Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Aksi Terkait PT Riota Jaya Lestari: Aliansi Soroti Sengketa Lahan dan Perizinan Tambang, Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

Aksi Terkait PT Riota Jaya Lestari: Aliansi Soroti Sengketa Lahan dan Perizinan Tambang, Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Kabaristana.com) – Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Keadilan resmi menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polda Metro Jaya. Massa akan menggelar aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat terkait aktivitas pertambangan PT Riota Jaya Lestari (RJL).

Koordinator Lapangan, Abdi Aditya, mengatakan aksi akan berlangsung di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Selain itu, massa membawa sejumlah tuntutan yang berfokus pada penegakan hukum, perlindungan hak masyarakat, dan perbaikan tata kelola sumber daya alam yang transparan serta akuntabel.

Aliansi meminta Kementerian ATR/BPN RI segera memverifikasi status hukum, batas bidang tanah, dan legalitas penguasaan lahan yang menjadi objek sengketa. Menurut mereka, langkah tersebut akan memberikan kepastian hukum. Selain itu, verifikasi dapat mencegah konflik agraria berkepanjangan sekaligus melindungi hak masyarakat.

Desak Kementerian ESDM Evaluasi Perizinan

Aliansi juga mendesak Kementerian ESDM RI mengevaluasi seluruh aspek perizinan dan pelaksanaan kegiatan pertambangan PT Riota Jaya Lestari. Selanjutnya, mereka meminta kementerian melakukan pemeriksaan lapangan secara independen. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan seluruh kegiatan pertambangan memenuhi ketentuan hukum, menerapkan kaidah pertambangan yang baik, serta tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Di sisi lain, Aliansi meminta Kementerian Kehutanan RI memeriksa dugaan aktivitas pertambangan yang berada di dalam maupun berbatasan dengan kawasan hutan. Menurut mereka, pemeriksaan itu akan memastikan seluruh aktivitas telah mengantongi persetujuan sesuai ketentuan hukum di bidang kehutanan.

Aliansi juga mendorong pemerintah pusat membentuk tim investigasi terpadu. Tim tersebut diharapkan melibatkan Kementerian ESDM, ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.

Kemudian, Aliansi meminta tim melakukan investigasi lapangan secara independen, objektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, tim perlu memeriksa dokumen, fakta, serta berbagai klaim yang berkembang di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, investigasi diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Tegaskan Amanat Konstitusi

Aliansi menilai tuntutan tersebut sejalan dengan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, pemerintah harus mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dengan demikian, setiap kebijakan harus mengedepankan keadilan, keberlanjutan lingkungan, serta perlindungan hak masyarakat.

Dalam keterangannya, Abdi Aditya juga menyoroti proses hukum terhadap seorang warga bernama Rislamuddin yang mengaku memiliki hak atas tanah yang menjadi objek sengketa.

Berdasarkan informasi yang diterima Aliansi, PT Riota Jaya Lestari melaporkan Rislamuddin ke Polda Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap Rislamuddin pada 4 Agustus 2026.

Abdi berharap aparat menjalankan seluruh proses hukum secara objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Sementara itu, aparat juga harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta prinsip due process of law.

“Kami berharap seluruh proses penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan sehingga tidak menimbulkan persepsi bahwa hukum digunakan untuk membungkam pihak yang sedang memperjuangkan hak-haknya. Seluruh pihak harus memperoleh perlindungan hukum yang sama di hadapan hukum,” ujar Abdi.

Aksi Damai untuk Menyampaikan Aspirasi

Abdi menegaskan aksi tersebut merupakan pelaksanaan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara damai sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap pemerintah tidak hanya menerima aspirasi masyarakat, tetapi juga segera mengambil langkah nyata melalui pemeriksaan administrasi, investigasi lapangan, dan penegakan hukum yang profesional. Kepastian hukum harus diberikan kepada seluruh pihak, sementara pengelolaan sumber daya alam harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat sesuai amanat konstitusi,” tegas Abdi.

Pada akhirnya, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Keadilan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum. Selain itu, Aliansi akan mendorong transparansi tata kelola pertambangan serta memperjuangkan perlindungan hak masyarakat hingga seluruh persoalan memperoleh penyelesaian berdasarkan hukum dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iran putuskan komunikasi ilustrasi bendera Iran dan Amerika Serikat terbelah akibat ancaman Trump

    Iran Putuskan Komunikasi dengan AS Usai Ancaman Trump Memanas

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Iran putuskan komunikasi dengan Amerika Serikat setelah meningkatnya ketegangan akibat pernyataan keras Presiden Donald Trump. Keputusan ini menjadi sorotan dunia karena berpotensi memperburuk stabilitas kawasan Timur Tengah dan hubungan internasional secara luas. {08/04/2026). Pemerintah Iran secara resmi menghentikan jalur komunikasi langsung dengan Amerika Serikat. Langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan kontroversial […]

  • Produksi Minyak Libya 2025 Capai Rekor 12 Tahun

    Produksi Minyak Libya 2025 Capai Rekor 12 Tahun

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Produksi minyak Libya 2025 mencatat capaian tertinggi dalam 12 tahun terakhir. Pemerintah Libya melaporkan produksi minyak nasional mencapai 1,37 juta barel per hari, seiring pemulihan sektor energi dan meningkatnya aktivitas di sejumlah ladang minyak utama. Perdana Menteri Libya, Abdulhamid Dbeibah, menyampaikan capaian tersebut saat membuka Konferensi Tingkat Tinggi Energi dan Ekonomi Libya […]

  • Istana Presiden untuk pelajar saat Teddy Indra Wijaya memberi keterangan pers di Jakarta

    Istana Dibuka untuk Pelajar, Langkah Prabowo Kenalkan Pemerintahan Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || 7 April 2026 Presiden Prabowo Subianto membuka Istana Kepresidenan untuk kunjungan pelajar. Ia ingin mengenalkan dunia pemerintahan dan sejarah bangsa sejak dini. Program ini mulai berjalan pada Selasa (7/4/2026). Siswa SMKN 19 Jakarta menjadi rombongan pertama yang berkunjung ke Kompleks Istana Kepresidenan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan tujuan program ini. Ia […]

  • Polresta Bandung ungkap 29 kasus kejahatan jalanan

    Polresta Bandung sita 90 kendaraan dari pengungkapan Kejahatan Jalanan

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, (kabaristana.com) — Polresta Bandung, Jawa Barat, mengungkap 29 kasus kejahatan jalanan selama Juni hingga Juli 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sekitar 90 unit sepeda motor dan menangkap 36 tersangka. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek jajaran menangani seluruh kasus tersebut dalam kurun waktu dua bulan. “Satreskrim Polresta […]

  • Nadiem Makarim Pleidoi saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

    Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa (2/6/2026). Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang tersebut pukul 10.00 WIB. Hakim Ketua Purwanto Abdullah akan memimpin jalannya persidangan di […]

  • Forum Pemuda Adat Tolaki dalam kegiatan pelestarian budaya dan nilai sara

    Mengenal Dewan Sara Forum Pemuda Adat Tolaki (FORDATI)

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 2.391
    • 10Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Forum Pemuda Adat Tolaki (FORDATI) hadir sebagai wadah pemuda adat yang berkomitmen menjaga nilai budaya, hukum adat (sara), serta identitas Tolaki. Di tengah perubahan zaman, FORDATI menempatkan generasi muda sebagai pelaku utama pelestarian adat. Organisasi ini mendorong pemuda adat untuk memahami budaya sebagai pedoman hidup, bukan sekadar warisan simbolik. Melalui pendekatan edukatif […]

expand_less