Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Andika Saputra Tegas Desak Evaluasi dan Pencopotan Kapolres serta Kasat Reskrim Konawe Utara

Andika Saputra Tegas Desak Evaluasi dan Pencopotan Kapolres serta Kasat Reskrim Konawe Utara

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Konawe Utara, (kabaristana.com) — Penanganan laporan dugaan pencabulan terhadap anak di Desa Basule, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, mendapat sorotan dari Lembaga Kajian dan Riset Hukum (LKRH).

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/40/VIII/2026/SPKT/Polres Konawe Utara/Polda Sultra.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap anak berinisial A.N.A. Dalam laporan tersebut, pelapor menyebut mantan Kepala Desa Basule, H. Nasir, sebagai pihak yang diduga terlibat.

LKRH Desak Kepastian Hukum

Ketua LKRH Andika Saputra meminta Polres Konawe Utara segera memberikan kepastian hukum dalam perkara tersebut.

Menurut Andika, laporan itu telah berjalan hampir dua bulan. Namun, pihaknya belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara.

Karena itu, Andika meminta penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan objektif. Ia juga meminta kepolisian tidak membiarkan penanganan perkara berlangsung tanpa kejelasan.

“Kami meminta penyidik menjalankan proses secara profesional, transparan, dan objektif. Jangan sampai penanganan perkara berlangsung tanpa kepastian,” kata Andika.

Selain itu, Andika meminta penyidik memeriksa seluruh keterangan dan alat bukti secara cermat. Menurutnya, langkah tersebut penting sebelum penyidik menentukan status hukum pihak yang terkait.

Soroti Kinerja Satreskrim

Andika juga menyoroti kinerja Satreskrim Polres Konawe Utara dalam menangani laporan tersebut.

Menurutnya, kepolisian perlu menyampaikan perkembangan perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan tidak membuat spekulasi.

“Kami mempertanyakan perkembangan penanganan perkara ini. Kasat Reskrim harus memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Di sisi lain, Andika menegaskan bahwa penyidik harus mengutamakan bukti dan fakta hukum. Oleh sebab itu, penyidik perlu mengambil setiap keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Desak Kapolda Sultra Evaluasi

LKRH juga meminta Kapolda Sulawesi Tenggara memberikan perhatian terhadap penanganan laporan tersebut.

Andika meminta Kapolda mengevaluasi proses penanganan perkara di Polres Konawe Utara. Menurutnya, evaluasi dapat memastikan jajaran kepolisian bekerja secara profesional dan objektif.

Jika evaluasi menemukan kelalaian atau ketidakprofesionalan, Andika meminta pimpinan Polri mengambil tindakan sesuai aturan internal.

“Kami juga mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara mengevaluasi Kapolres Konawe Utara dan Kasat Reskrim. Jika terdapat masalah dalam penanganan perkara, pimpinan harus mengambil langkah tegas sesuai mekanisme,” tegasnya.

Perlindungan Anak Menjadi Prioritas

Andika menilai perkara yang menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak membutuhkan perhatian serius.

Selain itu, aparat penegak hukum harus memastikan perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

Karena itu, ia berharap penyidik tidak mengabaikan laporan tersebut. Menurut Andika, setiap laporan harus mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum.

“Setiap alat bukti dan keterangan harus diperiksa secara objektif. Proses hukum juga harus berjalan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun,” kata Andika.

Selanjutnya, Andika menilai kepastian hukum penting bagi korban, keluarga, dan masyarakat. Namun, penyidik tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap tahapan pemeriksaan.

Redaksi Buka Ruang Hak Jawab

Kabaristana.com menegaskan bahwa berita ini merujuk pada dokumen dan keterangan yang diperoleh redaksi.

Penyebutan nama H. Nasir berkaitan dengan statusnya sebagai pihak yang disebut dalam laporan. Penyebutan tersebut tidak berarti bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana.

Sementara itu, penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti sesuai ketentuan hukum.

Dengan demikian, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang objektif dan adil.

Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan terkait pemberitaan ini.

Setiap hak jawab dan klarifikasi dapat disampaikan kepada redaksi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendidikan kritis di sekolah Indonesia masih lemah, terlihat dari suasana ruang kelas yang menekankan kepatuhan dan kelulusan dibandingkan kemampuan berpikir kritis siswa.

    Sekolah Rajin Meluluskan, Tapi Tak Mengajarkan Berpikir

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 572
    • 3Komentar

    Sekolah Rajin Meluluskan, Tapi Tak Mengajarkan Berpikir, Artinya: sekolah menekankan kelulusan dan kepatuhan, sementara kemampuan berpikir kritis dan mandiri kurang dibangun. Jakarta, kabaristana.com | Pendidikan kritis di sekolah Indonesia belum menjadi fondasi utama pembelajaran, karena sistem pendidikan masih lebih menekankan kelulusan dan kepatuhan dibandingkan kemampuan berpikir mandiri dan reflektif. Ruang Kelas yang Menuntut Kepatuhan Di […]

  • Iran pulihkan kilang minyak pasca serangan

    Iran Pulihkan Kilang Minyak hingga 80 Persen dalam Dua Bulan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Teheran (Kabaristana.com) – Iran pulihkan kilang minyak hingga 70–80 persen dalam waktu satu hingga dua bulan setelah serangan yang merusak infrastruktur energi nasional. Pemerintah menempatkan pemulihan ini sebagai prioritas untuk menjaga stabilitas pasokan energi dan aktivitas ekonomi. Wakil Menteri Perminyakan Mohammad Sadeq Azimifar menyampaikan target tersebut pada Ahad (12/4). “Untuk sebagian besar infrastruktur pengolahan dan […]

  • Program dokter internship diperbaiki Kemenkes di rumah sakit Indonesia

    Kemenkes Benahi Tata Kelola Dokter Internship Usai Empat Kasus Kematian

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 155
    • 3Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevaluasi tata kelola program dokter internship atau magang kedokteran di Indonesia setelah empat dokter muda meninggal dunia sepanjang tahun ini. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan duka cita kepada keluarga dr. Andito Mohammad Wibisono, dr. Karika Ayu Permatasari, dr. Edgar Bezaliel Hartanto, dan dr. Myta Aprilia Azmi. “Kementerian Kesehatan […]

  • HIMMAH Sumut 10 Muharram menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Ikhwaniyah Medan

    Peringati 10 Muharram, Wakil Ketua PW HIMMAH Sumut Mahdayan Tanjung Tekankan Gerakan Nyata untuk Umat

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MEDAN, (kabaristana.com) – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menggelar doa bersama dan santunan kepada anak yatim. Kegiatan berlangsung di Masjid Ikhwaniyah, Jalan Tuamang, Kota Medan, Kamis (25/6/2026). PW HIMMAH Sumut mengangkat tema “Rebut Keberkahan dalam Pergerakan HIMMAH Sumut.” Melalui kegiatan ini, organisasi mahasiswa tersebut mengajak kader memperkuat nilai keislaman sekaligus […]

  • Pengawasan hewan kurban DKI di lapak penjualan kambing menjelang Idul Adha untuk mencegah PMK.

    Pengawasan Hewan Kurban DKI Cegah PMK Jelang Idul Adha

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan hewan kurban DKI menjelang Idul Adha 2026. Langkah itu bertujuan mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sekaligus memastikan hewan kurban tetap sehat dan layak jual. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, mengatakan petugas kesehatan hewan sudah bersiaga di lima wilayah […]

  • PLN IP Amerika Latin ekspansi energi bersih

    PLN Indonesia Power bidik pasar Amerika Latin dan Karibia

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) memperkuat langkah ekspansi internasional dengan membidik kawasan Amerika Latin dan Karibia sebagai pasar strategis baru. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperluas bisnis energi sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat global. Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, mengatakan kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk […]

expand_less