Ajudan Wapres Gibran Pecah Bintang Satu
- account_circle Brian putra
- calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
- visibility 242
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kolonel Devy, Ajudan Wapres Gibran, Pecah Bintang dan Menempati jabatan Sahli Tk. II Kasad Bidang Kumham
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, kabaristana.com – Ajudan Wapres Gibran pecah bintang setelah Panglima Tentara Nasional Indonesia, Mengutip, Keputusan Nomor 159/II/2026. Dengan keputusan tersebut, Kolonel Devy resmi naik pangkat menjadi perwira tinggi bintang satu. Oleh karena itu, perhatian publik pun tertuju pada kebijakan ini. (09/02/2026).
Kolonel Devy dikenal sebagai ajudan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 2002. Selama menjalankan tugas, ia aktif mendampingi Wakil Presiden dalam berbagai agenda kenegaraan. Dengan demikian, kenaikan pangkat ini mencerminkan kesinambungan karier perwira TNI.
Keputusan Panglima TNI Jadi Dasar Kenaikan Pangkat
Keputusan Panglima TNI Nomor 159/II/2026 mengatur kenaikan pangkat sekaligus penugasan baru. Secara khusus, keputusan ini bertujuan memperkuat sistem pembinaan karier prajurit. Selain itu, Panglima TNI menekankan profesionalisme dan regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI.
Melalui kebijakan tersebut, Panglima TNI mendorong perwira menempati jabatan sesuai kompetensi. Oleh sebab itu, Kolonel Devy memperoleh kepercayaan untuk mengemban tanggung jawab yang lebih strategis.
Menempati Jabatan Sahli Tk. II Kasad Bidang Kumham
Selain naik pangkat, Brigadir Jenderal TNI Devy akan menempati jabatan Staf Ahli Tingkat II Kepala Staf Angkatan Darat Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam peran ini, ia memberikan telaahan serta masukan strategis kepada pimpinan TNI AD. Dengan kata lain, jabatan ini memegang peran penting dalam pengambilan kebijakan.
Lebih lanjut lagi, penempatan tersebut diharapkan memperkuat kepatuhan hukum dan penghormatan (HAM), di lingkungan TNI Angkatan Darat. Oleh karena itu, pengalaman dan latar belakang tugas menjadi faktor utama penugasan ini.
Bagian dari Pembinaan Karier TNI
Secara keseluruhan, kebijakan Ajudan Wapres Gibran pecah bintang satu menunjukkan konsistensi TNI dalam menjalankan pembinaan karier. Selain menjaga profesionalisme, kebijakan ini juga memastikan kesinambungan struktur organisasi. Dengan demikian, proses administrasi kenaikan pangkat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ke depan, Brigadir Jenderal TNI Devy diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata melalui jabatan Sahli Tk. II Kasad Bidang Kumham. Pada akhirnya, kebijakan ini diharapkan memperkuat tata kelola dan kredibilitas institusi TNI.
- Penulis: Brian putra
- Editor: Muh. Nur alim



Saat ini belum ada komentar