DPRD Ternate Sebut Rekaman Basi, FORMAPAS MALUT: Yang Dipersoalka Komitmen Efisiensi dan Prioritas Kepentingan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 38
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ternate, (KABARISTANA.COM) — Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP FORMAPAS MALUT), Riswan Sanun, merespons pernyataan anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi NasDem, Nurlela Syarif, yang menyebut rekaman percakapan mengenai usulan kenaikan tunjangan, peningkatan kapasitas perjalanan dinas (perjadin), dan pokok-pokok pikiran (pokir). sebagai persoalan tahun 2025 “sudah basi” dan tidak istimewa.
Riswan menegaskan, persoalan ini bukan perkara rekaman itu lama atau baru, bukan pula soal berita basi atau tidak basi. Persoalannya adalah transparansi, kepatutan terhadap efisiensi anggaran dan sejauh mana DPRD Kota Ternate benar-benar menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas.
“Jangan menggeser persoalan dari substansi ke soal usia rekaman. Kalau memang rekaman itu terjadi pada 2025, maka pertanyaan publik justru semakin jelas, apa yang sebenarnya dibahas, apa yang menjadi keputusan dan apakah kebijakan anggaran yang lahir setelahnya sejalan dengan kepentingan rakyat?” tegas Riswan.
Menurutnya, pernyataan bahwa persoalan tersebut sudah “basi” tidak otomatis menghapus kewajiban DPRD untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sebab, pembicaraan mengenai tunjangan, fasilitas, perjalanan dinas, maupun pokir berkaitan dengan pengelolaan uang publik dan karena itu memiliki dimensi pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Uang yang dibahas itu bukan uang pribadi anggota DPRD. Itu uang publik. Karena itu, ketika ada rekaman yang memunculkan pertanyaan mengenai prioritas anggaran, publik berhak meminta penjelasan. Tidak bisa persoalan substansi ditutup hanya dengan mengatakan ‘itu berita basi’.”
Riswan juga mempertanyakan konsistensi DPRD Kota Ternate dalam menerjemahkan agenda efisiensi anggaran.
Di satu sisi, pemerintah dan masyarakat terus berbicara mengenai keterbatasan fiskal, kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta berbagai persoalan sosial. Namun di sisi lain, muncul pembahasan mengenai peningkatan berbagai fasilitas dan kepentingan internal lembaga legislatif.
“Di sinilah ukuran komitmen DPRD diuji. Ketika anggaran terbatas, apakah yang pertama kali dipikirkan adalah memperkuat pelayanan publik atau justru memperbesar ruang belanja untuk kepentingan internal? Ini pertanyaan yang sangat sederhana, tetapi penting untuk dijawab secara terbuka,” kata Riswan.
Riswan meminta Anggota DPRD (Nurlela Syarif) harus menjelaskan secara baik terkait pertemuan tersebut. Didalam isi rekaman itu sangat jelas Ibu Nurlela sangat lantang berbicara, berupaya meyakinkan Anggota yang lain agar menyetujui tiga usulan yang dibahas.
“Kalau dianggap tidak istimewa, silakan buka penjelasannya. Kalau ada informasi yang keliru, koreksi. Kalau konteks pembicaraannya berbeda, jelaskan. Jangan hanya mengatakan basi. Rakyat membutuhkan jawaban, bukan pengalihan isu.”
Jangan sampai rakyat diminta memahami efisiensi, sementara lembaga yang seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat justru tidak mampu menjelaskan kepada publik ketika muncul pertanyaan tentang anggaran dan fasilitas mereka sendiri.
Ia kemudian mengingatkan DPRD Kota Ternate bahwa jabatan sebagai wakil rakyat bukanlah ruang untuk mengutamakan kepentingan sendiri.
“Jabatan politik adalah mandat rakyat. APBD adalah uang rakyat. Maka prioritas anggaran juga harus kembali kepada rakyat. Jangan sampai rakyat hanya menjadi penonton ketika kepentingan mereka sendiri justru kalah dalam pembahasan anggaran,” pungkas Riswan.
(Rm)
- Penulis: Redaksi



Saat ini belum ada komentar