Tiga Tersangka Ditahan, Polisi Dalami Pengeroyokan Anggota Polri di Blora
- account_circle Rahman
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
- visibility 139
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto:Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Blora, (kabaristana.com) — Polres Blora, Jawa Tengah, menetapkan tiga warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dua anggota polisi. Peristiwa itu terjadi saat polisi mengamankan karnaval HUT ke-81 Republik Indonesia di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen.
Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa 11 saksi. Penyidik juga mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.
“Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dan mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti yang cukup,” kata Inggal di Blora, Selasa.
Polisi Tahan Tiga Tersangka
Polisi menetapkan tiga warga Blora sebagai tersangka. Mereka berinisial SJ, NR, dan BD.
Polisi kemudian menahan ketiganya untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.
Insiden itu terjadi di perempatan Dukuh Randualas, Desa Rowobungkul, pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut Inggal, kericuhan bermula dari aksi saling ejek antarpeserta karnaval. Situasi kemudian memanas dan memicu perselisihan antara warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas.
Petugas segera mendatangi lokasi untuk melerai perkelahian. Namun, sejumlah warga justru menyerang anggota polisi yang tengah menjalankan tugas pengamanan.
Serangan tersebut melukai dua anggota Polsek Ngawen. Keduanya yakni Aipda MS dan Aiptu SP.
Aipda MS mengalami memar pada dahi, hidung, dan lutut kiri. Sementara itu, Aiptu SP mengalami luka robek pada bagian atas kepala.
Aiptu SP juga mengalami benjolan di kepala serta memar pada bagian dahi.
Dua Polisi Jalani Perawatan
Petugas membawa kedua anggota polisi tersebut ke Puskesmas Rowobungkul untuk mendapatkan perawatan.
“Keduanya sempat dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul dan saat ini sudah pulang dari puskesmas itu,” ujar Inggal.
Setelah mendapat perawatan, kedua anggota polisi tersebut meninggalkan puskesmas. Kondisi mereka kini dalam pemantauan.
Polres Blora terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengeroyokan.
Penyidik akan mencocokkan keterangan para saksi dengan alat bukti yang telah mereka kumpulkan. Langkah itu bertujuan untuk mengungkap peran setiap orang dalam insiden tersebut.
Polisi memastikan proses hukum terhadap SJ, NR, dan BD terus berjalan. Penyidik akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
Polres Blora juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan ketika terjadi perselisihan. Warga dapat menyerahkan penanganan konflik kepada aparat agar situasi tidak berkembang menjadi kericuhan.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana
- Sumber: Ard



Saat ini belum ada komentar