Mataram. Mandari mendapat hukuman tujuh tahun, sementara suaminya empat tahun.

Kasus Terungkap dari Penangkapan Kurir

Kasus ini berawal dari penangkapan kurir oleh Polda Nusa Tenggara Barat. Polisi menemukan sabu seberat 1,9 gram dan uang tunai Rp16,9 juta.

Penyidik kemudian mengembangkan kasus. Mereka mengarah pada Mandari dan suaminya sebagai bandar. Polisi menangkap keduanya di Kuta Mandalika saat hendak menuju Bali.

Penegasan Komitmen Penegakan Hukum

Putusan PK ini menegaskan konsistensi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam menangani kasus narkotika. Upaya hukum lanjutan tidak mengubah putusan. Vonis terhadap bandar sabu asal Mataram tetap berlaku.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • harga minyak dunia akibat konflik Timur Tengah di Selat Hormuz

    Konflik Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Dunia Diprediksi Kembali Melonjak

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 98
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Ketegangan militer di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran terus memicu kekhawatiran pasar energi global. Memasuki pekan ketiga konflik, para analis memperkirakan harga minyak dunia berpotensi kembali naik pada pembukaan perdagangan awal pekan. Pasar energi global menyoroti potensi gangguan pasokan minyak dari kawasan Teluk yang selama ini menjadi pusat […]

  • hujan lebat di Sulawesi Tenggara menyebabkan genangan air dan kemacetan di jalan raya

    Cuaca Sulawesi Tenggara Hari Ini: BMKG Minta Warga Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle Retanto
    • visibility 47
    • 0Komentar

        Jakarta, {kabaristana.com}— Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca Sulawesi Tenggara hari ini yang memicu hujan ringan hingga lebat pada Rabu (22/4/2026). Koordinator Stasiun Meteorologi Maritim Kendari, Faizal Habibie, menyebut peningkatan aktivitas awan hujan mendorong kenaikan curah hujan. Kondisi ini membuat cuaca Sulawesi Tenggara hari ini berubah cepat. […]

  • alasan Prabowo tidak hadir Harlah NU ke-100 di Istora Senayan

    Gus Yahya Ungkap Alasan Presiden Prabowo dan Rais Aam Tak Hadir di Harlah ke-100 NU

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Prabowo absen Harlah NU ke-100 yang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) gelar di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memaparkan alasan Presiden Prabowo Subianto tidak menghadiri agenda tersebut. Gus Yahya menyatakan Presiden Prabowo menjalankan agenda kenegaraan lain yang bersifat mendesak. Agenda itu berkaitan langsung dengan kehadiran tamu negara […]

  • petani menanam varietas padi tahan kekeringan di lahan sawah

    Kementan Dorong Petani Gunakan Varietas Padi Tahan Kekeringan Hadapi Kemarau 2026

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak petani memanfaatkan varietas padi adaptif untuk menghadapi potensi musim kemarau yang diperkirakan datang lebih cepat pada 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipasi. Ia menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan kekeringan dan penguatan sistem peringatan dini. Menurut Amran, petani perlu menanam varietas padi […]

  • harga emas Pegadaian hari ini naik di gerai Pegadaian

    Harga Emas Pegadaian Menguat di Akhir Pekan, UBS Tembus Rp2,9 Juta per Gram

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kenaikan harga emas batangan kembali menekan daya beli masyarakat dan memengaruhi keputusan investasi publik. Pada Minggu pagi, harga emas yang diperdagangkan melalui Pegadaian melanjutkan tren penguatan, sehingga memicu kewaspadaan di kalangan pembeli ritel. Tren Kenaikan Berlanjut di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Kondisi ini menjadi relevan karena emas masih berfungsi sebagai instrumen lindung nilai […]

  • Frasa kunci di atribut alt gambar: Gambar di halaman berikut tidak memiliki atribut alt yang mencerminkan topik teks Anda. Tambahkan frasa kunci atau sinonim Anda ke tag alt dari gambar yang relevan! Frasa kunci di atribut alt gambar: Gambar di halaman berikut tidak memiliki atribut alt yang mencerminkan topik teks Anda. Tambahkan frasa kunci atau sinonim Anda ke tag alt dari gambar yang relevan! Frasa kunci di atribut alt gambar: Gambar di halaman berikut tidak memiliki atribut alt yang mencerminkan topik teks Anda. Tambahkan frasa kunci atau sinonim Anda ke tag alt dari gambar yang relevan! korupsi ekspor CPO diungkap Kejaksaan Agung dalam konferensi pers

    Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp14,3 Triliun

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 164
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan 11 tersangka dalam perkara dugaan korupsi manipulasi ekspor crude palm oil (CPO) dengan modus pengubahan klasifikasi menjadi Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah sawit. Kasus yang berlangsung sepanjang 2022–2024 ini melibatkan pejabat Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, serta pengusaha swasta. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman […]

expand_less