Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Aksi Terkait PT Riota Jaya Lestari: Aliansi Soroti Sengketa Lahan dan Perizinan Tambang, Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

Aksi Terkait PT Riota Jaya Lestari: Aliansi Soroti Sengketa Lahan dan Perizinan Tambang, Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Kabaristana.com) — Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Keadilan secara resmi telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polda Metro Jaya. Aksi tersebut dijadwalkan digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat agar segera mengambil langkah konkret terhadap berbagai persoalan yang berkembang terkait aktivitas pertambangan PT Riota Jaya Lestari (RJL).

Koordinator Lapangan aksi, Abdi Aditya, mengatakan demonstrasi akan dipusatkan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Massa aksi akan membawa sejumlah tuntutan yang berfokus pada penegakan hukum, perlindungan hak masyarakat, serta penguatan tata kelola sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aliansi mendesak Kementerian ATR/BPN RI segera melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap status hukum, batas bidang tanah, serta legalitas penguasaan lahan yang menjadi objek sengketa. Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, mencegah konflik agraria berkepanjangan, dan melindungi hak-hak masyarakat.

Selain itu, Aliansi meminta Kementerian ESDM RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek perizinan dan pelaksanaan kegiatan pertambangan PT Riota Jaya Lestari. Mereka juga mendorong dilakukannya pemeriksaan lapangan secara independen guna memastikan kegiatan pertambangan telah memenuhi ketentuan hukum, kaidah pertambangan yang baik, serta tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Tidak hanya itu, Aliansi turut mendesak Kementerian Kehutanan RI untuk memeriksa dugaan adanya aktivitas pertambangan yang berada di dalam maupun berbatasan dengan kawasan hutan. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh aktivitas telah memperoleh persetujuan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan hukum di bidang kehutanan.

Aliansi juga meminta pemerintah pusat membentuk tim investigasi terpadu yang melibatkan Kementerian ESDM, ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum. Tim tersebut diharapkan melakukan investigasi lapangan secara independen, objektif, transparan, dan akuntabel terhadap seluruh dokumen, fakta, maupun klaim yang berkembang di tengah masyarakat sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Menurut Aliansi, langkah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus mengedepankan prinsip keadilan, keberlanjutan lingkungan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Dalam keterangannya, Koordinator Lapangan Abdi Aditya juga menyoroti proses hukum yang sedang dihadapi seorang warga bernama Rislamuddin, yang mengaku memiliki hak atas tanah yang menjadi objek sengketa. Berdasarkan informasi yang diterima Aliansi, Rislamuddin telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara oleh pihak PT Riota Jaya Lestari dan dijadwalkan memberikan klarifikasi kepada penyidik pada 4 Agustus 2026.

Abdi mengatakan pihaknya berharap seluruh proses hukum berjalan secara objektif, profesional, serta berdasarkan alat bukti yang sah dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip due process of law.

“Kami berharap seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan sehingga tidak menimbulkan persepsi bahwa hukum digunakan untuk membungkam pihak yang sedang memperjuangkan hak-haknya. Seluruh pihak harus memperoleh perlindungan hukum yang sama di hadapan hukum,” ujar Abdi.

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan pelaksanaan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara damai sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap pemerintah tidak hanya menerima aspirasi masyarakat, tetapi juga segera mengambil langkah nyata melalui pemeriksaan administrasi, investigasi lapangan, dan penegakan hukum yang profesional. Kepastian hukum harus diberikan kepada seluruh pihak, sementara pengelolaan sumber daya alam harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat sesuai amanat konstitusi,” tegas Abdi.

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Keadilan menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum, mendorong transparansi tata kelola pertambangan, serta memperjuangkan perlindungan hak-hak masyarakat hingga seluruh persoalan memperoleh penyelesaian yang adil berdasarkan hukum dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Satgas ODC mengamankan tersangka jaringan senjata KKB Papua di wilayah Papua

    Satgas ODC Ungkap Jaringan Pemasok Senjata ke KKB, Empat Tersangka Ditahan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARAT, (Kabaristana.com) || Kasus jaringan senjata KKB Papua kembali mencuat setelah Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap empat orang yang terlibat dalam distribusi senjata api dan amunisi ilegal. Selain itu, aparat mempercepat langkah untuk memutus rantai pasokan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata di wilayah Papua. Pengungkapan Jaringan Senjata di Papua Kepala Operasi, Inspektur Jenderal Polisi Faizal […]

  • aktivitas hauling batu bara Sikui di jalan umum dekat permukiman warga

    Diduga Gunakan Jalan Umum dan Dekati Permukiman, Aktivitas Hauling Batu Bara di Barito Utara Disorot Keras

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kalimantan Tengah, (Kabaristana.com) – Aktivitas angkutan batu bara (hauling) yang melintasi jalan umum di wilayah Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, terus memicu sorotan warga. Selain mempertanyakan kepatuhan terhadap regulasi, masyarakat juga menyoroti lokasi operasional tambang yang berada dekat permukiman dan akses jalan raya. Tim media bersama warga memunculkan sorotan tersebut setelah melakukan penelusuran lapangan. Dari […]

  • konflik AS Iran China berdampak pada stabilitas energi global

    Konflik AS–Iran Berpotensi Menekan Ekonomi China dari Banyak Sisi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 187
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Ketegangan yang berpotensi melibatkan Iran dapat memberi tekanan ekonomi signifikan bagi China. Dampak itu muncul meski tidak terjadi konfrontasi militer langsung. Kenaikan harga energi, gangguan jalur pelayaran, dan pengetatan sanksi internasional menjadi sumber utama risiko. Presiden Pusat Studi Timur Tengah sekaligus dosen tamu Universitas HSE, Murad Sadygzade, menilai Iran memegang posisi strategis […]

  • lokasi kecelakaan KA Bekasi Timur di Stasiun Bekasi Timur

    Kecelakaan KA di Bekasi Timur: Evaluasi Sistem Keselamatan Lebih Mendesak daripada Narasi Diskriminatif

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 175
    • 1Komentar

    Jakarta, Kabaristana.com – Kecelakaan kereta api melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL tujuan Cikarang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat. Insiden tersebut menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya. Sebagian besar korban merupakan perempuan. Kronologi Kejadian Kecelakaan bermula dari tabrakan antara kereta dan sebuah […]

  • Toyota RAV4 mesin bensin versi Timur Tengah dengan desain SUV modern

    Toyota RAV4 Tetap Pertahankan Mesin Bensin di Timur Tengah, Pasar Lain Beralih ke Hybrid

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 290
    • 1Komentar

    JAKARTA,kabaristana.com | Toyota RAV4 mesin bensin masih menjadi andalan di pasar Timur Tengah. Di tengah tren elektrifikasi global, Toyota tetap mempertahankan varian bermesin pembakaran internal. Dengan demikian, pabrikan menyesuaikan produknya dengan karakter konsumen regional yang masih membutuhkan SUV konvensional. Toyota menerapkan pendekatan yang tidak seragam di pasar global. Saat ini, di Amerika Utara, Eropa, dan […]

  • Direktur SMC mendesak Kejati Sultra mengusut PT Babarina Putra Sulung di Kabupaten Kolaka

    SMC Desak Kejati Sultra Transparan Usut Aktivitas PT Babarina Putra Sulung: Hukum Jangan Tebang Pilih, Semua Sama di Mata Hukum

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Kendari, (kabaristana.com) – Sultra Monitoring Corruption (SMC) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mengusut secara tuntas aktivitas pertambangan PT Babarina Putra Sulung di Desa Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka. SMC meminta penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Direktur SMC, Aksan Setiawan, menegaskan hukum harus berlaku sama bagi setiap warga negara. Karena […]

expand_less